BIREUEN|METRO ACEH-Aparat kepolisian sektor Samalanga, berhasil membongkar sindikat jaringan pengedar narkoba. Selain meringkus satu pelaku, polisi juga mengamankan 17 paket sabu siap edar.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh, Rabu (9/1) menyebutkan petugas dari Polsek Samalanga, menangkap AF (26) warga Desa Rheum Baroh, Kecamatan Simpang Mamplam yang diduga terlibat jaringan mafia narkoba.
Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK M.Si melalui Kapolsek Samalanga, Iptu Rifki Muslem SH kepada awak media mengaku, pihaknya mendapat informasi masyarakat terkait kegiatan peredaran gelap narkoba, yang terjadi di wilayah hukum polsek setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lantas, petugas yang dipimpin langsung oleh kapolsek, meluncur ke TKP di area tambak Desa Rheum Baroh yang diduga jadi lokasi transaksi barang haram itu, pada hari Selasa (8/1) sekira pukul 16.30 wib.
“Saat target kami dekati, dia mulai resah dan ketakutan. Kemudian, kami lakukan tindakan penggeledahan, dan dari saku tersangka AF ditemukan 17 paket sabu,” sebut Rifki Muslem.
Kini tersangka beserta barang bukti sabu telah diamankan di mapolsek, guna proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (Rahmat Hidayat)