Bandar Sabu “Gulung Tikar”

- Administrator

Kamis, 25 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Para mafia narkoba beserta jaringannya di Aceh, seolah tak pernah jera melakoni bisnis haram ini. Tak peduli, meski perbuatan mereka meracuni generasi bangsa, demi mengeruk untung besar dari transaksi jual beli serbuk kristal di bumi serambi Mekkah.

Kendati polisi tak pernah berhenti, terus memburu dan mengungkap sindikat para pengedar narkoba, tetapi mereka masih saja nekat melawan hukum. Padahal, hukuman berat hingga ancaman mati selalu menanti pengedar barang haram tersebut.

Hari ini, Kamis (25/7) personil tim Satres Narkoba Polres Bireuen, kembali dapat mengungkap bisnis jaringan narkoba di kawasan Jangka. Selain menciduk dua tersangka, polisi juga mengamankan satu ons lebih sabu dari tangan tersangka yang diciduk di Desa Jangka Mesjid tadi siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tersangka pengedar sabu dicokok polisi, Kamis (25/7) di kawasan Desa Jangka Mesjid.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, dua pengedar narkoba yang ditengarai sebagai jaringan mafia sabu di Aceh yaitu Muhammad Edi bin Alm Liben (40) warga Desa Blang Puenteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe dan Usria bin Ilyas (30) warga Desa Alue Majron, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK M.Si kepada media ini menuturkan, pihaknya mendapat informasi masyarakat terkait keberadaan lelaki yang diduga memiliki narkoba. Lalu, sejumlah personil meluncur ke lokasi guna melakukan penyelidikan.

Gugun Hardi Gunawan menyebutkan, saat tim Satres Narkoba tiba di lokasi itu sekitar pukul 12.30 wib, terlihat aktiftas dua orang lelaki yang menjadi target, berada dalam rumah kosong. Lantas, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket besar, serta satu paket kecil narkoba jenis sabu.

“Kedua tersangka mengaku mendapat pasokan narkoba ini dari luar Kabupaten Bireuen. Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan, mereka (tersangka-red), beserta barang bukti kami bawa ke mapolres,” ungkap Gugun.

Dia mengaku, pihaknya cukup konsiten dan bertindak tegas terhadap upaya memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Bireuen. Siapapun yang terlibat, akan diproses sesuai hukum.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh
Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak
Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:50 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba

Berita Terbaru

Kepala BIN RI, Jenderal (Purn) Muhammad Hendra melantik pengurus yayasan AMANAH di Ladong, Kamis (23/4)

NANGGROE

Bupati Bireuen Hadiri Relaunching AMANAH

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:31 WIB

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST

NANGGROE

Pekan Depan Tim Survei Mulai Verifikasi Data Korban Banjir

Kamis, 23 Apr 2026 - 00:19 WIB

NANGGROE

Bupati Buka Rakor GTRA 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 17:16 WIB