LHOKSEUMAWE|METRO ACEH-Seorang pemuda asal Peudawa, Aceh Timur dikabarkan menjadi korban aksi brutal sejumlah pekerja cafe Lampoe Merah Kupi, di Kota Lhokseumawe. Kasus pengeroyokan disertai penjarahan sadis itu, kini sudah ditangani aparat kepolisian.
Setelah disiksa dan dianiaya sejumlah pekerja cafe ini, korban yang mengalami luka pukulan, lalu dibuang ke lokasi sepi oleh para pelaku. Hingga akhirnya, warga melihat korban lantas memberi pertolongan. Kemudian, diantar ke jalan raya dan menumpangi L300, selanjutnya pulang ke kampung di Aceh Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, korban penganiayaan para pekerja cafee di kawasan lampu merah Simpang IV itu yakni, Mukhlis (30) warga Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Peudawa Aceh Timur. Kabarnya, pada Selasa 3 Maret sekitar pukul 03.30 wib, dia hendak mencari makan, karena sudah larut malam, tak terlihat pelayan. Kemudian, Mukhlis mencari pekerja guna memesan makanan dan minuman, tetapi tiba-tiba dia diseret ke luar caffe lantas dipukuli bagian belakang kepala hingga terluka.
Menurut Mursyidin yang tak lain abang kandung korban, adiknya berangkat dari Bireuen sekitar pukul 01.00 dini hari. Rencananya mau pulang ke Peudawa, tapi karena ada janji dengan temannya di Kota Lhokseumawe, maka mampir ke Lampoe Merah Kupie,”Berdasarkan keterangan adik saya itu, dia naik becak dari terminal dan turun di Simpang Empat. Karena hendak mencari makanan dan minuman, maka mampir di cafe itu. Kondisinya cukup lapar maka dia mencari pelayan cafe, tapi tidak ketemu. Lalu, tiba-tiba dari arah belakang ada yang memukuli kepalanya, hingga mengalami luka robek dan terjatuh,” jelasnya.
Tak puas sampai disitu sebutnya, sejumlah pekerja cafe ramai-ramai memukuli Mukhlis, lalu membuka celana korban dan memasukkan ke kepala, hingga menutupi wajahnya, sambil terus memukuli pemuda asal Peudawa ini. Setelah puas menyiksa korban, pelaku membuang korban ke lokasi sepi. HP merk Oppo A 7, dompet beserta isinya diambil oleh para pengeroyok itu.
“Kami pihak keluarga tetap tidak bisa menerima perlakuan ini, makanya kami mencoba menelusuri jejak pelaku. Lalu kami melapor ke SPKT Polres Kota Lhokseumawe,” sebut Mursyidin.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/89/III/2020/Aceh/Res Lsmw tanggal 9 Maret 2020, akhirnya petugas mulai mengusut kasus itu. Menurut Mursyidin, laporan itu dibuat beberapa hari setelah kejadian, karena selain menunggu korban yang di rawat intensif di RS, mulai sehat. Pihaknya juga harus memastikan terlebih dahulu motif dan modus pelaku itu.
Dia berharap, pihak kepolisian Satreskrim Polres Lhokseumawe, dapat mengungkap aksi keji yang dialami adik kandungnya ini,”Perbuatan mereka tidak manusiawi, maka kami sekeluarga harus melapor ke polisi, supaya pelaku dihukum seadil-adilnya,” tukas Mursyidin yang kini tercatat sebagai Kasubbag Protokoler Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Bireuen.(Bahrul)