BIREUEN|METRO ACEH-Tim opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen, mengamankan pencuri sepeda motor yang ditangkap warga Desa Tanjung Beuridi, Kecamatan Peusangan Selatan. Demikian diungkap Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama SH via pesan singkat WhatsApp, Kamis (4/10) malam.
Dia menyebutkan, tersangka berinisial MT bin Abdullah Latif (18) warga Desa Tanjung Beuridi. Pelaku diduga mencuri sepeda motor Honda Vario masyarakat desa itu, pada Selasa (2/10) malam pukul 19.45 wib.
“Tersangka ini ditangkap oleh warga, dia diketahui mencuri sepeda motor di Desa Tanjong Beuridi. Mendapat laporan dari masyarakat, kami berkoordinasi dengan petugas Polsek Peusangam meluncur ke lokasi, kemudian mengamankan seorang tersangka, setelah dilakukan pengembangan petugas berhasil menemukan barang bukti,” jelas Eko Rendi Oktama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disebutkannya, kini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bireuen, guna pengembangan lebih lanjut dan proses hukum terhadap pelaku. (MA 01)