KUTACANE|METRO ACEH-Aksi biadap pembakaran rumah wartawan di Gampong Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala, Aceh Tenggara menjadi sorotan nasional. Bukan hanya bentuk pembungkaman kebebasan pers, namun perbuatan keji itu nyaris merenggut nyawa penghuni rumah yang sedang tertidur pulas.
Asnawi Luwi wartawan harian Serambi Indonesia yang jadi korban kebakaran itu, saat dihubungi Metro Aceh hari ini mengaku bersyukur, berkat pertolongan warga dan tetangga, dia bersama keluarganya lolos dari maut setelah dibangunkan, saat api mulai merembes dari garasi hingga menghanguskan seluruh rumahnya beserta harta benda mereka.
Dia menduga, kebakaran itu dilakukan oleh pihak tertentu, yang tersinggung dan marah karena diberitakan. Sehingga, melampiaskan emosi dengan rencana jahat ini. Beruntung, Asnawi bersama istri dan ketiga anaknya selamat dari musibah itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus ini bukan hanya kerugian materil saja yang saya alami, tetapi bentuk kebiadaban untuk membungkam wartawan yang menulis fakta kebenaran di Agara. Akibat musibah ini, hampir saja membuat keluarga kami tewas semua. Tapi, alhamdulillah istri dan ketiga anak kami, bisa keluar.dari pintu belakang,” ungkap Asnawi.
Dia mengaku, selama ini dirinya intens menulis berita terkait proyek jalan Muara Situlen-Gelombang, proyek PLTMH Lawe Sikap, kasus galian C ilegal, perjudian Jackpot dan ilegal loging di PLTMH. Bahkan, dirinya beberapa kali hendak disuap untuk berhenti menulis, namun karena tetap menolak amplop sogok itu, maka terjadi perlakuan kriminalitas ini.
“Saya berharap, Polda Aceh turun tangan untuk ikut mengusut kasus ini, sehingga dapat segera terungkap,” tukasnya.
Akibat peristiwa itu, selain menuai berbagai reaksi yang mengecam aksi brutal ini, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) yang berkomposisi sejumlah pengurus induk organisasi pers, beserta Dewan Pers juga turut merespon insiden tersebut. Bahkan, komite itu berencana dalam waktu dekat, turun ke Agara dan melakukan investigasi guna menguak misteri kasus ini.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Hardenny Yanto Eko Sahputro SIK MSI kepada sejumlah awak media di Agara tadi siang menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti kasus kebakaran ini. Termasuk, melakukan olah TKP dan memasang police line, mengamankan status quo, mengumpulkan barang bukti serta memintai keterangan dari sejumlah saksi.
“Untuk saksi korban nanti akan kita mintai keterangan, setelah kondisinya stabil pasca musibah ini. Kami.akan menyurati laboratorium forensik, guna menurunkan tim identifikasi supaya menentukan sumber api. Apakah bentuknya terbakar atau dibakar,” jelas Rahmad Hardenny kepada wartawan.
Hingga kini, status kasus tersebut masih tahap penyelidikan. Dalam insiden kebakaran rumah wartawan yang terjadi sekitar pukul 02.00 wib, Rahmad Hardenny mengaku langsung turun ke TKP tadi malam. Dari hasil pemantauan, polisi menyimpulkan korban jiwa nihil namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 300 juta lebih.
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah Asnawi Luwi di kawasan Gampong Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala, Aceh Tenggara ludes terbakar, Selasa (30/7) dini hari. Informasi rumah semi permanen milik Asnawi Luwi anggota PWI Aceh Tenggara (Agara) diduga dibakar secara sengaja sekitar pukul 02.00 wib. Ketika itu, korban bersama isteri dan ketiga anaknya masih tertidur pulas.
Menurut sejumlah sumber media ini tadi pagi, api berkobar dari arah garasi rumah yang membakar mobil dan bangunan. Asnawi baru menyadari rumahnya dijilat api, setelah puluhan warga berteriak dan membangunkannya ketika api sudah mulai membesar.
Dalam peristiwa tersebut, satu unit mobil jenis Honda Mobilio yang diparkir digarasi, ikut hangus serta harta benda wartawan ini juga ludes diamuk si jago merah. Warga berusaha memadamkan api, namun kebakaran itu baru teratasi setelah tim Damkar Pemkab Agara yang mengerahkan dua unit armada, tiba di lokasi tadi malam.
Untuk membantu meringankan beban penderitaan korban musibah ini, Pemkab Agara tadi pagi telah menyalurkan bantuan masa panik, berupa sembako dan beberapa perlengkapan lainnya. (Bahrul)