Penipu Rumah Bantuan Raup Rp 1,5 Miliar

- Administrator

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Naurah Nabila

BIREUEN|METRO ACEH-Berkedok membantu ratusan kaum dhuafa untuk mendapatkan rumah bantuan, seorang pria asal Aceh Utara berhasil menipu 300 warga dan meraup laba Rp 1,5 miliar lebih. Polisi memburu pelaku, hingga terciduk di Kota Medan beberapa hari lalu.

Tim Satreskrim Polres Bireuen mengungkap kasus penipuan itu, kemudian menangkap SA (39) warga Kecamatan Dewantara di kawasan Helvetia. Lalu, tersangka dibawa pulang dan kini diamankan di Mapolres Bireuen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang berkedok pembayaran untuk mendapatkan jatah rumah bantuan dhuafa itu. Kasus tersebut, bermula dari laporan korban yang merasa tertipu oleh pelaku SA. Lantas, petugas mendalami persoalan ini dan memburu SA hingga ke Sumatera Utara.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH didampingi Kasatreskrim, AKP Zhia Ul Arzham SIK kepada awak media mengaku, kasus itu merupakan tindaklanjut laporan polisi yang diterima SPKT pada 29 Agustus lalu.

“Kami mengungkap kasus penipuan disertai penggelapan uang yang diminta dari warga, untuk mendapatkan bantuan pembangunan rumah dhuafa. Sebanyak 300 orang menjadi korban pelaku, dengan kerugian hampir Rp 1,6 miliar,” jelas Jatmiko.

Menurutnya, penangkapan tersebut berhasil dilakukan berkat bantuan masyarakat serta penemuan bukti-bukti, hasil penyelidikan tim Satreskrim. Sehingga, SA dapat diringkus saat berada di salah satu warkop Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Helvetia Kota Medan pada sore 1 September.

Berdasarkan hasil penyelidikan petugas Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Bireuen, yang meminta keterangan sejumlah saksi dan korban, pihaknya menemukan bukti awal yang mencukupi terkait dugaan tindak pidana penipuan, pada pembangunan rumah dhuafa yang ditaksir mencapai Rp 1.560.000.000 yang dihimpun dari ratusan korban.

“Sebagian korban diminta menyetor Rp 10 juta kepada pelaku itu, semua mengarah ke SA ini. Menurut saksi bahwa tersangka ini, sudah melarikan diri ke luar negeri,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan sesuai keterangan sejumlah saksi ini, tim opsnal dibantu personil Unit Pidum yang dipimpin Kasatreskrim, lantas mencoba melakukan pencarian serta memprofiling dan mapping lokasi keberadaan tersangka.

Ternyata, diketahui bahwa SA masih berada di Kota Medan, kemudian tim bergerak dan melacak jejak pelaku penipuan itu, hingga berhasil diringkus saat berada di kawasan Helvetia. Saat diperiksa, SA tak bisa berkutik dan mengakui semua perbuatannya itu.

“Pelaku mengaku pembangunan rumah dhuafa itu hanyalah cerita fiktif, seluruh uang yang berhasil dikumpulkan telah dihabiskan untuk keperluan pribadinya,” sebut Jatmiko.

Kendati begitu, petugas tetap mendalami kasus ini dan mencari kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Pelaku terjerat pasal 372 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. (**)

editor : Bahrul Walidin

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi
Adik Tewas Ditikam Abang Kandung
Hakim Vonis Bebas Penadah Emas
Hakim Lepas Terdakwa Penganiayaan Hingga Korban Tewas

Berita Terkait

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:24 WIB

Sekdes Jadi Pengedar Sabu

Kamis, 27 Juni 2024 - 18:48 WIB

17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Tiga pasangan kandidat calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen, bersama tim uji baca Al Qur'an di Mesjid Agung Sulthan Jeumpa, Rabu (4/9)

POLITIK

KIP Dituntut Profesional Jalani Tahapan Pilkada

Rabu, 4 Sep 2024 - 15:42 WIB

Duet pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen berjargon MURI didampingi istri saat tiba di KIP Bireuen, Kamis (29/8)

POLITIK

MURI Resmi Daftar ke KIP Bireuen

Kamis, 29 Agu 2024 - 18:04 WIB

Sejumlah partai politik koalisi pendukung, mendeklarasikan H Mukhlis ST dan Ir H Razuardi MT sebagai pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen.

POLITIK

Duet H Mukhlis-Razuardi Deklarasi

Kamis, 29 Agu 2024 - 15:32 WIB

Muhammad Rhazi dilantik sebagai Kasi Pidsus oleh Kajari Pidie, Suhendra SH MH, Selasa (27/8)

NANGGROE

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie

Selasa, 27 Agu 2024 - 20:14 WIB

Ketua DPD I Partai Golkar, Drs H T M Nurlif SE menyerahkan dokumen B1 KWK dari Partai Golkar kepada Ir H Razuardi MT di Sekretariat DPD I Partai Golkar Aceh, Senin (26/8) sore.

POLITIK

Golkar Usung H Mukhlis-Razuardi di Pilkada Bireuen

Senin, 26 Agu 2024 - 16:25 WIB