Kejari Sabang Selamatkan Rp 300 Juta Uang Negara

- Admin

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus Kejari Kota Sabang, Fri Wisdom S Sumbayak SH menerima pengembalian uang kerugian negara, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan TPA Lhok Batee Cot Abeuk TA 2022.

Kasi Pidsus Kejari Kota Sabang, Fri Wisdom S Sumbayak SH menerima pengembalian uang kerugian negara, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan TPA Lhok Batee Cot Abeuk TA 2022.

SABANG|METRO ACEH-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sabang, berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 300 juta, dalam proses penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi, pada proyek pengadaan lahan TPA Lhok Batee Cot Abeuk TA 2020. Uang tersebut dikembalikan kepada jaksa, Selasa (20/12).

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, kerugian keuangan negara itu dikembalikan tersangka FS hari ini, dengan didampingi penasehat hukum. Setelah tim penyidik kejaksaan, menindaklanjuti dugaan skandal mark up pembebasan lahan untuk lokasi pengembangan TPA Lhok Batee Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya.

Kajari Sabang, Choirun Parapat SH MH melalui Plh Kasi Intel, Fri Wisdom S Sumbayak SH kepada media ini menuturkan, pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara, dalam perkara itu yang diperkirakan mencapai Rp 1.502.935.000. Sehingga, salah satu dari tujuan pemberantasan tindak pidana korupsi, yakni pemulihan keuangan negara dapat tercapai sesuai harapan.

Menurut Wisdom, seluruh pengembalian uang negara ini, akan dijadikan alat bukti di persidangan. Untuk sementara, dana tersebut dititipkan di Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Kejari Kota Sabang. Dia menyampaikan apresiasi atas i’tikad baik FS yang bersedia mengembalikan uang itu. Bahkan, diharapkannya seluruh kerugian dari perkara ini bisa kembali semuanya.

“Tim penyidik akan segera menuntaskan penyidikan perkara ini, sehingga dalam waktu dekat dapat dilengkapi dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” ungkap Wisdom yang juga Kasi Pidsus Kejari Kota Sabang ini. (Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen
Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika
Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi
Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo

Senin, 14 September 2026 - 16:23 WIB

Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:03 WIB

Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu

Berita Terbaru

Puluhan jurnalis peserta pelatihan foto bersama usai mengikuti pelatihan di Hotel Ayani Banda Aceh, Minggu (11/10)

NANGGROE

Puluhan Wartawan Ikuti Pelatihan Kode Etik Digelar AMSI Aceh

Senin, 12 Okt 2026 - 00:34 WIB

Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis, ST bersama Wakil Bupati, Ir H Razuardi, MT dan istri serta Forkopimda dan ribuan masyarakat sedang melalui rute jalan santai HUT ke-27 Kabupaten Bireuen, Minggu (11/10) pagi.

NANGGROE

Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Jalan Santai HUT Bireuen

Senin, 12 Okt 2026 - 00:33 WIB