BIREUEN|METRO ACEH-Rencana kudeta dan upaya penggulingan pengurus Partai Demokrat, dilaporkan makin memanas. Sejumlah mantan kader yang dipecat, kabarnya menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Hill and Resort Hotel Sibolangit, Deli Serdang Sumatera Utara, Jum’at-Minggu (5-7/3).
Rencana kegiatan tersebut, mendapat reaksi dari kader dan pengurus parpol ini, dengan mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri), membubarkan agenda itu karena dinilai ilegal serta melanggar protokol kesehatan.
Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca IP Pandjaitan XIII melalui siaran pers yang diterima Metro Aceh pagi ini, meminta polisi dapat bersikap tegas dan menindak KLB ilegal itu, karena selain tidak ada izin juga dianggap mengacau kepengurusan yang sah secara hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Hinca, pihaknya sudah mengecek langsung ke Kapolri dan telah diketahui secara pasti, bahwa Mabes Polri maupun Polda Sumatera Utara tak mengeluarkan izin penyelenggaraan KLB tersebut. Sehingga, negara melalui pihak kepolisian harus membubarkan kegiatan itu demi hukum, serta tidak membiarkan pelanggaran hukum ini terjadi.
“Jika alasannya ini urusan internal Partai Demokrat, jadi tak bisa dibubarkan walau tidak ada izin, itu kami pastikan alasan yang salah,” sebut Hinca.
Dia menegaskan, selain alasan ini tidak dapat dibenarkan secara hukum, KLB itu diselenggarakan oleh pihak eksternal secara sengaja, serta melibatkan para aktif intelektual dimotori oleh Moeldoko yabg merupakan Kepala KSP yang notabene bukan kader Partai Demokrat.
”Ini bukan hanya urusan internal saja, tapi sudah melibatkan pihak eksternal, sehingga wajib dibubarkan. Jika tidak ditindak, maka kami menilai polisi dan pihak istana melakukan pembiaran aksi pelanggaran hukum, serta pengrusakan iklim demokrasi kita secara permanen,” tandasnya.
Dimasa pandemi ini, semua kalangan diharapkan mampu mengelola masalah dengan serius dan bersungguh-sungguh, mengutamakan keselamatan, kesehatan masyarakat serta bisa menghentikan KLB ilegal ini,”Pak SBY, mas AHY selaku Ketum Partai Demokrat bersama seluruh kader menuntut keadilan negara yang seharusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan telah didaftar secara hukum di Kemenkumham,” ujarnya.
Gubsu, Edy Rahmayadi : “Suruh Pulang Mereka”
Mengutip berita yang dilansir medanbisnisdaily.com, kegiatan KLB juga ditentang keras oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang meminta peserta kongres ilegal ini agar meninggalkan Sumut. Menurut mantan Pangkostrad itu, keramaian merupakan sesuatu yang harus dihindari dan dicegah untuk saat ini, ditengah gencarnya upaya pencegahan Covid-19 di propinsi itu.
“Pada hari ini katanya ada yang mau KLB lagi, siapa yang mau KLB lagi (ada yang jawab Demokrat), suruh pulang orang itu,” tegas Gubernur Edy Rahmayadi pada acara sosialisasi vaksin covid-19 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (05/03/2021).
Gubernur Edy punya alasan menyuruh peserta KLB pulang, yakni untuk pencegahan covid-19. Ia tidak bermaksud mencampuri urusan Partai Demokrat, apalagi dirinya bukan kader Partai Demokrat.
Edy Rahmayadi meminta agar peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang agar disuruh pulang saja. Menurut mantan Pangkostrad itu, persoalan Covid-19 di provinsi ini belum selesai. Sangat dibutuhkan peran semua pihak untuk bersama-sama mengendalikannya. Menurut dia, lengah sedikit saja pun menghadapi Covid-19 akan berakibat fatal dan menjadikan covid-19 semakin tak terkendali. Apalagi, dampak covid sudah melemahkan semua sektor, termasuk ekonomi Sumut. (Bahrul)