BANDA ACEH|METRO ACEH-Meski sedang menjalani proses hukum dan telah berstatus sebagai tersangka, dalam kasus pencemaran nama baik. Kini, Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul, kembali dilapor oleh tim Hotman 911 Perwakilan Aceh, akibat dugaan membuat kegaduhan di media sosial Instagram.
Pasalnya, Cut Bul melalui Instagram Story diduga membuat berita bohong dengan menuding, salah satu tim Hotman 911 atas nama Riza Rahmami sebagai “Kupu-kupu Malam”.
Putra Safriza salah satu tim Hotman 911 kepada awak media ini, Rabu (21/2) menuturkan, Cut Bul yang selama ini kerap nyinyir dan mencari sensasi melalui medsos, kini telah dilaporkan ke Polda Aceh. Sesuai nomor laporan STTLP/46/II/2024/SPKT/POLDA ACEH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini Rabu 21 Februari, saya bersama tim PSI and Partners telah melapor Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul, terkait konten yang menyerang kehormatan atau nama baik sdri Riza Rahmami dengan fitnah yang keji,” ujar Putra.
Dia menambahkan, Cut Bul dalam postingan di akun IG nya, dianggap menyebarluaskan fitnah yang tak pantas. Padahal sebut Putra, Riza Rahmami merupakan sekretarisnya dan selama ini mereka selalu bekerja secara profesional.
“Ada beberapa saksi yang kami ajukan dan berprofesi sebagai advokat, termasuk dari Hotman 911 di Jakarta seperti Putri Maya Rumanti dan Dewi Intan,” jelasnya.
Putra mengaku, akibat konten fitnah yang diposting oleh Cut Bul itu, membuat pihak keluarga tersinggung dan menuai reaksi keras dari tim Hotman 911, akibat harkat dan martabat Riza diserang dengan fitnahan ini.
Dia membeberkan, bahwa Cut Bul pernah menjadi narapidana, dalam kasus laka lantas tahun 2020 silam, karena akibat kelalaiannya mengakibatkan seorang meninggal dunia.
“Dengan kasus pencemaran nama baik Yuni Maulida, menjadikan Cut Bul sebagai residivis dan ditambah lagi tindakan buruk terhadap Riza Rahmami ini,” tutupnya. (Bahrul)