MEUREUDU|METROACEH-Aparat kepolisian Sektor Meurudu, Pidie Jaya menciduk seorang bandar narkoba jenis ganja, serta berhasil menyita barang bukti sebanyak 5 kg “Bakong Ijo” tersebut, di kediaman tersangka di Desa Mesjid Tuha, Minggu (18/11).
Tersangka bandar ganja bernama M Naser Abdullah (50), dibekuk petugas sekitar pukul 23.00 wib. Selanjutnya, dia beserta barang bukti daun ganja kering diamankan di Polsek Meureudu, guna diproses sesuai aturan hukum.
Kapolsek Meureudu AKP Aditia Kusuma, kepada Metro Aceh, Senin (19/11) menjelaskan, pelaku berhasil diciduk berkat laporan informasi masyarakat. Karena selama ini, aktifitasnya sudah sangat meresahkan. Beruntung, polisi dengan sigap dapat menangkap tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah kami memantau gerak-gerik tersangka ini, akhirnya dapat diamankan tanpa perlawanan serta berhasil menemukan lima kilogram daun ganja,” jelas Aditia Kusuma.
Menurut dia, M Naser Abdullah diduga juga berperan sebagai pemasok ganja ke kawasan Pidie Jaya. Sesuai hasil pengembangan sementara, diketahui barang bukti ini diperoleh dari AD (DPO), yang berdomisili di kawasan Jeunib, Kabupaten Bireuen.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan, termasuk untuk memburu pemasok narkotika ini ke tersangka. Sementara kami sudah mengantongi identitas pelaku itu, yang telah ditetapkan sebagai DPO,” sebut Aditia Kusuma. (Amir Sagita)