Pekerja Lampoe Merah Kupie Diduga Keroyok Warga Peudawa

- Admin

Rabu, 18 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE|METRO ACEH-Seorang pemuda asal Peudawa, Aceh Timur dikabarkan menjadi korban aksi brutal sejumlah pekerja cafe Lampoe Merah Kupi, di Kota Lhokseumawe. Kasus pengeroyokan disertai penjarahan sadis itu, kini sudah ditangani aparat kepolisian.

Setelah disiksa dan dianiaya sejumlah pekerja cafe ini, korban yang mengalami luka pukulan, lalu dibuang ke lokasi sepi oleh para pelaku. Hingga akhirnya, warga melihat korban lantas memberi pertolongan. Kemudian, diantar ke jalan raya dan menumpangi L300, selanjutnya pulang ke kampung di Aceh Timur.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, korban penganiayaan para pekerja cafee di kawasan lampu merah Simpang IV itu yakni, Mukhlis (30) warga Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Peudawa Aceh Timur. Kabarnya, pada Selasa 3 Maret sekitar pukul 03.30 wib, dia hendak mencari makan, karena sudah larut malam, tak terlihat pelayan. Kemudian, Mukhlis mencari pekerja guna memesan makanan dan minuman, tetapi tiba-tiba dia diseret ke luar caffe lantas dipukuli bagian belakang kepala hingga terluka.

Menurut Mursyidin yang tak lain abang kandung korban, adiknya berangkat dari Bireuen sekitar pukul 01.00 dini hari. Rencananya mau pulang ke Peudawa, tapi karena ada janji dengan temannya di Kota Lhokseumawe, maka mampir ke Lampoe Merah Kupie,”Berdasarkan keterangan adik saya itu, dia naik becak dari terminal dan turun di Simpang Empat. Karena hendak mencari makanan dan minuman, maka mampir di cafe itu. Kondisinya cukup lapar maka dia mencari pelayan cafe, tapi tidak ketemu. Lalu, tiba-tiba dari arah belakang ada yang memukuli kepalanya, hingga mengalami luka robek dan terjatuh,” jelasnya.

Tak puas sampai disitu sebutnya, sejumlah pekerja cafe ramai-ramai memukuli Mukhlis, lalu membuka celana korban dan memasukkan ke kepala, hingga menutupi wajahnya, sambil terus memukuli pemuda asal Peudawa ini. Setelah puas menyiksa korban, pelaku membuang korban ke lokasi sepi. HP merk Oppo A 7, dompet beserta isinya diambil oleh para pengeroyok itu.

“Kami pihak keluarga tetap tidak bisa menerima perlakuan ini, makanya kami mencoba menelusuri jejak pelaku. Lalu kami melapor ke SPKT Polres Kota Lhokseumawe,” sebut Mursyidin.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/89/III/2020/Aceh/Res Lsmw tanggal 9 Maret 2020, akhirnya petugas mulai mengusut kasus itu. Menurut Mursyidin, laporan itu dibuat beberapa hari setelah kejadian, karena selain menunggu korban yang di rawat intensif di RS, mulai sehat. Pihaknya juga harus memastikan terlebih dahulu motif dan modus pelaku itu.

Dia berharap, pihak kepolisian Satreskrim Polres Lhokseumawe, dapat mengungkap aksi keji yang dialami adik kandungnya ini,”Perbuatan mereka tidak manusiawi, maka kami sekeluarga harus melapor ke polisi, supaya pelaku dihukum seadil-adilnya,” tukas Mursyidin yang kini tercatat sebagai Kasubbag Protokoler Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Bireuen.(Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Warga Cot Tunong Ludes Terbakar
Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen
Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika
Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Truk Kopdes Merah Putih Asal Tangerang Tabrakan Beruntun di Kutablang
Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi
Ditabrak Bus Putra Pelangi Dua Warga Tewas
Dapur Sale 2 Ton Bahan Kopra Terbakar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Rumah Warga Cot Tunong Ludes Terbakar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo

Senin, 14 September 2026 - 18:12 WIB

Truk Kopdes Merah Putih Asal Tangerang Tabrakan Beruntun di Kutablang

Berita Terbaru

Rektor Umuslim Peusangan Kabupaten Bireuen, Dr Marwan, MPd bersama Kapolres AKBP Yulhendri, SH.,SIK.,S.Psi.,MIK menandatangani MoU, di Aula Mapolres, Senin (12/10).

PENDIDIKAN

Umuslim Peusangan Teken MoU Dengan Polres Bireuen

Selasa, 13 Okt 2026 - 17:35 WIB