Penculik Satu Keluarga Dibekuk Polisi

- Admin

Senin, 31 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Satu keluarga asal Dusun Kesatuan Desa Sungai Paoh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa yang diculik komplotan kriminial, berhasil berhasil diselamatkan oleh aparat kepolisian.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, korban penculikan yakni Irwan Syahputra (30) beserta istrinya Meta Isna Putri (25), dua anak mereka Naila Zahratul Sifa (2) dan Abizar Harun (7 bulan).

Tim gabungan meringkus para pelaku dan menyelamatkan korban penculikan sekeluarga asal Langsa, Senin (31/12) di dinihari. FOTO ISTIMEWA

Aksi penculikan Irwan Syahputra yang tercatat sebagai Satpam di RSU Kota Langsa, berhasil dibongkar tim gabungan kepolisian, Senin (31/12) dini hari di kawasan Dusun Cot Rusep Desa Alue Iet, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng.

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan, SIK MSi melalui Kasatreskrim, Iptu Eko Rendi Oktama SH menuturkan, upaya pembebasan korban penculikan disertai pemerasan itu, terkait laporan polidi No LP/188/XII/SPKT Polres Aceh Timur.

Selanjutnya, tim gabungan Subdit 3 Jatanras, BKO Sat Brimob, Polres Aceh Timur dan Polres Lhokseumawe yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Aceh, Kompol Suwaiti SIK melakukan upaya pengejaran sehingga dapat membekuk kelompok pelaku.

Eko menyebutkan, tiga terlapor yang diduga sebagai pelaku penculikan itu dan berhasil diciduk yakni Sofyan alias Abu Yan (45) warga Dusun Cot Ruseb Desa Alue Iet, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Dika (24) warga Dusuh Dua Simpang Juli, Kecamatan Ketol Aceh Tengah dan T Lala Sofyan Najib (45) warga Desa Cot Ceumeurut, Kecamatan Sungai Raya Aceh Timur. Sedangkan dua lainnya berhasil kabur, saat petugas memburu mereka.

“Sesuai hasil penyelidikan, diperoleh informasi para terlapor berada di Dusun Cot Ruseb di kediaman istri pelaku, yang bernama Mardiah Basyaruddin,” sebut Eko.

Saat digerebek dari TKP Polisi berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku yaitu Sofyan alias Abu Yan, T Lala Sofyan Najib dan Dika alias Andi. “Saat dilakukan penangkapan dua pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kasatreskrim.

Sedangkan dua pelaku lainnya berhasil kabur yaitu Aman Rajut dan Irwansyah Putra alias Bob. Dalam penangkapan itu tim juga berhasil mengamankan sandera (korban penculikan-red) bersama anaknya di dalam rumah dalam kondisi selamat. Untuk penyidikan lebih lanjut, korban dan tersangka diamankan di Polres Aceh Timur.

Akibat perbuatannya pelaku melanggar pasal 328 Jo pasal 333 Jo pasal 368 KUHP, dan Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Untuk barang bukti diamankan. Satu Avanza silver BK 1760 CZ, masing-masing satu unit Handpone Nokia tipe 107 hitam, Hp Samsung C203 hitam, rante dan gembok, sehelai bendera bulan bintang, dan satu obeng. (Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi
Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih
Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen
Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika
Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi
Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo

Berita Terbaru

NANGGROE

PKU Berakhir, 34 Kader Ulama Bireuen Siap Mengabdi untuk Umat

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:54 WIB

BPBD Bireuen gelar Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Daerah Rawan Bencana yang berlangsung tdi Aula BPBD, Rabu (21/10).

NANGGROE

BPBD Gelar Sosialisasi KIE Daerah Rawan Bencana

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:23 WIB

DPKP Bireuen Bulog menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah dihalaman Kantor Camat Kecamatan Kota Juang, Kamis (22/10) pagi.

NANGGROE

DPKP Bireuen dan Bulog Gelar Pangan Murah Harga Terjangkau

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:22 WIB