Tujuh Pemain Higgs Domino Dicambuk

- Administrator

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN | METRO ACEH-Tim eksekutor dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, kembali melaksanakan eksekusi (uqibat) cambuk terhadap tujuh pelanggar syariat Islam di halaman Mesjid Sultan Jeumpa Bireuen, Selasa (6/12) sore.

Ketujuh terpidana pelaku jarimah maisir itu, dinyatakan terbukti secara sah melanggar aturan syariat Islam yang kini diterapkan di Propinsi Aceh, yakni terlibat perjudian online jenis Higgs Domino. Sehingga, mereka harus berhadapan dengan algojo untuk merasakan perihnya sabetan cambuk.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, tujuh terpidana uqubat cambuk yang dieksekusi tadi sore, sudah memiliki putusan tetap sesuai vonis majelis hakim Mahkamah Syariah Kabupaten Bireuen. Mereka yaitu FA bin Hasan sebanyak 31 kali cambuk, UA bin Abu Bakar 6 kali, HG bin Zulkarnain 6 kali, FK bin Azis 6 kali, RS bin Bob 32 kali, RA bin Abdullah AR 7 kali serta NM bin Bahron Fardan 7 kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Bireuen, Mohammad Farid Rumdhana SH MH melalui Kasi Intelijen, Muliana SH kepada media ini menuturkan, pihaknya telah melakukan eksekusi atas putusan tetap dari Mahkamah Syariah. Tim eksekutor dipimpin oleh Plh Kasi Pidana Umum, Muhadir SH.

“Sebelum menjalani eksekusi, seluruh terpidana sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas dari Puskesmas Kota Juang,” jelas Muliana.

Menurutnya, uqubat cambuk dilaksanakan di Mesjid Sultan Jeumpa, karena Lapas Kelas II/B Bireuen, belum dapat menyediakan lokasi untuk eksekusi ini. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:50 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Berita Terbaru

NANGGROE

BPBD Serahkan Hasil Verifikasi Tahap II ke Camat

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:54 WIB

NANGGROE

Stok Darah Menipis, Ini Harapan Direktur RSUD dr Fauziah

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:52 WIB

NANGGROE

Pemkab Bireuen Cairkan 40 Miliar Gaji ke 13 ASN

Kamis, 4 Jun 2026 - 17:00 WIB

Bupati Ir H Mukhlis ST menerima LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama

NANGGROE

Pemkab Bireuen Kembali Raih WTP

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:40 WIB