Ketua DPRK Bireuen : Penggerebekan Gudang BPBD Tindakan Ilegal

- Administrator

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH

Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH

BIREUEN|METRO ACEH-Isu penggerebekan gudang logistik BPBD Bireuen oleh sejumlah anggota dewan Fraksi PKB, merupakan tindakan ilegal yang cacat prosedur. Hal ini, disampaikan Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH menyikapi pemberitaan miring yang memantik emosi publik di wilayah itu.

Juniadi saat kepada media ini, Senin (12/1) malam menegaskan, akibat disinformasi yang dimunculkan melalui media massa maupun media sosial, telah menodai citra DPRK sebagai lembaga perwakilan rakyat yang memiliki mekanisme dan prosedur dalam bertugas.

Menurut politisi Partai Golkar ini, selain cacat administrasi kedatangan Wakil Ketua I DPRK Bireuen yang mengobok-obok BPBD secara bergerombolan, merupakan bentuk arogansi yang menyebabkan kegaduhan internal lembaga legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi IV DPRK Bireuen, Hidayatus Siddiq S.Pd MM
Ketua Komisi IV DPRK Bireuen, Hidayatus Siddiq S.Pd MM

“Penggerebekan bukan kewenangan DPRK, ini jelas tindakan ilegal mengatasnamakan DPRK. Kita khawatir, bukan hanya gaduh di internal dan di masyarakat, tetapi juga akan menurunkan kepercayaan donatur yang ingin membantu korban banjir di Bireuen,” ungkap Juniadi.

Hal senada juga dikemukakan Ketua Komisi IV, Hidayatus Siddiq S.Pd MM yang mengaku sangat menyesalkan sikap Wakil Ketua I DPRK Bireuen, Surya Darma serta beberapa anggota dewan Fraksi PKB yang melakukan aksi penggerebekan gudang BPBD, tanpa ada pemberitahuan kepada Komisi IV yang membidangi lembaga penanggulangan bencana ini.

“Selama bencana banjir, kami intens berkomunikasi dengan Kalak BPBD membahas penanganan korban terdampak bencana. Seharusnya, jika hendak bertindak kami diberitahukan agar bisa dilakukan secara prosedural,” ujar Hidayatus Siddiq kesal. Apalagi, dirinya menerima keterangan dari salah seorang anggota DPRK yang ikut ke gudang BPBD, tidak ditemukan adanya penimbunan sembako bantuan.

Dia mengingatkan, bahwa fungsi DPRK itu tidak termasuk penggerebekan karena ini ranahnya aparat penegak hukum (yudikatif), bukan wewenang legislatif. Sehingga, aksi manuver politisi PKB ini justru merugikan masyarakat terdampak bencana, khususnya mereka yang masih berada di pengungsian.

“Narasi buruk yang mencuat ke publik dari tindakan penggerebekan ilegal itu, dapat menghambat bantuan donatur dari luar daerah, gara-gara pemberitaan tidak benar yang dimunculkan untuk mencari sensasi,” tukasnya seraya menambahkan sikap arogan ini tidak perlu dipertontonkan kepada publik, konon lagi masyarakat masih dalam kondisi terpuruk akibat bencana alam ini.

Dia menilai, perbuatan tersebut merupakan ulah oknum tertentu yang kalah pilkada dan terus berupaya merongrong dan merusak integritas Pemerintah Kabupaten Bireuen yang sah. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muscab PPP Nagan Raya Resmi Dibuka, Soliditas Kader Terus Terpelihara
PKS Apresiasi Kinerja Bupati Bireuen
Pemkab Bireuen Tak Abaikan Korban Banjir
Husnidar Buka Puasa Bersama Warga
Breaking News : Amiruddin Idris Kembali Nakhodai PPP Aceh
Sekdako Sabang Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H
DPR RI Jangan Cari Sensasi Penanganan Pasca Banjir Aceh
Mardiono Sah Jadi Ketum PPP, Ketua DPW Aceh Ajak Seluruh Kader Bersatu Kembali

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 00:04 WIB

Muscab PPP Nagan Raya Resmi Dibuka, Soliditas Kader Terus Terpelihara

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:28 WIB

PKS Apresiasi Kinerja Bupati Bireuen

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:07 WIB

Pemkab Bireuen Tak Abaikan Korban Banjir

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:14 WIB

Husnidar Buka Puasa Bersama Warga

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:21 WIB

Breaking News : Amiruddin Idris Kembali Nakhodai PPP Aceh

Berita Terbaru

NANGGROE

BPBD Serahkan Hasil Verifikasi Tahap II ke Camat

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:54 WIB

NANGGROE

Stok Darah Menipis, Ini Harapan Direktur RSUD dr Fauziah

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:52 WIB

NANGGROE

Pemkab Bireuen Cairkan 40 Miliar Gaji ke 13 ASN

Kamis, 4 Jun 2026 - 17:00 WIB

Bupati Ir H Mukhlis ST menerima LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama

NANGGROE

Pemkab Bireuen Kembali Raih WTP

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:40 WIB