Polsek Koju Bongkar Sindikat Pengedar Sabu

- Administrator

Jumat, 19 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Aparat kepolisian sektor (Polsek) Kota Juang, kembali membongkar sindikat pengedar sabu di Desa Blang Reuling, Kecamatan Kota Juang. Selain berhasil meringkus dua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika.

Kapolsek Kota Juang, AKP Yusroni dan Kanit Reskrim, Bripka Redi Kusneri saat gelar perkara di mapolsek, Jum'at (19/2).

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, tim unit Reskrim Polsek Kota Juang dalam penyergapan sindikat pengedar serbuk kristal itu, dikabarkan menciduk MS alias KM bin Ridwan (32) warga Dusun Lhok Jambe Desa Buket Teukeuh, Kecamatan Kota Juang dan SB bin Syarkawi (35) warga Desa Pulo, Kecamatan Peudada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kronologi kejadian bermula saat polisi menerima laporan masyarakat, lalu meluncur ke lokasi pada salah satu kios di Desa Blang Reuling. Mengetahui ada petugas yang mendatangi TKP, tiga pria bergegas dan mencoba melarikan diri dari sergapan. Namun, personil Reskrim melepaskan dua kali tembakan ke udara, hingga membuat langkah dua tersangka itu terhenti. Tetapi seorang lainnya tetap kabur.

Semula saat digeledah dan dilakukan pemeriksaan di sepeda motor, petugas tak menemukan barang bukti. Setelah diinterogasi, keduanya mengaku sudah membuang sabu di halaman rumah warga di sekitar lokasi. Peristiwa ini terjadi Rabu (17/2) sekira pukul 00.10 wib. Lantas kedua pemuda itu beserta barang bukti diamankan ke mapolsek, guna proses lebih lanjut.

Kapolsek Kota Juang, AKP Yusroni kepada media ini, Jum’at (19/2) menjelaskan, pihaknya mengamankan 5,51 gram sabu dalam pengungkapan bisnis haram sindikat narkotika di wilayah hukum polsek setempat. Dua tersangka turut diamankan, sementara satu lainnya masih terus diburu.

Menurut Yusroni, penangkapan tersebut diwarnai aksi kejar-kejaran, karena tiga pelaku berupaya melarikan diri dan juga melakukan perlawanan, hingga petugas melepas tembakan peringatan. Dia menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu paket sabu seberat 5.10 gram, satu seberat 0,30 gram, saru paket seberat 0,11 gram, satu unit HP merk mito warna hitam dan saru unit sepeda motor merk honda scopy.

“Kedua tersangka ini dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Yusroni seraya mengaku satu pelaku lainnya, kini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian dan sudah ditetapkan sebagai DPO.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh
Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak
Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba

Sabtu, 7 Juni 2025 - 01:48 WIB

Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Minggu, 6 April 2025 - 17:22 WIB

Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Berita Terbaru

Ketua DPW PPP Aceh, Dr H Amiruddin Idris SE M.Si menyerahkan bantuan sembako DPW PPP Peduli Bencana, kepada pengungsi di Kecamatan Jangka, Senin (1/12).

NANGGROE

DPW PPP Aceh Peduli Bencana Salurkan Bantuan Darurat

Rabu, 3 Des 2025 - 01:39 WIB

Wabup Bireuen, Ir H Razuardi MT menerima paket sembako bantuan PT Solusi Bangun Andalas (SBA) Indonesia di meuligoe Bupati, Minggu (30/11)

NANGGROE

Wabup Bireuen Terima Bantuan Banjir

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:32 WIB