Aniaya Warga, Oknum Keuchik Dilapor Polisi

- Admin

Kamis, 28 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luka dan lebam di wajah Nur Adnaini, korban penganiayaan oknum Keuchik Gampong Calok, Kecamatan Simpang Mamplam

Luka dan lebam di wajah Nur Adnaini, korban penganiayaan oknum Keuchik Gampong Calok, Kecamatan Simpang Mamplam

BIREUEN|METRO ACEH-Insiden penganiayaan berat oleh oknum keuchik Gampong Calok, Kecamatan Simpang Mamplam terhadap ibu rumah tangga (IRT) warga desa itu, kini berlabuh ke polisi. Setelah korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Rabu (27/10) malam.

Sesuai laporan polisi nomor : STTPLP/172/X/2021/SPKT/Polres Bireuen, korban atas nama Nur Adnaini melaporkan M Jafar bin Arahman selaku oknum keuchik (kades-red), karena telah melakukan penganiayaan berat terhadap pelapor. Kasus ini, berujung ke polisi usai upaya mediasi menemui jalan buntu.

Persoalan tersebut, bermula dari adu mulut antara korban dan pelaku Sabtu pekan lalu, hingga berujung pemukulan terhadap Nur Adnaini di halaman rumah M Jafar yang baru saja dilantik sebagai keuchik awal bulan ini. Semula korban melaporkan peristiwa buruk yang dialami ke Mapolsek Samalanga, namun petugas menyarankan diselesaikan di desa, agar kedua pihak dapat berdamai.

Karena proses perdamaian tidak dapat disepakati, akhirnya persoalan ini dilapor ke Polres Bireuen, untuk ditindaklanjuti sesuai hukum. Nur Adnaini didampingi puteranya, Muksalmina mengadukan insiden penganiayaan ini ke SPKT Polres Bireuen tadi malam.

Kepada awak media Muksal menuturkan, dari hasil mediasi tidak diperoleh hasil karena hak-hak ibunya selaku korban tak terpenuhi, baik secara fisik, mental dan sosial. Sehingga, persoalan itu dibawa ke jalur hukum,”Kami siap berdamai jika ada titik temu, apalagi dimediasi telah oleh Muspika. Tetapi, keuchik mengaku ini masalah enteng dan sedikitpun tidak ada rasa bersalah, atau menyesal atas perbuatannya terhadap ibu saya,” ungkap Muksal.

Dalam mediasi yang dilakukan kemarin, pihak korban memang meminta biaya ganti rugi sebesar Rp 50 juta. Hal itu sebutnya, dilakukan karena keuchik tidak berbesar hati mengakui kesalahannya di hadapan Muspika.

“Kami bukan semata-mata ingin minta ganti rugi atas kejadian ini, tapi karena kami tahu sikap keuchiek maka kami minta sebesar itu. Karena tujuan utama kami bukan itu, namun keuchiek masih tetap merendahkan kami selama proses mediasi,” ujarnya.

Muksal menyebutkan, pihak keluarganya tidak memandang pada materi, tapi lebih melihat seorang keuchiek yang tega dan merasa benar, setelah melakukan tindak kekerasan terhadap ibunya, serta tak mau mengakui kesalahan di hadapan muspika dan orang tua di kecamatan itu.

“Keuchiek malah merendahkan kami dalam mediasi kemarin, maka kami membuat laporan, dan Alhamdulillah pihak Polres Bireuen yang langsung turun ke Samalanga, dan kami dibawa ke Polres untuk menandatangani laporan,” pungkasnya seraya berharap masalah ini dapat diselesaikan di ranah hukum.

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardi Wirapraja SIK MH melalui Kasatreskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo SIK yang dikonfirmasi media ini, Kamis (28/10) membenarkan persoalan tersebut. Dia mengaku, pihaknya segera merespon kasus itu secepat mungkin.

“Benar ada laporan warga Calok yang mengaku mengalami penganiayaan oleh keuchik. Insya Allah dapat kami pastikan, tim Satreskrim Polres Bireuen akan bertindak cepat untuk mendalami kasus ini,” jelas Arief.

Menurutnya, Nur Adnaini semula sudah melapor ke Polsek Samalanga, namun diarahkan agar menyelesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa. Karena tak ada titik temu, lalu IRT itu melapor ke SPKT Polres Bireuen.(Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi
Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih
Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen
Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika
Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi
Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo

Berita Terbaru

NANGGROE

PKU Berakhir, 34 Kader Ulama Bireuen Siap Mengabdi untuk Umat

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:54 WIB

BPBD Bireuen gelar Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Daerah Rawan Bencana yang berlangsung tdi Aula BPBD, Rabu (21/10).

NANGGROE

BPBD Gelar Sosialisasi KIE Daerah Rawan Bencana

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:23 WIB

DPKP Bireuen Bulog menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah dihalaman Kantor Camat Kecamatan Kota Juang, Kamis (22/10) pagi.

NANGGROE

DPKP Bireuen dan Bulog Gelar Pangan Murah Harga Terjangkau

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:22 WIB