Bandar Sabu “Gulung Tikar”

- Administrator

Kamis, 25 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Para mafia narkoba beserta jaringannya di Aceh, seolah tak pernah jera melakoni bisnis haram ini. Tak peduli, meski perbuatan mereka meracuni generasi bangsa, demi mengeruk untung besar dari transaksi jual beli serbuk kristal di bumi serambi Mekkah.

Kendati polisi tak pernah berhenti, terus memburu dan mengungkap sindikat para pengedar narkoba, tetapi mereka masih saja nekat melawan hukum. Padahal, hukuman berat hingga ancaman mati selalu menanti pengedar barang haram tersebut.

Hari ini, Kamis (25/7) personil tim Satres Narkoba Polres Bireuen, kembali dapat mengungkap bisnis jaringan narkoba di kawasan Jangka. Selain menciduk dua tersangka, polisi juga mengamankan satu ons lebih sabu dari tangan tersangka yang diciduk di Desa Jangka Mesjid tadi siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tersangka pengedar sabu dicokok polisi, Kamis (25/7) di kawasan Desa Jangka Mesjid.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, dua pengedar narkoba yang ditengarai sebagai jaringan mafia sabu di Aceh yaitu Muhammad Edi bin Alm Liben (40) warga Desa Blang Puenteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe dan Usria bin Ilyas (30) warga Desa Alue Majron, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK M.Si kepada media ini menuturkan, pihaknya mendapat informasi masyarakat terkait keberadaan lelaki yang diduga memiliki narkoba. Lalu, sejumlah personil meluncur ke lokasi guna melakukan penyelidikan.

Gugun Hardi Gunawan menyebutkan, saat tim Satres Narkoba tiba di lokasi itu sekitar pukul 12.30 wib, terlihat aktiftas dua orang lelaki yang menjadi target, berada dalam rumah kosong. Lantas, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket besar, serta satu paket kecil narkoba jenis sabu.

“Kedua tersangka mengaku mendapat pasokan narkoba ini dari luar Kabupaten Bireuen. Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan, mereka (tersangka-red), beserta barang bukti kami bawa ke mapolres,” ungkap Gugun.

Dia mengaku, pihaknya cukup konsiten dan bertindak tegas terhadap upaya memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Bireuen. Siapapun yang terlibat, akan diproses sesuai hukum.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:50 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Berita Terbaru

NANGGROE

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Jun 2026 - 20:22 WIB

NANGGROE

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Jun 2026 - 16:11 WIB