Kejari Sabang Selamatkan Rp 300 Juta Uang Negara

- Administrator

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus Kejari Kota Sabang, Fri Wisdom S Sumbayak SH menerima pengembalian uang kerugian negara, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan TPA Lhok Batee Cot Abeuk TA 2022.

Kasi Pidsus Kejari Kota Sabang, Fri Wisdom S Sumbayak SH menerima pengembalian uang kerugian negara, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan TPA Lhok Batee Cot Abeuk TA 2022.

SABANG|METRO ACEH-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sabang, berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 300 juta, dalam proses penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi, pada proyek pengadaan lahan TPA Lhok Batee Cot Abeuk TA 2020. Uang tersebut dikembalikan kepada jaksa, Selasa (20/12).

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, kerugian keuangan negara itu dikembalikan tersangka FS hari ini, dengan didampingi penasehat hukum. Setelah tim penyidik kejaksaan, menindaklanjuti dugaan skandal mark up pembebasan lahan untuk lokasi pengembangan TPA Lhok Batee Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya.

Kajari Sabang, Choirun Parapat SH MH melalui Plh Kasi Intel, Fri Wisdom S Sumbayak SH kepada media ini menuturkan, pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara, dalam perkara itu yang diperkirakan mencapai Rp 1.502.935.000. Sehingga, salah satu dari tujuan pemberantasan tindak pidana korupsi, yakni pemulihan keuangan negara dapat tercapai sesuai harapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wisdom, seluruh pengembalian uang negara ini, akan dijadikan alat bukti di persidangan. Untuk sementara, dana tersebut dititipkan di Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Kejari Kota Sabang. Dia menyampaikan apresiasi atas i’tikad baik FS yang bersedia mengembalikan uang itu. Bahkan, diharapkannya seluruh kerugian dari perkara ini bisa kembali semuanya.

“Tim penyidik akan segera menuntaskan penyidikan perkara ini, sehingga dalam waktu dekat dapat dilengkapi dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” ungkap Wisdom yang juga Kasi Pidsus Kejari Kota Sabang ini. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh
Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak
Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:50 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba

Berita Terbaru

NANGGROE

84 Peserta Paskibraka Ikut Seleksi di Kampus UNIKI

Senin, 20 Apr 2026 - 18:22 WIB

NANGGROE

Bupati Serahkan Ambulance Untuk Tiga Puskesmas Teredam Banjir

Senin, 20 Apr 2026 - 18:20 WIB

Kasatreskrim Polres Bireuen, AKP Dedi Miswar S.Sos MH, Kasatlantas AKP Irwansyah Nasution, dan Kapolsek Peudada Iptu Supratman beserta di lokasi sepeda motor ditemukan, pasca kecelakaan jatuh ke parit di jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Meunasah Baroh, Kecamatan Peudada, Minggu (19/4).

PERISTIWA

Lakalantas Tunggal Dua Remaja Tewas

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:32 WIB