LHOKSEUMAWE|METRO ACEH-Jaringan mafia narkoba internasional asal Aceh, seolah tak pernah jera meracuni generasi bangsa, demi meraup laba berlipat ganda dari transaksi bisnis haram ini. Malahan, puluhan hingga ratusan kilogram sabu dari luar negeri, terus diseludupkan ke bumi serambi Mekkah, guna dipasarkan di tanah air.
Muslihat licik sel mafia narkoba dengan menggunakan bermacam cara, untuk memasok dan menyeludupkan barang haram itu, terus berjalan lancar di negeri syariat Islam ini. Meski kadang, langkah jahat itu kerap terendus aparat serta berhasil tertangkap. Namun, tak pernah menyurutkan niat mereka, mengedarkan sabu yang merusak akhlaq masyarakat.
Seperti aksi jaringan mafia narkoba Aceh yang dibongkar oleh prajurit TNI AL dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe, Senin (18/3). Tentara laut ini, berhasil menggagalkan aksi penyeludupan 50 kg sabu, di perairan Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Selain narkoba dan empat tersangka mafia sabu berkedok nelayan yang diamankan, satu senjata api jenis Barreta juga turut disita TNI AL.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, prajurit TNI dari tim Fleet First Quick Response (F1QR) Lanal Lhokseumawe, turut membekuk empat jaringan mafia narkoba ini. Mereka yakni Ibnu Sahar (36), Hamdan Syukranillah (27), M Arazi (27) dan Irwandi (28). Keempatnya warga Deaa Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Danlantamal I Belawan, Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto, S.E.,M.Si saat menggelar konferensi pers di Mako Lanal Lhokseumawe kawasan jalan KKA Desa Paloh Igeuh, Kecamatan Dewantara Aceh Utara, Selasa (19/3) menerangkan, penangkapan tersangka sempat diwarnai aksi kejar-kejaran di lautan, seperti dalam film action.
Empat tersangka yang menggunakan dua unit boat mesin, terus diburu tim F1QR yang telah mendeteksi upaya membawa masuk sabu ke perairan Ujong Blang oleh kelompok Fery cs. Karena dikejar Sea Rider Lanal, akhirnya pelaku menyerah serta bertekuk lutut.
Saat digeledah kedua “beca” itu memang benar mengangkut lima karung sabu, berisi 50 bungkus dengan total berat 50 kg dan senjata api beserta tujuh amunisinya. Kemudian, boat ini dan para pelaku dibawa mendarat ke Pelabuhan Asean, Krueng Geukuh dan digelandang ke markas Lanal.
“Dengan penangkapan narkoba ini, kita berharap aksi penyeludupan narkoba di perairan Aceh, dapat berkurang ataupun bisa dicegah. Prajurit TNI AL, selalu siap menjaga dan menangkal aksi penjahat internasional, yang terus berusaha memasok narkotika ke tanah air,” ujar Laksma TNI Ali Triswanto saat menggelar konferensi pers itu.
Dia menuturkan, selain BB narkoba TNI AL juga menyita dua unit HP Samsung, satu uniy HP Evercross, satu HP Satelit, satu GPS merk Garmin, dua boat mesin yang digunakan melansir narkoba dari tengah laut, serta kartu identitas para tersangka.
Menurut data yang dihimpun Metro Aceh, atas perbuatan ini para pelaku akan dijerat pasal berlapis. Diantaranya pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat (1) jo pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Sedangkan, untuk kepemilikan senjata api, tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951, prosesnya akan dilakukan oleh pihak kepolisian.
Sebanyak 50 kg sabu dan senpi, kini telah diamankan Lanal Lhokseumawe, sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.(Yola Novita)