Pemain Judi Online Dicambuk

- Administrator

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terpidana maisir (judi) menjalani hukuman cambuk di halaman Mesjid Sultan Jeumpa Bireuen, Rabu (21/9) sore.

Terpidana maisir (judi) menjalani hukuman cambuk di halaman Mesjid Sultan Jeumpa Bireuen, Rabu (21/9) sore.

BIREUEN|METRO ACEH-Dua pemuda yang telah dinyatakan melanggar Qanun Aceh No 6 tahun 2014, menjalani hukuman cambuk di halaman Mesjid Sultan Jeumpa Bireuen, Rabu (21/9) sore.

Kedua terpidana maisir (judi) ini, dicambuk karena terbukti secara sah dan meyakinkan, bermain judi higgs domino sesuai putusan hakim Mahkamah Syar’iah. Sehingga, keduanya dihukum dengan Uqubat Ta’zir cambuk di depan khalayak ramai.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, dua pelanggar syariat Islam itu yakni Hen bin Mawardi dan Bas bin Ali warga Gampong Blang Kubu, Kecamatan Peudada. Mereka dinyatakan melanggar pasal 20 Qanun Aceh No 6 tahun 2014, dan telah ditahan oleh penyidik selama 40 hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Bupati Bireuen, Dr Aulia Sofian Ph.D dan pejabat setempat, menghadiri prosesi hukuman cambuk.
Pj Bupati Bireuen, Dr Aulia Sofian Ph.D dan pejabat setempat, menghadiri prosesi hukuman cambuk.

Hen bin Mawardi diketahui telah bermain judi online ini, dicambuk sebanyak 8 kali sedangkan Bas bin Ali yang menyediakan tempat, dicambuk sebanyak delapan kali. Hukuman ini, setelah dipotong masa tahanan dengan pengurangan hukuman masing-masing dua kali cambuk.

Kajari Bireuen, Farid Rumdana SH MH dalam sambutannya sesaat sebelum pelaksanaan uqubat cambuk itu menuturkan, eksekusi ini dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iah yang sudah inkrah.

Dia berharap, dengan hukuman terhadap para pelanggar syariat Islam ini, kedepannya tidak ada lagi masyarakat Aceh yang ikut terlibat dalam praktik perjudian, khususnya di wilayah Kabupaten Bireuen.

Pj Bupati Bireuen, Dr Aulia Sofian Ph.D ketika ditanyai awak media mengatakan, proses eksekusi cambuk ini merupakan sanksi nyata bagi pelanggar aturan syariat Islam yang diterapkan di seluruh wilayah dalam Propinsi Aceh. Dia meminta semua lapisan masyarakat, agar senantiasa menghindari praktik-praktik pelanggaran aturan Islam yang diberlakukan di bumi serambi Mekkah.

“Kami menghimbau semua masyarakat, tidak lagi ada yang melakukan perbuatan melanggar Qanun Jinayat,” ujarnya. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi
Adik Tewas Ditikam Abang Kandung
Hakim Vonis Bebas Penadah Emas
Hakim Lepas Terdakwa Penganiayaan Hingga Korban Tewas

Berita Terkait

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:24 WIB

Sekdes Jadi Pengedar Sabu

Kamis, 27 Juni 2024 - 18:48 WIB

17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Tiga pasangan kandidat calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen, bersama tim uji baca Al Qur'an di Mesjid Agung Sulthan Jeumpa, Rabu (4/9)

POLITIK

KIP Dituntut Profesional Jalani Tahapan Pilkada

Rabu, 4 Sep 2024 - 15:42 WIB

Duet pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen berjargon MURI didampingi istri saat tiba di KIP Bireuen, Kamis (29/8)

POLITIK

MURI Resmi Daftar ke KIP Bireuen

Kamis, 29 Agu 2024 - 18:04 WIB

Sejumlah partai politik koalisi pendukung, mendeklarasikan H Mukhlis ST dan Ir H Razuardi MT sebagai pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen.

POLITIK

Duet H Mukhlis-Razuardi Deklarasi

Kamis, 29 Agu 2024 - 15:32 WIB

Muhammad Rhazi dilantik sebagai Kasi Pidsus oleh Kajari Pidie, Suhendra SH MH, Selasa (27/8)

NANGGROE

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie

Selasa, 27 Agu 2024 - 20:14 WIB

Ketua DPD I Partai Golkar, Drs H T M Nurlif SE menyerahkan dokumen B1 KWK dari Partai Golkar kepada Ir H Razuardi MT di Sekretariat DPD I Partai Golkar Aceh, Senin (26/8) sore.

POLITIK

Golkar Usung H Mukhlis-Razuardi di Pilkada Bireuen

Senin, 26 Agu 2024 - 16:25 WIB