Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

- Administrator

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kankemenag Bireuen menggelar sosialisasi hukum terhadap kepala madrasah, Kamis (16/4) siang.

Kankemenag Bireuen menggelar sosialisasi hukum terhadap kepala madrasah, Kamis (16/4) siang.

BIREUEN|METRO ACEH-Guna meningkatkan pemahaman terhadap permasalahan hukum dan terhindar dari jeratan hukum. Kepala madrasah mengikuti sosialisasi hukum yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Bireuen, Kamis (16/4) siang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kankemenag bekerjasama dengan Satreskrim Polres Bireuen dan dihadiri Kakanmenag Dr H Zulkifli SAg MPd beserta jajaran, dan Kasatreskrim AKP Dedi Miswar S.Sos MA.

Kakanmenag Dr H Zulkifli menjelaskan bahwasanya Kabupaten Bireuen ini memiliki potensi yang luar biasa seperti pendidik yang terbanyak di Bireuen, begitu juga potensi dimiliki siswa-siswi sangat bagus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hari ini para kepala madrasah tidak berani untuk mengembangkan potensi yang ada atau pengembangan mutu madrasah karena ini menjadi sorotan dan khawatir bermasalah dengan hukum nantinya.

“Maka hari ini kami mengundang Kasatreskrim Polres Bireuen untuk memberi pencerahan kepada para kepala madrasah,” jelasnya seraya mengatakan kegiatan pengembangan mutu madrasah itu silahkan dilakukan asalkan direncanakan sebelumnya dan itu kebutuhan dilapangan.

“Hari ini Kasatreskrim hadir memberi pencerahan kepada para kepala madrasah untuk melakukan program inovasi dalam peningkatan mutu madrasah yang intinya,” sebut Kankemenag dan berharap nantinya setiap sekolah wajib ada papan informasi pengguna anggaran dana BOS.

Kasatreskrim AKP Dedi Miswar S.Sos MA ditanyai Metro Aceh selesai acara mengatakan bahwa dalam kegiatan itu membahasa terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional sekolah (BOS), ujarnya.

Dalam setiap penggunana anggaran yang dilakukan pihak sekolah tentunya harus ada perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pencairan dana dan juga harus ada pertanggungjawaban anggarannya.

“Jadi kegiatan yang dilakukan pihak sekolah itu harus berpedoman sesuai dengan petunjuk teknis, kalau dalam juknis tidak dibolehkan, ya jangan dilaksanakan,” tegas Kasatreskrim.

AKP Dedi Miswar juga mengucapkan terima kasih kepada Kakanmenag Bireuen telah mengundang dirinya untuk memberikan sosialisasi hukum kepada kepala madrasah, ini baru kali pertama setelah tiga kali menjadi Kasatreskrim. (Rahmat Hidayat).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Santri Baru Dayah Terpadu Jami’ah Azzanjabil Ikuti Pekan Orientasi
Yayasan HAkA Salur Bantuan 1500 Tas Untuk Siswa SMA/SMK Terdampak Banjir
SMAN 1 Peusangan Beri Hadiah Juara Altetik dan Kelas Bersih Sebelum Diterjang Banjir
Mahasiswa Arsitektur Umuslim Sumbang 40 Kantong Darah
Himaif Umuslim Gelar Pelatihan Web Bagi Mahasiswa
Wabup dan Ketum YSPN Gelar Ketahanan Pangan di SMPN 3 Juli
UIA Bireuen Subsidi Biaya Kuliah 42 Mahasiswa Korban Banjir
Fakultas Teknik Umuslim Kukuhkan 34 Sarjana

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:00 WIB

Yayasan HAkA Salur Bantuan 1500 Tas Untuk Siswa SMA/SMK Terdampak Banjir

Senin, 13 Juli 2026 - 18:59 WIB

SMAN 1 Peusangan Beri Hadiah Juara Altetik dan Kelas Bersih Sebelum Diterjang Banjir

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:38 WIB

Mahasiswa Arsitektur Umuslim Sumbang 40 Kantong Darah

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:24 WIB

Himaif Umuslim Gelar Pelatihan Web Bagi Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:40 WIB

Wabup dan Ketum YSPN Gelar Ketahanan Pangan di SMPN 3 Juli

Berita Terbaru

Wakil Bupati, Ir H Razuardi MT berdiskusi dengan Kapus di Pendopo Bupati usai rapat pertemuan, Jum'at (17/7) sore

NANGGROE

Bupati Instruksikan Kapus Menetap di Puskesmas

Jumat, 17 Jul 2026 - 17:35 WIB

NANGGROE

DPP Partai Aceh Gelar Bimtek Pimpinan dan Anggota DPRA/DPRK

Kamis, 16 Jul 2026 - 01:29 WIB