Cacimaki Ketua DPRK Bireuen, Pengguna Tiktok Ditangkap Polisi

- Admin

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlapor TS dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Bireuen, Kamis (22/9) akibat postingannya di Tiktok yang menyerang pribadi Ketua DPRK Bireuen.

Terlapor TS dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Bireuen, Kamis (22/9) akibat postingannya di Tiktok yang menyerang pribadi Ketua DPRK Bireuen.

BIREUEN|METRO ACEH-Buntut umpatan dan cacimaki yang menyerang kehormatan Ketua DPRK Bireuen, melalui media sosial tiktok. Seorang pria diamankan dan dijebloskan ke sel tahanan, Kamis (22/9).

Pemilik akun tiktok @midibaret, meluapkan emosi akibat termakan isu hoax karyawan Suzuya Mall Bireuen berjoget ria, yang videonya sempat viral beberapa hari lalu. Padahal, lokasi pembuatan video tersebut bukanlah di Bireuen.

Pria bernama Tarmizi Sulaiman (42) warga Samuti Aman, Kecamatan Gandapura itu diketahui mengunggah video melalui akun tiktok dengan narasi penuh caci maki dan mengancam akan membakar gedung Suzuya Mall Bireuen. Selain menyerang pribadi Ketua DPRK, pria itu juga mencaci Pj Bupati karena dituding tak mau peduli dengan tindakan para karyawan Suzuya berjoget, seperti di video hoax yang telah tersebar luas.

Ragam bahasa bernada sumpah serapah yang dilontarkan Tarmizi, melalui postingan video yang dianggap menghina serta telah mencemarkan nama baik pejabat daerah ini, langsung disikapi dengan laporan polisi yang dibuat oleh Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar S.Sos ke mapolres setempat dua hari lalu.

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasatreskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo SIK yang dikonfirmasi media ini, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria asal Gampong Samuti Aman, karena diduga melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media Tiktok.

Arief Sukmo menyebutkan, berdasarkan laporan polisi nomor LP.B/213/IX/2022/SPKT/Polda Aceh tanggal 19 September 2022, pihaknya melakukan upaya pencarian terhadap terlapor berinisial TS. Hingga Rabu (21/9) malam, jejak pelaku terdeteksi di kawasan Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie.

“Terlapor ini langsung kami amankan, dan masih dimintai keterangan oleh penyidik,” jelasnya.

Dia mengaku, TS diduga melanggar pasal 44 ayat (3) jo pasal 45 A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Android merk Oppo, yang digunakan oleh pelaku.

“Kami menghimbau masyarakat agar selalu bijak dalam menggunakan media sosial, tidak menyebarkan kebencian dan senantiasa menjaga persatuan,” ujar Arief Sukmo. (Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi
Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih
Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen
Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika
Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi
Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo

Berita Terbaru

NANGGROE

PKU Berakhir, 34 Kader Ulama Bireuen Siap Mengabdi untuk Umat

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:54 WIB

BPBD Bireuen gelar Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Daerah Rawan Bencana yang berlangsung tdi Aula BPBD, Rabu (21/10).

NANGGROE

BPBD Gelar Sosialisasi KIE Daerah Rawan Bencana

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:23 WIB

DPKP Bireuen Bulog menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah dihalaman Kantor Camat Kecamatan Kota Juang, Kamis (22/10) pagi.

NANGGROE

DPKP Bireuen dan Bulog Gelar Pangan Murah Harga Terjangkau

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:22 WIB