Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

- Administrator

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kankemenag Bireuen menggelar sosialisasi hukum terhadap kepala madrasah, Kamis (16/4) siang.

Kankemenag Bireuen menggelar sosialisasi hukum terhadap kepala madrasah, Kamis (16/4) siang.

BIREUEN|METRO ACEH-Guna meningkatkan pemahaman terhadap permasalahan hukum dan terhindar dari jeratan hukum. Kepala madrasah mengikuti sosialisasi hukum yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Bireuen, Kamis (16/4) siang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kankemenag bekerjasama dengan Satreskrim Polres Bireuen dan dihadiri Kakanmenag Dr H Zulkifli SAg MPd beserta jajaran, dan Kasatreskrim AKP Dedi Miswar S.Sos MA.

Kakanmenag Dr H Zulkifli menjelaskan bahwasanya Kabupaten Bireuen ini memiliki potensi yang luar biasa seperti pendidik yang terbanyak di Bireuen, begitu juga potensi dimiliki siswa-siswi sangat bagus.

Namun hari ini para kepala madrasah tidak berani untuk mengembangkan potensi yang ada atau pengembangan mutu madrasah karena ini menjadi sorotan dan khawatir bermasalah dengan hukum nantinya.

“Maka hari ini kami mengundang Kasatreskrim Polres Bireuen untuk memberi pencerahan kepada para kepala madrasah,” jelasnya seraya mengatakan kegiatan pengembangan mutu madrasah itu silahkan dilakukan asalkan direncanakan sebelumnya dan itu kebutuhan dilapangan.

“Hari ini Kasatreskrim hadir memberi pencerahan kepada para kepala madrasah untuk melakukan program inovasi dalam peningkatan mutu madrasah yang intinya,” sebut Kankemenag dan berharap nantinya setiap sekolah wajib ada papan informasi pengguna anggaran dana BOS.

Kasatreskrim AKP Dedi Miswar S.Sos MA ditanyai Metro Aceh selesai acara mengatakan bahwa dalam kegiatan itu membahasa terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional sekolah (BOS), ujarnya.

Dalam setiap penggunana anggaran yang dilakukan pihak sekolah tentunya harus ada perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pencairan dana dan juga harus ada pertanggungjawaban anggarannya.

“Jadi kegiatan yang dilakukan pihak sekolah itu harus berpedoman sesuai dengan petunjuk teknis, kalau dalam juknis tidak dibolehkan, ya jangan dilaksanakan,” tegas Kasatreskrim.

AKP Dedi Miswar juga mengucapkan terima kasih kepada Kakanmenag Bireuen telah mengundang dirinya untuk memberikan sosialisasi hukum kepada kepala madrasah, ini baru kali pertama setelah tiga kali menjadi Kasatreskrim. (Rahmat Hidayat).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dekan FAPERTA UNIKI Luncurkan Kebijakan Riset Mandiri Mahasiswa
Al Zahrah Awards 2026: Malam Puncak Apresiasi Santri dan Guru Berprestasi
Mahasiswa FKom UNIKI Juara III Fotografi PEKSIMIDA XVII Aceh
UIA Peusangan Unjuk Gigi di Forum PPMPI XIII di UNUJA
UNIKI Lepas Mahasiswa Ikuti PEKSIMIDA Aceh XVII
UNIKI Gelar Pembekalan Bagi 383 Mahasiswa Jelang KKM ke Pijay
Program KKMT Umuslim di Pante Lhong Berakhir
Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Dekan FAPERTA UNIKI Luncurkan Kebijakan Riset Mandiri Mahasiswa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Al Zahrah Awards 2026: Malam Puncak Apresiasi Santri dan Guru Berprestasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Mahasiswa FKom UNIKI Juara III Fotografi PEKSIMIDA XVII Aceh

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:46 WIB

UIA Peusangan Unjuk Gigi di Forum PPMPI XIII di UNUJA

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:50 WIB

UNIKI Lepas Mahasiswa Ikuti PEKSIMIDA Aceh XVII

Berita Terbaru

NANGGROE

Kak Na Serah Bantuan Untuk MIN 9 Bireuen

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:11 WIB

NANGGROE

UIA Gelar Asesmen Lapangan LAMEMBA untuk Prodi Ekonomi Syariah

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:09 WIB

NANGGROE

Mahasiswi UNIKI Terlibat dalam Sukan Warna di Thailand

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:08 WIB

NANGGROE

Samalanga Peduli Kumpulkan 59 Kantong Darah

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:07 WIB