Kejari Bireuen Sita Uang Kasus PNPM

- Administrator

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Bireuen, Farid Rumdana SH MH didampingi Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus, menggelar press release di aula kejari, Rabu (29/6) sore.

Kajari Bireuen, Farid Rumdana SH MH didampingi Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus, menggelar press release di aula kejari, Rabu (29/6) sore.

BIREUEN|METRO ACEH-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, menyita dan menyelamatkan uang program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) di Kecamatan Jeumpa yang bermasalah, senilai Rp 484.593.000. Saat tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor PNPM serta kantor Camat Jeumpa, Rabu (29/6) siang.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, kasus dugaan penggelapan dana PNPM senilai Rp 2 miliar, kini sedang dibidik tim penyidik kejari setempat, karena diduga sarat korupsi dan sudah memasuki tahap penyidikan sejak 27 April lalu.

Tim Kejari Bireuen menggeledah ruangan di kantor camat Jeumpa

Tim jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus (pidsus), dibantu tim intelijen kejari melakukan penggeledahan kantor PNPM Kecamatan Jeumpa, serta ruang bendahara di kawasan Desa Cot Tarom Tunong sekitar pukul 11.30 wib, mengamankan sejumlah bukti dokumen terkait perkara tersebut. Lalu, berlanjut ke kantor Camat Jeumpa di Desa Blang Bladeh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada lokasi kedua ini, tim penyidik kejaksaan kembali berhasil mengamankan dokumen terkait kasus tersebut. Kemudian, Ketua dan Sekretaris BKAD PNPM Kecamatan Jeumpa, Zulkifli dan Anshari Puteh didampingi tiga jaksa menuju Bank Aceh Cabang Bireuen, menarik uang sebesar Rp 454.500.000 dari rekening SPP PNPM, lalu dibawa pulang ke kantor PNPM.

Selanjutnya, bukti dokumen dan uang ini dibawa ke kantor kejaksaan, guna dilakukan penyitaan sekaligus penyelamatan uang negara, melalui program nasional tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Farid Rumdana SH MH dalam keterangan pers di aula kejari, Rabu petang menuturkan, pihaknya berhasil menyita serta mengamankan dokumen dan uang ratusan juta rupiah dari PNPM Kecamatan Jeumpa.

Sebelumnya sebut Farid, tim penyidik sudah menyita Rp 30 juta lebih dana PNPM, ketika tahap penyelidikan perkara ini. Sehingga, jika diakumulasi total keseluruhan uang yang bisa diselamatkan mencapai Rp 484.593.000,”Insya Allah kami akan fokus dalam menangani perkara ini, sebanyak 62 saksi telah dimintai keterangan. Siapa yang harus bertanggungjawab atas masalah PNPM, sudah mengarah dan dalam waktu dekat akan ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Farid.

Dalam keterangan pers, Farid Rumdana yang didampingi Kasi Pidsus, Muhammad Rhazi SH MH dan Kasi Intelijen, Muliana SH menjelaskan, seluruh uang sitaan ini akan segera dititipkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejari Bireuen.

Ditandaskannya, dalam perkara tersebut tak tertutup kemungkinan, beberapa kecamatan lain juga akan menjadi sasaran penyelidikan kasus serupa, sehingga diharapkan semakin banyak uang negara dapat diselamatkan dari dugaan tindak pidana korupsi ini. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi
Adik Tewas Ditikam Abang Kandung

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Selasa, 24 September 2024 - 22:26 WIB

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh

Berita Terbaru

Penandatanganan berita acara pelantikan BPC HIPMI Bireuen, Rabu (15/1)

Uncategorized

Moch Ivan Pimpin HIPMI Bireuen

Rabu, 15 Jan 2025 - 23:38 WIB

Muhammad Muttaqin

PERISTIWA

Demisioner PEMA UNIKI Kecam Aksi Demo Rusak Fasilitas Negara

Rabu, 25 Des 2024 - 03:14 WIB