BIREUEN|METRO ACEH-Aparat kepolisian Polres Bireuen membongkar sindikat mafia penyeludup rokok ilegal asal luar negeri, di kawasan pantai Kecamatan Plimbang beberapa hari lalu. Petugas berhasil mengamankan barang bukti 25 ribu bungkus rokok tanpa cukai.
Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE SH melalui Kasatreskrim, Iptu Eko Rendi Oktama kepada Metro Aceh, Senin (29/10) menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan rokok seludupan, yang disembunyikan dalam perahu nelayan di kawasan Plimbang.
Saat penggerebekan, para pelaku sudah kabur sehingga polisi hanya menyita puluhan ribu bungkus rokok bermerk Luffman. Sejumlah warga yang ditanyai, mengaku tidak tahu pemilik rokok ilegal itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami masih mendalami kasus ini, untuk mengungkap pelaku yang diduga terlibat aksi penyeludupan puluhan ribu bungkus rokok tanpa cukai itu,” sebut Eko Rendi Oktama ketika ditemui awak media tadi sore.
Dia mengaku, kasus tersebut menjadi atensi pihak kepolisian, untuk menguak dalang dibalik aksi penyeludupan di kawasan perairan selat Malaka, sehingga produk ilegal itu masuk ke wilayah Kabupaten Bireuen.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, ratusan kardus rokok itu disembunyikan dalam kapal nelayan yang bersandar di aliran sungai Desa Pante Baro, Kecamatan Plimbang. Polisi lantas mendatangi TKP pada Rabu (24/10) malam. Lalu seluruh muatan kapal itu, diangkut oleh petugas.
Menurut sejumlah warga, mereka curiga melihat aktifitas kapal yang bersandar di lokasi itu. Pasalnya, kawasan itu bukanlah tempat pendaratan ikan, ataupun pelabuhan.
“Saat digerebek polisi, suasana malam itu sedang hujan deras. Semula kami juga curiga, mengapa ada mobil box yang parkir di sekitar lokasi bersandarnya kapal. Hingga petugas datang dan mengamankan ratusan kotak rokok,” ungkap warga yang enggan ditulis nama.
Sumber media ini yang lain menjelaskan, bahwa rokok seludupan tersebut selama ini sudah beredar di pasaran, dengan harga eceran Rp 10 ribu per bungkus. Diduga rokok ilegal ini, dipasok dari Thailand melalui jalur laut dan dilansir ke darat menggunakan kapal nelayan.(MA 03)