LHOKSUKON|METRO ACEH-Sejumlah petugas membubarkan pesta narkoba, pada salah satu bengkel kawasan Desa Rawang Iteik, Kecamatan Tanah Jambo Aye Aceh Utara. Tiga penikmat sabu dan barang bukti, diamankan polisi.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh, Rabu (20/3) menyebutkan, tiga pemuda yang sudah diperbudak narkoba ini, lagi asik menikmati asap sabu. Tiba-tiba muncul polisi dan menangkap mereka, lalu digelandang ke mapolres.
Ketiga pemakai sabu yang diringkus oleh personil Satresnarkoba Polres Aceh Utara yakni, OS (39) dan M (42) warga Desa Rawang Itek, serta I (24) warga Desa Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye Aceh Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba, AKP Ildani Ilyas kepada awak media ini menuturkan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait lokasi pesta narkoba yang kerap dilakukan dalam bengkel itu.
Lantas, petugas menggerebek lokasi ini dan berhasil mengamankan tiga tersangka, sedang mengkonsumsi sabu serta mengamankan barang haram itu seberat 1,69 gram.
“Mereka bertiga langsung kami ringkus, lalu dibawa ke mapolres guna diproses lebih lanjut,” jelas Ildani Ilyas. (Yola Novita)