BIREUEN|METRO ACEH-Aneh bin ajaib, setelah istri muda dikabarkan menyiksa anaknya berujung ke polisi, oknum hakim Mahkamah Syar’iah Bireuen, malah melaporkan mantan istri ke pihak berwajib dengan tuduhan menculik anak kandungnya sendiri, untuk melawan laporan atas dugaan penyiksaan anak tiri yang kini sedang ditangani penyidik Unit PPA Satreskrim.
Pantauan Metro Aceh, Welli Wisiska S.Pd diperiksa penyidik Unit PPA sebagai saksi, atas laporan mantan suaminya Drs Abdul Halim Zaelani (53) yang tak lain hakim Mahkamah Syar’iah (Pengadilan Agama) Bireuen. Dia bersama putrinya ATH (9) yang menjadi korban penganiayaan ibu tiri, serta didampingi Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Bireuen, Hj Rosdiana. Selain itu, penyidik sekaligus memintai keterangan tambahan, dari ATH yang diduga menjadi korban penyiksaan ibu tiri.
Atas laporan perlawanan tersebut, Welly Wisiska lalu diperiksa polisi dalam kapasitas sebagai saksi. Dia dicerca sejumlah pertanyaan, atas perkara irasional yang dilaporkan oleh hakim agama itu. Dalihnya, Abdul Halim tak terima ATH dijemput ibu kandungnya ke sekolah pada 11 Januari lalu, lantas melapor ke polisi dengan tudingan penculikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber internal kepolisian, kepada awak media ini mengaku, laporan penculikan anak kandung itu kini masih diselidiki oleh penyidik. Tetapi, laporan penganiayaan anak tiri, kabarnya sudah dalam tahap penyidikan Unit PPA Satreskrim Polres Bireuen.
Amatan di mapolres tadi siang, Abdul Halim dan istri muda, Yeni Lisha terlihat turut di BAP oleh penyidik, terkait laporan penculikan yang dituduhkan itu. Situasi tersebut, sempat membuat ATH shock dan menangis karena ketakutan, akibat melihat ibu tirinya bersama rombongan saat keluar dari halaman polres setempat.
Welli Wisiska mengaku heran, mengapa dirinya dilapor ke polisi atas tuduhan tak masuk akal ini. Menurutnya, dia membawa puterinya itu karena tidak tega mengetahui anak kandungnya, terus disiksa dan diperlakukan kurang manusiawi oleh ibu tiri. Dirinya juga merasa heran, mengapa sebagai orang yang mengerti hukum, tetapi Abdul Halim yang notabene hakim dan Yeni Lisa seorang bergelar Master Hukum, tidak memahami ketentuan hukum dengan melapor ke polisi atas dugaan penculikan yang tidak masuk akal.
“Tapi saya tetap menghormati proses hukum yang ditangani polisi, maka kami bersedia jauh-jauh dari Kutacane datang ke Bireuen, untuk memenuhi panggilan penyidik kepolisian,” ungkapnya.
Sejumlah ibu-ibu di komplek Dinas PU Desa Glumpang Payung, Kecamatan Jeumpa terlihat kaget dan menyambut hangat kunjungan silaturahmi Welli Wisika tadi sore. Bahkan, beberapa teman sekolah ATH turut bergembira, melihat kedatangan teman lama mereka ini. Lantas, anak-anak itu sesaat tampak menyempatkan waktu, bermain bersama gadis cilik tersebut, dalam suasana riang gembira.
Abdul Halim yang dikonfirmasi via seluler terkait laporan penculikan itu mengaku, sebenarnya dia hanya ingin membuat laporan perlawanan. Karena mantan istri, dinilai telah membawa anak tanpa ijin darinya, serta tidak menghargai mereka selama ini yang bersusah payah merawatnya.
Menurut dia, akibat perbuatan yang tidak beretika ini, sehingga melapor ke polisi agar persoalan itu dapat diproses. Meski diakuinya, bahwa tidak ada keinginan untuk menambah masalah,”Saya sangat berharap dapat menyelesaikan masalah secara baik-baik,” jelasnya.
Terkait kedatangannya ke Polres Bireuen hari ini, Abdul Halim mengaku hanya mendampingi istri atas laporan mantan istrinya, terkait tudingan penyiksaan ibu tiri yang dianggap tidak benar.(Bahrul)