BIREUEN|METRO ACEH – Mantan supir pribadi berinisial AI Bin AD (31) pekerjaan wiraswasta, alamat Gampong Lhok Awe, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, kini harus menginap di sel tahanan Polres Bireuen usai dibekuk tim Satreskrim karena mencuri duit dalam rekening mantan majikan
Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, SH.,SIK.,SPsi.,MIK melalui Kasatreskrim, AKP Dedy Mizwar, S.Sos.,SH.,CPM kepada wartawan, Rabu 21 Oktober 2026 menjelaskan.
Pelaku AI pencurian saldo dari rekening Bank Aceh miliknya korban Delta Darusalam Efendy Rp 585.200.000, ditangkap rumahnya berada di Gampong Lhok Awe, Selasa (20/10) pukul 23.30 WIB.

Dijelaskan kronologis kejadian yaitu Senin (12/10) pukul 12.15 WIB, korban mengetahui telah terjadi tindak pidana pencurian saldo rekening Bank Aceh miliknya, sekitar Juli 2026, saat pelaku masih bekerja sebagai sopir pribadi korban.
“Pelaku mengambil kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Aceh milik korban yang disimpan di dalam dompetnya. Pelaku mengetahui PIN ATM itu karena sebelumnya korban pernah menyuruh pelaku untuk melakukan penarikan uang menggunakan kartu ATM itu,” jelasnya.
Selanjutnya pelaku melakukan penarikan uang hampir setiap hari selama lebih kurang 4 bulan, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 585.200.000, ungkap Kasatreskrim.
AKP Dedy Mizwar menjelaskan juga terkait penangkapan pelaku dilakukan Selasa (20/10) pukul 23.30 WIB. Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti bahwa pelaku adalah mantan sopir pribadi korban bernama AI tersebut.
Pelaku diketahui ada dirumah di Dusun Makmur, Gampong Lhok Awe Teungoh. Tim Satreskrim langsung datang ke rumahnya dan melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti.
Penggeledahan di saksikan dua orang Perangkat gampong dan keluarga tersangka. Setelah ditemukan barang bukti pelaku dibawa ke Polres Bireuen untuk pemeriksaan lebih lanjut, terangnya.
Kasatreskrim menambahkan akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.
Adapun barang bukti diamankan yaitu satu kartu ATM Bank Aceh, satu Hoodie merk UNIQLO warna Navy. Satu jam tangan merk Viral. Satu unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam BL 6661 PA.
Juga satu Sepeda Motor Honda Vario warna hitam BL 4430 ZAD.
Satu celana panjang merk Wear & Co. Satu kaos warna hitam dengan logo earphone putih di dada kiri. Satu pasang sepatu merk On Cloud warna putih hitam. Satu pasang sepatu merk Asics warna putih. Satu helm warna merah tulisan Scooter.
Satu helm warna putih motif emoticon ungu, rincinya. (Rahmat Hidayat)






