Polisi Bongkar Penyeludupan Rokok Ilegal

- Admin

Senin, 29 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Aparat kepolisian Polres Bireuen membongkar sindikat mafia penyeludup rokok ilegal asal luar negeri, di kawasan pantai Kecamatan Plimbang beberapa hari lalu. Petugas berhasil mengamankan barang bukti 25 ribu bungkus rokok tanpa cukai.

Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE SH melalui Kasatreskrim, Iptu Eko Rendi Oktama kepada Metro Aceh, Senin (29/10) menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan rokok seludupan, yang disembunyikan dalam perahu nelayan di kawasan Plimbang.

Saat penggerebekan, para pelaku sudah kabur sehingga polisi hanya menyita puluhan ribu bungkus rokok bermerk Luffman. Sejumlah warga yang ditanyai, mengaku tidak tahu pemilik rokok ilegal itu.

“Kami masih mendalami kasus ini, untuk mengungkap pelaku yang diduga terlibat aksi penyeludupan puluhan ribu bungkus rokok tanpa cukai itu,” sebut Eko Rendi Oktama ketika ditemui awak media tadi sore.

Dia mengaku, kasus tersebut menjadi atensi pihak kepolisian, untuk menguak dalang dibalik aksi penyeludupan di kawasan perairan selat Malaka, sehingga produk ilegal itu masuk ke wilayah Kabupaten Bireuen.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, ratusan kardus rokok itu disembunyikan dalam kapal nelayan yang bersandar di aliran sungai Desa Pante Baro, Kecamatan Plimbang. Polisi lantas mendatangi TKP pada Rabu (24/10) malam. Lalu seluruh muatan kapal itu, diangkut oleh petugas.

Menurut sejumlah warga, mereka curiga melihat aktifitas kapal yang bersandar di lokasi itu. Pasalnya, kawasan itu bukanlah tempat pendaratan ikan, ataupun pelabuhan.

“Saat digerebek polisi, suasana malam itu sedang hujan deras. Semula kami juga curiga, mengapa ada mobil box yang parkir di sekitar lokasi bersandarnya kapal. Hingga petugas datang dan mengamankan ratusan kotak rokok,” ungkap warga yang enggan ditulis nama.

Sumber media ini yang lain menjelaskan, bahwa rokok seludupan tersebut selama ini sudah beredar di pasaran, dengan harga eceran Rp 10 ribu per bungkus. Diduga rokok ilegal ini, dipasok dari Thailand melalui jalur laut dan dilansir ke darat menggunakan kapal nelayan.(MA 03)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi
Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih
Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen
Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika
Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi
Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo

Berita Terbaru

Ketua Pembina Yayasan Kebangsaan Bireuen, Dr H Amiruddin Idris, SE.,MSi bersama anak yatim, di halaman kampus UNIKI Bireuen, Sabtu (24/10) pagi

PENDIDIKAN

Gelar Maulid, UNIKI Santuni Anak Yatim

Sabtu, 24 Okt 2026 - 17:27 WIB