Kejari Bireuen Siap Buka Kembali Kasus Bansos

- Administrator

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Menyahuti respon masyarakat terkait pro kontra penghentian penyelidikan skandal Usaha Ekonomi Produktif (UEP) pada Dinas Sosial, Kejari Bireuen menyatakan siap membuka kembali kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Kejari Bireuen, Farid Rumdana SH MH kepada media ini saat menggelar temu pers di aula kejaksaan, Kamis (26/8). Dia mengaku, pihaknya siap membuka kembali perkara tersebut, jika ditemukan bukti baru yang valid, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Terkait penghentian kasus bansos, setelah saya pelajari berdasarkan laporan hasil penyelidikan tim, dalam rentang waktu proses penyelidikan. Ditemukan fakta adanya pengembalian dana Rp 100 juta, dari Dinas Sosial ke Kas Daerah,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, menurutnya sudah ada upaya penyelamatan keuangan daerah dari kasus tersebut,”Tetapi perlu saya tegaskan, apabila dikemudian hari ada bukti baru yang valid, akurat serta dapat dipertanggungjawabkan, saya akan buka kembali penyelidikan kasus ini,” tegasnya kepada awak media. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:50 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Berita Terbaru

NANGGROE

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Jun 2026 - 20:22 WIB

NANGGROE

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Jun 2026 - 16:11 WIB