Lima Hakim Baru Wajib Dikarantina

- Administrator

Senin, 20 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Menyahuti isu adanya lima hakim baru, yang tiba dari sejumlah wilayah zona merah, mendapat respon serius dari masyarakat Bireuen. Pemerintah daerah, didesak menyikapi kondisi ini serta menerapkan protokol pencegahan dan penanganan Covid-19, berlaku sama tanpa diskriminasi.

Demikian diungkap Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad terkait pemberitaan yang dilansir media ini, tentang lima hakim dan seorang wanita yang tiba di Bireuen, tanpa mengikuti protokol pencegahan covid-19. Menurut aktifis kemanusiaan itu, mengingat saat ini di Kabupaten Bireuen belum ada temuan kasus positif corona, maka sepatutnya pemerintah serta Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19, tetap mempertahankan pemberlakuan protokol, maupun kewaspadaan untuk mencegah puncak penyebaran pandemi ini terjadi di wilayah itu.

Dia menandaskan, seharusnya begitu tiba di Bireuen, para pendatang ini wajib dijemput oleh paramedis, untuk dibawa ke lokasi pusat karantina UPTB Batee Glungku, guna menjalani proses isolasi selama 14 hari. Hal itu, sesuai protokol pencegahan dan penanganan Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena mereka datang dari luar daerah yang sudah jelas wilayah zona merah, maka wajib dikarantina di UPTB yang telah disediakan oleh pemerintah. Malah jika ibu ketua pengadilan, sudah berinteraksi fisik dengan mereka, maka harus di karantina mandiri, karena beliau itu warga Bireuen bukan pendatang,” ujar Zulfikar.

Dia mengingatkan, bahwa virus corona tidak mengenal calon korban, apakah itu presiden, pengemis, hakim, tentara serta berbagai profesi lainnya. Sehingga, maka siapapun harus diperlakukan sama dalam upaya pencegahan dan penanganannya.

Zulfikar Muhammad menghimbau, agar Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bireuen, segera bertindak untuk dapat mengkarantina para hakim ini, di lokasi UPTB Cot Batee Glungku seperti yang diberlakukan kepada warga lain, ketika baru tiba dari luar Aceh. Khususnya dari wilayah zona merah.

“Jika ini dibiarkan, maka berpotensi memicu keresahan dan kepanikan warga di sekitar lingkungan hakim itu berdomisili saat ini. Bahkan dapat berimplikasi buruk, serta menimbulkan reaksi masyarakat terdekat. Mereka baru boleh tidak dikarantina, apabila hasil tes swab dinyatakan negatif dan harus disampaikan ke publik,” tukasnya.

Aktifis kemanusiaan ini juga meminta, pihak pengadilan negeri (PN) Bireuen menunda sementara proses pelantikan para hakim itu. Jikapun harus tetap dilakukan, maka prosesnya melalui video conference seperti persidangan yang kini dilaksanakan, secara teleconference.

Plt Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH M.Si yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19, kepada awak media ini via pesan aplikasi WhatsApp menyampaikan, bahwa pihaknya telah menerima keterangan dari Ketua PN Bireuen, Zulfida Hanum SH MH semua hakim dilakukan karantina mandiri.

“Ada rumah hakim yang kosong untuk ditempati, dan untuk mereka diarahkan lebih dahulu pemeriksaan rumah sakit dr Fauziah Bireuen,” jelas Muzakkar.

Sementara itu, beredar screenshoot dari grup WhatsApp PN Bireuen, terkait reaksi ketua pengadilan merespon pemberitaan media ini. Diantaranya tertulis “Kalian benar-benar dipantau, malah ada info tadi malam, ada yang keluar tolong jangan ulangi lagi ya”. Lalu si pengirim pesan yang diduga Zulfida Hanum juga menuliskan “Perbincangan di grup ini, wartawan pun tahu, sepertinya ada wartawan bayaran di sini. Hapus saja grup ini,” tulisnya.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Staf Puskesmas Juli Respon Pemberitaan Dugaan Pungli
Jatmiko Dilantik Jadi Kapolres Bireuen
Tujuh Pemain Higgs Domino Dicambuk
Kadis dan Sekwan Kota Sabang Jadi Tersangka Korupsi
Sebelum Dihabisi, Korban Nyabu Dengan Pelaku
Terobos Banjir, Darwati A Gani Salurkan Bantuan ke Pirak Timu
Jaksa Musnahkan Empat Senjata Api
Hentikan Perkara Hukum, Jaksa Gunakan Restoratif Justice

Berita Terkait

Rabu, 8 November 2023 - 13:57 WIB

Staf Puskesmas Juli Respon Pemberitaan Dugaan Pungli

Rabu, 12 Juli 2023 - 19:04 WIB

Jatmiko Dilantik Jadi Kapolres Bireuen

Selasa, 6 Desember 2022 - 21:25 WIB

Tujuh Pemain Higgs Domino Dicambuk

Selasa, 6 Desember 2022 - 21:23 WIB

Kadis dan Sekwan Kota Sabang Jadi Tersangka Korupsi

Kamis, 5 Mei 2022 - 17:44 WIB

Sebelum Dihabisi, Korban Nyabu Dengan Pelaku

Berita Terbaru

Humas DPD II Partai Golkar menyerahkan satu ekor sapi, untuk persiapan kenduri maulid akbar di Mesjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen

POLITIK

Sambut Perayaan Maulid, H Mukhlis ST Sumbang Satu Ekor Sapi

Senin, 16 Sep 2024 - 00:59 WIB

SERBA-SERBI

Jelang Kenduri Seuneujoh Tu Sop, H Mukhlis Sedekah Seekor Sapi

Jumat, 13 Sep 2024 - 22:07 WIB

Ketua DPRK Sabang Sementara Magdalaina

ADVERTORIAL

20 Anggota DPRK Sabang Jadi Tumpuan Harapan Rakyat

Kamis, 12 Sep 2024 - 20:30 WIB

Ketua DPRK Sabang Sementara Magdalaina memimpin rapat paripuna perdana usai dilantik.

ADVERTORIAL

Magdalaina, Wanita Pertama Ketua DPRK Sementara

Senin, 9 Sep 2024 - 23:38 WIB