BANDA ACEH|METRO ACEH-Pasca terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementrian Hukum RI, tentang penetapan Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan dengan Ketua Umum H Muhammad Mardiono, disambut baik seluruh kader partai berlambang Ka’bah ini di Aceh.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPP Aceh, Dr H Amiruddin Idris SE M.Si saat ditemui awak media ini, Jum’at (3/10) sore menyampaikan rasa syukur atas selesainya persoalan di tubuh PPP, pasca ditekennya SK Menteri Hukum tentang kepengurusan hasil Muktamar X di Ancol, Jakarta.
Menurutnya, SK Menkum tersebut menjadi bukti legitimasi kepemimpinan Mardiono yang sah diakui oleh negara, sehingga mengakhiri polemik dan konflik internal PPP. Dia mengajak seluruh kader partai ini, untuk menghormati keputusan itu dan kembali bersatu demi memperjuangkan kepentingan rakyat di seluruh tanah air.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mari kita bersatu, hilangkan perbedaan dan akhiri konflik internal ini demi masa depan yang lebih baik. Sehingga, dapat fokus untuk bekerja memperjuangkan harapan-harapan rakyat, untuk Indonesia yang maju serta lebih sejahtera,” ungkap Amiruddin didampingi Sekretaris Wilayah, Ilmiza Sa’aduddin Djamal MBA dan Bendahara Zubir Muhammad SE MM.
Dia mengaku, semangat persatuan menjadi kekuatan utama bagi semua kader PPP, agar dapat bangkit mewujudkan cita-cita dalam menghadapi pemilu 2029 mendatang. PPP sebagai partai politik tertua, memiliki sikap kedewasaan dan telah teruji selama lebih lima dekade. Hal ini, sepatutnya tertanam dalam jiwa setiap kader PPP.
“Saat ini tidak ada alasan lagi bagi kita untuk terpecah belah, SK Kemenkum RI sekaligus memberi kepastian hukum atas legalitas kepengurusan PPP yang dikomandoi oleh bapak H Muhammad Mardiono. Sehingga, kini kita harus solid dan fokus memperkuat kerja-kerja politik yang diamanahkan rakyat,” ujarnya dengan nada tegas. (Bahrul)






