Tiga Napi Jual Ganja Dalam Rutan Sigli

- Administrator

Senin, 10 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIGLI|METROACEH.COM- Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie, menciduk tiga narapidana Rutan Kelas II B Sigli, yang mengedarkan narkotika jenis ganja di rutan tesebut, Minggu (9/9/).

Tiga tersangka pengedar “Bakong” itu, berhasil dibekuk petugas di lapas, setelah menerima informasi dari pihak rutan yang disampaikan melalui personil polisi yang lagi bertugas menjaga keamanan rumah tahanan negara itu. Awalnya, petugas lapas menemukan paket ganja kering di area rutan, dengan kondisi terbalut lakban kuning.

Menindaklanjuti informasi ini, polisi langsung meluncur ke lokasi, lalu menelusuri pemilik barang haram tersebut. Setelah meminta keterangan dari sejumlah saksi napi, petugas Satres Narkoba mendapat petunjuk mengarah kepada BR (40) dan MH (48) keduanya merupakan warga Desa Kramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, serta RRD (26) warga Desa Tijien Daboh, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami langsung menangkap mereka bertiga yang diduga mengedarkan ganja di dalam rutan,” jelas Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Raja Aminuddin Siregar kepada awak media tadi pagi.

Dia mengatakan BR, RRD dan MH merupakan pelaku yang diduga mengedarkan ganja di Rutan Kelas II B Sigli. Berdasarkan penyelidikan sementara, dimetahui barang haram ini masuk ke dalam Rutan Kelas II B Sigli, dengan cara di paketkan bersamaan dengan barang kebutuhan pokok lainnya. Menurut Raja Aminuddin, satu paket ganja ditemukan oleh petugas rutan di pekarangan lapas tersebut.

“Untuk proses penyidikan lebih lanjut, para tersangka dan barang bukti ganja kering, telah kami amankan di mapolres. Selanjutnya, akan terus didalami siapa dibalik peredaran gelap narkoba ini,” ujarnya. (MA 13)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:50 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis, ST menerima penghargaan yang diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) Provinsi Aceh, Junaidi, di Pendopo Bupati, Jumat (12/6) sore.

NANGGROE

Bupati Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:05 WIB

NANGGROE

Pembangunan Jembatan Pante Lhong Sudah 36 Persen

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:42 WIB

Kepala SMA Negeri 2 Bireuen, Hasan Basri, SPd.,MM dan Ketua Panitia SPMB Razi, SPd melayani warga berkonsultasi terkait pendaftaran siswa baru, Rabu (10/6) pagi

PENDIDIKAN

SMAN 2 Bireuen Terima 360 Siswa Baru

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:55 WIB