Tiga Napi Lambaro Dicokok Polres Pidie

- Admin

Sabtu, 1 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE|METRO ACEH-Tiga narapidana yang kabur dari Lapas kelas II A Lambaro, Banda Aceh berhasil ditangkap pihak kepolisian Polres Pidie, kemudian diserahkan kembali ke pihak Lapas.

Kapolres Pidie, AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar kepada wartawan, Sabtu (1/12) menuturkan, pihaknya telah mengamankan tiga narapida yang kabur dua hari lalu.

Disebutkannya, ketiga napi itu yakni Abdullah bin Muhammad (33) warga Dusun Mesjid Desa Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Rustam Efendi bin M Yahya (30) warga Desa Kramat Luar Koya Sigli, serts Jamaluddin bin M Yusuf (32) warga Desa Miyu Lala, Kecamatan Mila, Pidie.

Andi Nugraha mengaku, ketiga napi ini diciduk saat berada di terminal terpadu Kota Sigli. Gerak-gerik mereka menimbulkan kecurigaan petugas, lantas dibekuk dan dibawa ke mapolres. Setelah diinterogasi, mereka mengakui baru melarikan diri dari Lapas Lambaro.

“Setelah kami mintai keterangan, mereka langsung dikembalikan ke Lapas Lambaro,” jelas Andi Nugraha. (Amir Sagita/Sigli)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen
Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika
Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi
Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo

Senin, 14 September 2026 - 16:23 WIB

Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:03 WIB

Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu

Berita Terbaru

Rektor Umuslim Peusangan Kabupaten Bireuen, Dr Marwan, MPd bersama Kapolres AKBP Yulhendri, SH.,SIK.,S.Psi.,MIK menandatangani MoU, di Aula Mapolres, Senin (12/10).

PENDIDIKAN

Umuslim Peusangan Teken MoU Dengan Polres Bireuen

Selasa, 13 Okt 2026 - 17:35 WIB