PGRI Komit Kawal Kasus Hukum Muhardi

- Publisher

Sabtu, 5 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pgri-komit-kawal-kasus-hukum-muhardi

pgri-komit-kawal-kasus-hukum-muhardi

BIREUEN|METRO ACEH-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) dan Punggawa Madrasah Nasional Indonesia, berkomitmen mengawal kasus hukum yang kini dihadapi Muhardi, guru MIN 53 Bireuen akibat dilapor orang tua siswi yang meminta uang damai Rp 20 juta.

Hal itu diungkap Ketua PGRI Kabupaten Bireuen, Zia Ulhaq S.Pd kepada media ini, Sabtu (5/9). Menurutnya, persoalan guru MIN 53 yang memukul anak didik, bertujuan untuk mendisiplinkan, memang tidak dapat dibenarkan. Namun, sepatutnya diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa memintai uang damai secara berlebihan atau menggiring kasus ini ke ranah hukum.

Zia Ulhaq mengaku, mengingat perkara ini sudah diproses ke jalur hukum dan Muhardi kini berstatus tersangka, serta orang tua siswi itu telah menolak upaya perdamaian, maka PGRI bersama organisasi guru lainnya secara tegas menyatakan, siap mengawal dan mendampingi guru MIN 53 Bireuen ini, dalam menghadapi gugatan hukum tersebut.

“Kami dari seluruh organisasi persatuan guru di Bireuen, berkomitmen mengawal dan siap mendampingi rekan kami saudara Muhardi, untuk menghadapi semua tahapan proses hukum,” tegas Zia Ulhaq.

Dia menambahkan, semua organisasi guru di Bireuen, juga siap membantu menyiapkan tim pengacara, untuk mengadvokasi Muhardi hingga ke pengadilan. Sehingga, persoalan itu benar-benar dapat terselesaikan secara adil dan bermartabat.

Ketua Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI), Muddasir S.Pd M.Pd menuturkan, pihaknya bersama pengurus organisasi guru lain, sudah bertemu dengan orang tua siswi itu untuk mediasi yang difasilitasi oleh Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Dedy Miswar S. Sos M.H pada Rabu 2 September lalu di mapolres setempat.

Namun, karena orang tua siswi itu mengaku sakit hati atas ragam komentar netizen yang menohok di media sosial, akibat viralnya isu peristiwa tersebut. Akhirnya, menolak upaya perdamaian serta memilih penyelesaian melalui jalur hukum. Bahkan, saat pertemuan itu orang tua siswi didampingi pengacara.

“Karena upaya damai menemui jalan buntu, jadi kami bersama organisasi guru lain akan mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Insya Allah, kami optimis hukum bisa memberi keadilan kepada saudara Muhardi,” ujarnya.

Selain itu, Muddasir menandaskan bahwa persoalan ini sudah dilapor ke pengurus PGMI pusat dan telah mendapat tanggapan serius, untuk memaksimalkan segala daya upaya organisasi guna membantu Muhardi, dalam menghadapi proses hukum.

Menurutnya Ketua Umum PGMI, Yaya Ropandi menginstruksikan agar kawal terus kasus ini, hingga permasalahan selesai dan tidak ada lagi tindakan-tindakan kriminalisasi terhadap guru di seluruh tanah air.

“Pengurus PGMI Propinsi Aceh, kini sudah mempersiapkan pengacara untuk membantu pak Muhardi, kami akan terus berjuang demi keadilan bagi guru. (Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revitalisasi SMK Kesehatan Muhammadiyah Sudah 80 Persen
29.635 KK Belum Terima Bantuan, Pemkab Bireuen Perpanjang Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana
Dihadiri Danrem, Kesbangpol Bireuen Gelar Apel Kebangsaan
Polres Bireuen Gelar Apel Pencegahan dan Penanganan Karhutla
PT Agrinas Palma Nusantara Gelar Pasar Rakyat dan Pengobatan Gratis di Tamiang
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 81, Kejari Bireuen Santuni Anak Yatim
Penyaluran Dana Jadup Korban Banjir Menunggu Antrian Kemensos RI
Puluhan Sumur Minyak Warga Diverifikasi, Bupati Dorong Kepastian Hukum dan Manfaat Ekonomi Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 18:03 WIB

PGRI Komit Kawal Kasus Hukum Muhardi

Sabtu, 5 September 2026 - 13:49 WIB

Revitalisasi SMK Kesehatan Muhammadiyah Sudah 80 Persen

Jumat, 4 September 2026 - 18:43 WIB

29.635 KK Belum Terima Bantuan, Pemkab Bireuen Perpanjang Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana

Jumat, 4 September 2026 - 18:41 WIB

Dihadiri Danrem, Kesbangpol Bireuen Gelar Apel Kebangsaan

Kamis, 3 September 2026 - 15:06 WIB

Polres Bireuen Gelar Apel Pencegahan dan Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

pgri-komit-kawal-kasus-hukum-muhardi

NANGGROE

PGRI Komit Kawal Kasus Hukum Muhardi

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:03 WIB

NANGGROE

Revitalisasi SMK Kesehatan Muhammadiyah Sudah 80 Persen

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:49 WIB

Danrem 011/Lilawangsa, Brigjen TNI Ali Imran bersama pejabat Forkopimda dan ratusan peserta hadiri Apel Kebangsaan di Aula Setdakab Lama, Jumat (4/9) pagi.

NANGGROE

Dihadiri Danrem, Kesbangpol Bireuen Gelar Apel Kebangsaan

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:41 WIB