PGRI Komit Kawal Kasus Hukum Muhardi

- Admin

Sabtu, 5 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pgri-komit-kawal-kasus-hukum-muhardi

pgri-komit-kawal-kasus-hukum-muhardi

BIREUEN|METRO ACEH-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) dan Punggawa Madrasah Nasional Indonesia, berkomitmen mengawal kasus hukum yang kini dihadapi Muhardi, guru MIN 53 Bireuen akibat dilapor orang tua siswi yang meminta uang damai Rp 20 juta.

Hal itu diungkap Ketua PGRI Kabupaten Bireuen, Zia Ulhaq S.Pd kepada media ini, Sabtu (5/9). Menurutnya, persoalan guru MIN 53 yang memukul anak didik, bertujuan untuk mendisiplinkan, memang tidak dapat dibenarkan. Namun, sepatutnya diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa memintai uang damai secara berlebihan atau menggiring kasus ini ke ranah hukum.

Zia Ulhaq mengaku, mengingat perkara ini sudah diproses ke jalur hukum dan Muhardi kini berstatus tersangka, serta orang tua siswi itu telah menolak upaya perdamaian, maka PGRI bersama organisasi guru lainnya secara tegas menyatakan, siap mengawal dan mendampingi guru MIN 53 Bireuen ini, dalam menghadapi gugatan hukum tersebut.

“Kami dari seluruh organisasi persatuan guru di Bireuen, berkomitmen mengawal dan siap mendampingi rekan kami saudara Muhardi, untuk menghadapi semua tahapan proses hukum,” tegas Zia Ulhaq.

Dia menambahkan, semua organisasi guru di Bireuen, juga siap membantu menyiapkan tim pengacara, untuk mengadvokasi Muhardi hingga ke pengadilan. Sehingga, persoalan itu benar-benar dapat terselesaikan secara adil dan bermartabat.

Ketua Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI), Muddasir S.Pd M.Pd menuturkan, pihaknya bersama pengurus organisasi guru lain, sudah bertemu dengan orang tua siswi itu untuk mediasi yang difasilitasi oleh Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Dedy Miswar S. Sos M.H pada Rabu 2 September lalu di mapolres setempat.

Namun, karena orang tua siswi itu mengaku sakit hati atas ragam komentar netizen yang menohok di media sosial, akibat viralnya isu peristiwa tersebut. Akhirnya, menolak upaya perdamaian serta memilih penyelesaian melalui jalur hukum. Bahkan, saat pertemuan itu orang tua siswi didampingi pengacara.

“Karena upaya damai menemui jalan buntu, jadi kami bersama organisasi guru lain akan mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Insya Allah, kami optimis hukum bisa memberi keadilan kepada saudara Muhardi,” ujarnya.

Selain itu, Muddasir menandaskan bahwa persoalan ini sudah dilapor ke pengurus PGMI pusat dan telah mendapat tanggapan serius, untuk memaksimalkan segala daya upaya organisasi guna membantu Muhardi, dalam menghadapi proses hukum.

Menurutnya Ketua Umum PGMI, Yaya Ropandi menginstruksikan agar kawal terus kasus ini, hingga permasalahan selesai dan tidak ada lagi tindakan-tindakan kriminalisasi terhadap guru di seluruh tanah air.

“Pengurus PGMI Propinsi Aceh, kini sudah mempersiapkan pengacara untuk membantu pak Muhardi, kami akan terus berjuang demi keadilan bagi guru. (Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bireuen Sambut Danyonif 113/JS Letkol Inf Rinanda Ramadhan
Usai Dilantik Ketua Ikamansa Fokus Program Peningkatan Mutu dan Kualitas Sekolah
Tunggu Kepastian Pasokan Air, Distanbun Belum Tetapkan Jadwal Tanam Padi Pasca Bencana
Pemkab Bireuen Harap Kemensos Segera Realisasi Jadup Korban Banjir
PKU Berakhir, 34 Kader Ulama Bireuen Siap Mengabdi untuk Umat
BPBD Gelar Sosialisasi KIE Daerah Rawan Bencana
DPKP Bireuen dan Bulog Gelar Pangan Murah Harga Terjangkau
196 Santri Terima Beasiswa dalam Peringatan Hari Santri Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Pemkab Bireuen Sambut Danyonif 113/JS Letkol Inf Rinanda Ramadhan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Usai Dilantik Ketua Ikamansa Fokus Program Peningkatan Mutu dan Kualitas Sekolah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Tunggu Kepastian Pasokan Air, Distanbun Belum Tetapkan Jadwal Tanam Padi Pasca Bencana

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Bireuen Harap Kemensos Segera Realisasi Jadup Korban Banjir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:23 WIB

BPBD Gelar Sosialisasi KIE Daerah Rawan Bencana

Berita Terbaru

Ketua Pembina Yayasan Kebangsaan Bireuen, Dr H Amiruddin Idris, SE.,MSi bersama anak yatim, di halaman kampus UNIKI Bireuen, Sabtu (24/10) pagi

PENDIDIKAN

Gelar Maulid, UNIKI Santuni Anak Yatim

Sabtu, 24 Okt 2026 - 17:27 WIB