Jaksa Terima Pengembalian Uang PNPM

- Administrator

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Bertepatan pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62, Jum’at (22/7) penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen kembali menerima uang pengembalian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi simpan pinjam perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Jeumpa tahun 2022 sebesar Rp 240.537.000.

Uang tersebut, dikembalikan oleh kelompok peminjam yang menunggak pembayaran dan diterima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Farid Rumdana SH MH didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Muhammad Rhazi SH MH serta Kasi Intelijen, Muliana SH. Dengan pengembalian itu, jaksa tercatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 798.125.000.

“Seluruh uang pengembalian itu, sementara akan kami titipkan di rekening penampungan Kejari Bireuen. Nantinya diperhitung sebagai uang pengganti dalam perkara ini,” ungkap Farid Rumdana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menghimbau, agar seluruh kelompok simpan pinjam perempuan yang menunggak, segera menyelesaikan tunggakan. Pihaknya berjanji, akan terus mencari siapa saja yang ikut menikmati uang negara ini, serta semua oknum yang harus bertanggungjawab atas persoalan tersebut.

Ditandaskannya, tim penyidik berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini, serta dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke pengadilan negeri (PN) Tipikor Banda Aceh. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:50 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Berita Terbaru

NANGGROE

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Jun 2026 - 20:22 WIB

NANGGROE

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Jun 2026 - 16:11 WIB