Cacimaki Ketua DPRK Bireuen, Pengguna Tiktok Ditangkap Polisi

- Administrator

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlapor TS dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Bireuen, Kamis (22/9) akibat postingannya di Tiktok yang menyerang pribadi Ketua DPRK Bireuen.

Terlapor TS dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Bireuen, Kamis (22/9) akibat postingannya di Tiktok yang menyerang pribadi Ketua DPRK Bireuen.

BIREUEN|METRO ACEH-Buntut umpatan dan cacimaki yang menyerang kehormatan Ketua DPRK Bireuen, melalui media sosial tiktok. Seorang pria diamankan dan dijebloskan ke sel tahanan, Kamis (22/9).

Pemilik akun tiktok @midibaret, meluapkan emosi akibat termakan isu hoax karyawan Suzuya Mall Bireuen berjoget ria, yang videonya sempat viral beberapa hari lalu. Padahal, lokasi pembuatan video tersebut bukanlah di Bireuen.

Pria bernama Tarmizi Sulaiman (42) warga Samuti Aman, Kecamatan Gandapura itu diketahui mengunggah video melalui akun tiktok dengan narasi penuh caci maki dan mengancam akan membakar gedung Suzuya Mall Bireuen. Selain menyerang pribadi Ketua DPRK, pria itu juga mencaci Pj Bupati karena dituding tak mau peduli dengan tindakan para karyawan Suzuya berjoget, seperti di video hoax yang telah tersebar luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ragam bahasa bernada sumpah serapah yang dilontarkan Tarmizi, melalui postingan video yang dianggap menghina serta telah mencemarkan nama baik pejabat daerah ini, langsung disikapi dengan laporan polisi yang dibuat oleh Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar S.Sos ke mapolres setempat dua hari lalu.

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasatreskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo SIK yang dikonfirmasi media ini, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria asal Gampong Samuti Aman, karena diduga melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media Tiktok.

Arief Sukmo menyebutkan, berdasarkan laporan polisi nomor LP.B/213/IX/2022/SPKT/Polda Aceh tanggal 19 September 2022, pihaknya melakukan upaya pencarian terhadap terlapor berinisial TS. Hingga Rabu (21/9) malam, jejak pelaku terdeteksi di kawasan Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie.

“Terlapor ini langsung kami amankan, dan masih dimintai keterangan oleh penyidik,” jelasnya.

Dia mengaku, TS diduga melanggar pasal 44 ayat (3) jo pasal 45 A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Android merk Oppo, yang digunakan oleh pelaku.

“Kami menghimbau masyarakat agar selalu bijak dalam menggunakan media sosial, tidak menyebarkan kebencian dan senantiasa menjaga persatuan,” ujar Arief Sukmo. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi
Adik Tewas Ditikam Abang Kandung
Hakim Vonis Bebas Penadah Emas
Hakim Lepas Terdakwa Penganiayaan Hingga Korban Tewas

Berita Terkait

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:24 WIB

Sekdes Jadi Pengedar Sabu

Kamis, 27 Juni 2024 - 18:48 WIB

17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Humas DPD II Partai Golkar menyerahkan satu ekor sapi, untuk persiapan kenduri maulid akbar di Mesjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen

POLITIK

Sambut Perayaan Maulid, H Mukhlis ST Sumbang Satu Ekor Sapi

Senin, 16 Sep 2024 - 00:59 WIB

SERBA-SERBI

Jelang Kenduri Seuneujoh Tu Sop, H Mukhlis Sedekah Seekor Sapi

Jumat, 13 Sep 2024 - 22:07 WIB

Ketua DPRK Sabang Sementara Magdalaina

ADVERTORIAL

20 Anggota DPRK Sabang Jadi Tumpuan Harapan Rakyat

Kamis, 12 Sep 2024 - 20:30 WIB

Ketua DPRK Sabang Sementara Magdalaina memimpin rapat paripuna perdana usai dilantik.

ADVERTORIAL

Magdalaina, Wanita Pertama Ketua DPRK Sementara

Senin, 9 Sep 2024 - 23:38 WIB