Polisi Bongkar Penyeludupan Rokok Ilegal

- Administrator

Senin, 29 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Aparat kepolisian Polres Bireuen membongkar sindikat mafia penyeludup rokok ilegal asal luar negeri, di kawasan pantai Kecamatan Plimbang beberapa hari lalu. Petugas berhasil mengamankan barang bukti 25 ribu bungkus rokok tanpa cukai.

Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE SH melalui Kasatreskrim, Iptu Eko Rendi Oktama kepada Metro Aceh, Senin (29/10) menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan rokok seludupan, yang disembunyikan dalam perahu nelayan di kawasan Plimbang.

Saat penggerebekan, para pelaku sudah kabur sehingga polisi hanya menyita puluhan ribu bungkus rokok bermerk Luffman. Sejumlah warga yang ditanyai, mengaku tidak tahu pemilik rokok ilegal itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masih mendalami kasus ini, untuk mengungkap pelaku yang diduga terlibat aksi penyeludupan puluhan ribu bungkus rokok tanpa cukai itu,” sebut Eko Rendi Oktama ketika ditemui awak media tadi sore.

Dia mengaku, kasus tersebut menjadi atensi pihak kepolisian, untuk menguak dalang dibalik aksi penyeludupan di kawasan perairan selat Malaka, sehingga produk ilegal itu masuk ke wilayah Kabupaten Bireuen.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, ratusan kardus rokok itu disembunyikan dalam kapal nelayan yang bersandar di aliran sungai Desa Pante Baro, Kecamatan Plimbang. Polisi lantas mendatangi TKP pada Rabu (24/10) malam. Lalu seluruh muatan kapal itu, diangkut oleh petugas.

Menurut sejumlah warga, mereka curiga melihat aktifitas kapal yang bersandar di lokasi itu. Pasalnya, kawasan itu bukanlah tempat pendaratan ikan, ataupun pelabuhan.

“Saat digerebek polisi, suasana malam itu sedang hujan deras. Semula kami juga curiga, mengapa ada mobil box yang parkir di sekitar lokasi bersandarnya kapal. Hingga petugas datang dan mengamankan ratusan kotak rokok,” ungkap warga yang enggan ditulis nama.

Sumber media ini yang lain menjelaskan, bahwa rokok seludupan tersebut selama ini sudah beredar di pasaran, dengan harga eceran Rp 10 ribu per bungkus. Diduga rokok ilegal ini, dipasok dari Thailand melalui jalur laut dan dilansir ke darat menggunakan kapal nelayan.(MA 03)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:50 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Berita Terbaru

NANGGROE

BPBD Serahkan Hasil Verifikasi Tahap II ke Camat

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:54 WIB

NANGGROE

Stok Darah Menipis, Ini Harapan Direktur RSUD dr Fauziah

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:52 WIB

NANGGROE

Pemkab Bireuen Cairkan 40 Miliar Gaji ke 13 ASN

Kamis, 4 Jun 2026 - 17:00 WIB

Bupati Ir H Mukhlis ST menerima LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama

NANGGROE

Pemkab Bireuen Kembali Raih WTP

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:40 WIB