BIREUEN|METRO ACEH-Akibat dugaan adanya “permainan” dalam penunjukan langsung Lembaga Bantuan Hukum (LBH), pos bantuan hukum (Bakum) Mahkamah Syar’iah (MS) Bireuen dilaporkan masih vacum hingga penghujung triwulan I tahun 2021. Sehingga, banyak pencari keadilan untuk berkonsultasi, kesulitan memperoleh bantuan hukum.
Sejumlah sumber warga kepada media ini mengaku, mereka sangat sulit untuk berkonsultasi dalam mencari keadilan, guna mendapatkan bantuan hukum saat hendak menjalani proses hukum di Pengadilan Agama itu. Pasalnya Pos Bakum masih vakum dan tak berfungsi, dalam melayani kebutuhan masyarakat.
“Kami kesulitan mendapatkan bantuan hukum, gara-gara pos bakum Mahkamah Syar’iah belum difungsikan. Sehingga, terpaksa memintai bantuan hukum LBH dari Banda Aceh, untuk membantu saya menghadapi persidangan gugat cerai,” ungkap seorang wanita yang minta tidak ditulis nama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut sumber internal staf Mahkamah Syar’iah Bireuen, untuk pos bakum sudah disediakan anggaran sejak Januari 2021. Namun, masih dalam proses penunjukan langsung (PL), serta sudah diumumkan di Sirup LKPP. Tetapi sebutnya, siapapun yang nanti ditunjuk menjadi kewenangan Sekretaris MS.
Dia membeberkan, pengadaan untuk Pos Bakum sebagai salah satu fasilitas bagi masyarakat kurang mampu, agar bisa mendapat bantuan hukum secara cuma-cuma. Disebutkannya, bahwa anggaran yang disediakan sebesar Rp 25 juta per tahun, diberikan kepada LBH yang akan ditunjuk.
“Namun, setahu kami hingga akhir Maret belum ada LBH yang ditunjuk,” ujarnya.
Beberapa sumber lain menyampaikan, ada tersiar kabar sekretaris Mahkamah Syar’iah Bireuen, akan menunjukkan salah satu LBH yang tidak memenuhi kualifikasi, untuk mengelola Pos Bakum tersebut.
Sekretaris Mahkamah Syar’iah Bireuen, Dhiauddin S.Ag yang dikonfirmasi via selulernya, Senin (29/3) menjelaskan, semua Mahkamah Syar’iah disetiap daerah memiliki Pos Bakum, tergantung besarnya biaya seraya mengaku ada pejabat pengadaan yang nanti akan memanggil salah satu LBH.
Saat Dhiauddin lagi memberi keterangan itu dan mengaku sedang sibuk, tiba-tiba hubungan komunikasi terputus. Awak media ini yang berusaha menghubungi kembali melalui seluler, tidak dapat terhubung karena telepon tak dijawab. Hingga satu jam kemudian dihubungi lagi, Sekretaris Mahkamah Syar’iah ini meminta agar wartawan datang ke kantornya di kawasan Blang Bladeh, Kecamatan Jeumpa untuk menunjukkan kartu identitas.
Sampai berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dan bantahan terkait tudingan adanya indikasi praktik culas, dalam pengadaan Pos Bakum Mahkamah Syar’iah Bireuen.(Bahrul)