LHOKSEUMAWE|METRO ACEH-Prajurit TNI dari Intel Korem 011/Lilawangsa dan Marinir Pos Rancung, Kota Lhokseumawe berhasil menggagalkan aksi penyeludupan ribuan bungkus rokok ilegal, di kawasan Desa Batuphat Barat, Kecamatan Muara Satu, Selasa (4/12).
Selain mengamankan 136 dus rokok merk Luffman, aparat TNI juga turut meringkus tiga tersangka pelaku aksi penyeludupan itu.

Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Purmanto melalui Dantim Intel Korem, Kapten Inf Abdul Majid SH kepada awak media menuturkan, selain mengamankan rokok ilegal tanpa cukai yang diimpor dari luar negeri. Pihaknya juga menyita tiga unit HP, tiga lembar KTP serta tiga pelaku warga Kecamatan Gandapura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diantaranya berinisial MZL (26), ABD (24) keduanya asal Desa Mon Jambe, serta MZR (40) Desa Cot Teufah. Rokok ilegal itu, rencananya akan diangkut ke Geurugok, Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen dengan menggunakan mobil pick up.
“Kami menerima informasi masyarakat, ada masuk rokok ilegal dari Singapura di Batuphat. Lantas tim Intel Korem terjun ke lokasi, guna melakukan pengintaian pada rumah yang menampung barang seludupan itu,” ungkap Kapten Inf Abdul Majid.
Setelah memastikan kebenaran informasi ini, tim TNI gabungan menggerebek lokasi serta membekuk para tersangka beserta barang bukti. Selanjutnya, diserahkan ke pihak kepolisian selaku aparat penegak hukum.
“Semula tersangka dan barang bukti ini, kami amankan di Mako POM Lanal untuk memastikan bahwa di dalam dus, hanya berisi rokok ilegal dan tak ada yang lain,” sebut Abdul Majid.
Dia mengaku, tindakan ini sudah dilapor ke Danrem 011/Lilawangsa selaku pucuk pimpinan TNI. Dari pengakuan tersangka jaringan penyeludup itu, duketahui rokok Luffman milik MKS alias Kuli asal Mon Jambe yang kini berada di Kota Idi, Aceh Timur.
Menurutnya, rokok tersebut masuk ke Aceh melalui perairan Lhokseumawe, pada 30 November lalu sebanyak 400 dus. Namun, sebagian besar sudah beredar di pasaran. (Bahrul)