SIGLI METROACEH-Enam “penikmat” narkoba terpaksa berurusan dengan pihak berwajib, gara-gara tertangkap saat sedang berpesta sabu di Desa Meunasah Sagoe, Kecamatan Glumpang Dua, Kabupaten Pidie, Minggu (2/12) malam.
Dalam penangkapan yang berlamgsung sekitar pukul 22.00 wib tadi malam, petugas Satres Narkoba berhasil mengamankan enam tersangka. Diantaranya, BH (26) warga Desa Udeung, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, MR (40) Meunasah Sagoe, Kecamatan Glumpang Baro, MZ (47) Desa Pasi Lhok, Kecamatan Kembang Tanjong.
Lalu, KH (29) warga Desa Blang Tunong, Kecamatan Glumpang Tiga, FD (35) warga Desa Meunasah Manyang, Kecamatan Glumpang Baro dan RR (26) Desa Pulo Batee, Kecamatan Glumpang Tigas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
.
Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Yusra Aprilla kepada wartawan Senin (3/12) mengatakan, penangkapan keenam tersangka tersebut berdasarkan laporan masyarakat Desa Meunasah Sagoe Glumpang Baro yang selama ini resah, dengan ulah keenam pelaku dan sering berpesta narkoba, serta terlibat transaksi sabu-sabu dalam gubuk di desa itu.
Menindaklanjuti, Sat Resnarkoba Polres Pidie melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah mengumpulkan informasi dan keterangan yang akurat dari sejumlah saksi, polis lalu menyamar sebagai calon pembeli (undercover buy ) dengan seorang bandar berinisial BH. Sehingga, aksi mereka berhasil dibongkar,”Anggota kami menyaru sebagai pembeli, lalu berhasil menciduk enam tersangka pengedar dan pengguna,” jelasnya.
.”Kita berhasil menyita 65,05 gram sabu-sabu kemudian tambah 3,34 gram sabu-sabu pada TSK lainnnya,” sebut Yusra seraya menambahkan, seluruh tersangka beserta barang bukti diamankan polisi di mapolres. (Amir Sagita)