Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

- Administrator

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kankemenag Bireuen menggelar sosialisasi hukum terhadap kepala madrasah, Kamis (16/4) siang.

Kankemenag Bireuen menggelar sosialisasi hukum terhadap kepala madrasah, Kamis (16/4) siang.

BIREUEN|METRO ACEH-Guna meningkatkan pemahaman terhadap permasalahan hukum dan terhindar dari jeratan hukum. Kepala madrasah mengikuti sosialisasi hukum yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Bireuen, Kamis (16/4) siang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kankemenag bekerjasama dengan Satreskrim Polres Bireuen dan dihadiri Kakanmenag Dr H Zulkifli SAg MPd beserta jajaran, dan Kasatreskrim AKP Dedi Miswar S.Sos MA.

Kakanmenag Dr H Zulkifli menjelaskan bahwasanya Kabupaten Bireuen ini memiliki potensi yang luar biasa seperti pendidik yang terbanyak di Bireuen, begitu juga potensi dimiliki siswa-siswi sangat bagus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hari ini para kepala madrasah tidak berani untuk mengembangkan potensi yang ada atau pengembangan mutu madrasah karena ini menjadi sorotan dan khawatir bermasalah dengan hukum nantinya.

“Maka hari ini kami mengundang Kasatreskrim Polres Bireuen untuk memberi pencerahan kepada para kepala madrasah,” jelasnya seraya mengatakan kegiatan pengembangan mutu madrasah itu silahkan dilakukan asalkan direncanakan sebelumnya dan itu kebutuhan dilapangan.

“Hari ini Kasatreskrim hadir memberi pencerahan kepada para kepala madrasah untuk melakukan program inovasi dalam peningkatan mutu madrasah yang intinya,” sebut Kankemenag dan berharap nantinya setiap sekolah wajib ada papan informasi pengguna anggaran dana BOS.

Kasatreskrim AKP Dedi Miswar S.Sos MA ditanyai Metro Aceh selesai acara mengatakan bahwa dalam kegiatan itu membahasa terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional sekolah (BOS), ujarnya.

Dalam setiap penggunana anggaran yang dilakukan pihak sekolah tentunya harus ada perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pencairan dana dan juga harus ada pertanggungjawaban anggarannya.

“Jadi kegiatan yang dilakukan pihak sekolah itu harus berpedoman sesuai dengan petunjuk teknis, kalau dalam juknis tidak dibolehkan, ya jangan dilaksanakan,” tegas Kasatreskrim.

AKP Dedi Miswar juga mengucapkan terima kasih kepada Kakanmenag Bireuen telah mengundang dirinya untuk memberikan sosialisasi hukum kepada kepala madrasah, ini baru kali pertama setelah tiga kali menjadi Kasatreskrim. (Rahmat Hidayat).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SMAN 2 Bireuen Laksanakan Program Unggulan Bahasa Inggris, Arab Hingga Mandarin
Lingkungan SMKN 1 Peusangan Direvitalisasi, Efek Alat Praktik Rusak Total
Kemenkum Aceh UIA Teken MoU Sosialisasi UMKM Kota Lhokseumawe
Puluhan Siswa SMK dan SMA Juarai FLS3N
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Madrasah di Bireuen Divisitasi Tim BAN PDM
Program Pascasarjana Magister Manajemen UNIKI Yudisium 28 Lulusan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:02 WIB

SMAN 2 Bireuen Laksanakan Program Unggulan Bahasa Inggris, Arab Hingga Mandarin

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:13 WIB

Lingkungan SMKN 1 Peusangan Direvitalisasi, Efek Alat Praktik Rusak Total

Kamis, 30 April 2026 - 23:36 WIB

Kemenkum Aceh UIA Teken MoU Sosialisasi UMKM Kota Lhokseumawe

Kamis, 30 April 2026 - 12:00 WIB

Puluhan Siswa SMK dan SMA Juarai FLS3N

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Berita Terbaru

Pekerja melakukan proses mengaspal jalan rusak dikawasan Geulanggang Teungoh untuk di aspal kembali, Sabtu (16/5) pagi

NANGGROE

PUPR Bireuen Aspal Jalan Elak Rusak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:49 WIB

Puluhan ekor sapi di pasar hewan Geulumpang Payong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Sabtu (16/5) pagi.

NANGGROE

Jelang Idul Adha Harga Hewan Qurban Melonjak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:48 WIB