Penculik Satu Keluarga Dibekuk Polisi

- Administrator

Senin, 31 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Satu keluarga asal Dusun Kesatuan Desa Sungai Paoh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa yang diculik komplotan kriminial, berhasil berhasil diselamatkan oleh aparat kepolisian.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, korban penculikan yakni Irwan Syahputra (30) beserta istrinya Meta Isna Putri (25), dua anak mereka Naila Zahratul Sifa (2) dan Abizar Harun (7 bulan).

Tim gabungan meringkus para pelaku dan menyelamatkan korban penculikan sekeluarga asal Langsa, Senin (31/12) di dinihari. FOTO ISTIMEWA

Aksi penculikan Irwan Syahputra yang tercatat sebagai Satpam di RSU Kota Langsa, berhasil dibongkar tim gabungan kepolisian, Senin (31/12) dini hari di kawasan Dusun Cot Rusep Desa Alue Iet, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan, SIK MSi melalui Kasatreskrim, Iptu Eko Rendi Oktama SH menuturkan, upaya pembebasan korban penculikan disertai pemerasan itu, terkait laporan polidi No LP/188/XII/SPKT Polres Aceh Timur.

Selanjutnya, tim gabungan Subdit 3 Jatanras, BKO Sat Brimob, Polres Aceh Timur dan Polres Lhokseumawe yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Aceh, Kompol Suwaiti SIK melakukan upaya pengejaran sehingga dapat membekuk kelompok pelaku.

Eko menyebutkan, tiga terlapor yang diduga sebagai pelaku penculikan itu dan berhasil diciduk yakni Sofyan alias Abu Yan (45) warga Dusun Cot Ruseb Desa Alue Iet, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Dika (24) warga Dusuh Dua Simpang Juli, Kecamatan Ketol Aceh Tengah dan T Lala Sofyan Najib (45) warga Desa Cot Ceumeurut, Kecamatan Sungai Raya Aceh Timur. Sedangkan dua lainnya berhasil kabur, saat petugas memburu mereka.

“Sesuai hasil penyelidikan, diperoleh informasi para terlapor berada di Dusun Cot Ruseb di kediaman istri pelaku, yang bernama Mardiah Basyaruddin,” sebut Eko.

Saat digerebek dari TKP Polisi berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku yaitu Sofyan alias Abu Yan, T Lala Sofyan Najib dan Dika alias Andi. “Saat dilakukan penangkapan dua pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kasatreskrim.

Sedangkan dua pelaku lainnya berhasil kabur yaitu Aman Rajut dan Irwansyah Putra alias Bob. Dalam penangkapan itu tim juga berhasil mengamankan sandera (korban penculikan-red) bersama anaknya di dalam rumah dalam kondisi selamat. Untuk penyidikan lebih lanjut, korban dan tersangka diamankan di Polres Aceh Timur.

Akibat perbuatannya pelaku melanggar pasal 328 Jo pasal 333 Jo pasal 368 KUHP, dan Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Untuk barang bukti diamankan. Satu Avanza silver BK 1760 CZ, masing-masing satu unit Handpone Nokia tipe 107 hitam, Hp Samsung C203 hitam, rante dan gembok, sehelai bendera bulan bintang, dan satu obeng. (Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi
Adik Tewas Ditikam Abang Kandung
Hakim Vonis Bebas Penadah Emas

Berita Terkait

Selasa, 24 September 2024 - 22:26 WIB

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:24 WIB

Sekdes Jadi Pengedar Sabu

Berita Terbaru

POLITIK

H Mukhlis Serahkan Puluhan Paket Seragam Sekolah

Senin, 7 Okt 2024 - 18:26 WIB

Ketua TOB, ISMET ST.MT menyerahkan SK kepada Ketua TOB Kabupaten Bireuen, Musnawar

POLITIK

TOB Bireuen Optimis Menangkan Duet Bustami-Fadhil

Sabtu, 5 Okt 2024 - 16:10 WIB

Uncategorized

Divonis Bebas PN Bireuen Dijerat Putusan Kasasi

Jumat, 4 Okt 2024 - 18:43 WIB

Uncategorized

Srikandi Golkar Siap Menangkan H Mukhlis-Razuardi

Minggu, 29 Sep 2024 - 17:13 WIB

Korban saat dikunjungi tim pendamping dari Pemkab Bireuen, usai mencuatnya peristiwa asusila itu beberapa bulan lalu.

HUKUM & KRIMINAL

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Selasa, 24 Sep 2024 - 22:26 WIB