Perampok Mobil Box Rokok Diringkus

- Publisher

Jumat, 15 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Para pelaku aksi bersenjata di Peudada, yang merampok truk pengangkut ratusan kardus rokok, berhasil diringkus aparat kepolisian di Kota Medan, Kamis (14/3) malam.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh, Jum’at (15/3) menyebutkan, kerja keras polisi dari tim gabungan Subdit 3 Jatantas Ditreskrimum dan BKO Sat Brimobda Polda Aceh, serta Satreskrim Polres Bireuen. Akhirnya membuahkan hasil, setelah tiga perampok bersenjata asal Medan, dicokok petugas tadi malam pada beberapa lokasi.

Tiga tersangka pelaku perampokan truk box rokok, dikawasan Peudada pertengahan bulan lalu, diamankan oleh petugas.(ist)

Aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di ruas jalan nasional, kawasan Desa Mulia (Bugeng), Kecamatan Peudada Selasa 12 Februari 2019. Supir dan dua kernet truk box intercoller, yang sempat diculik oleh pelaku, dibuang ke Kota Langsa. Kasus itu kini sudah terungkap, serta dilaporkan tiga pelaku diringkus tadi malam.

Menurut sumber media ini, tiga perampok truk rokok yang diamankan yakni Iqbal Aldrian (41) warga Gang Resmi Desa Labuhan Deli Medan Marelan, Kota Medan. Dia diciduk polisi di rumahnya sekitar pukul 20.30 wib. Lalu, Samuel Harianto Sihombing (35) warga Belawan II Jalan Citandui No 15 K. Pria ini, juga dicokok di kediamannya pukul 21.20 wib.

Tiga korban perampokan saat berada di Mapolres Bireuen, beberapa waktu lalu.(ist)

Kemudian, pengejaran yang dilakukan berhasil membekuk Sefriadi bin Kusumayadi (41) warga Jalan MT Haryono Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai. Tersangka ini, telah diringkus tadi pagi sekitar pukul 06.00 wib. Para pelaku ini, sempat digiring oleh petugas ke Polsekta Medan Labuhan. Lalu, dibawa ke Mapolres Bireuen, untuk proses pengembangan lebih lanjut.

Adapun tiga korban perampokan yaitu, Armiadi (35) warga Desa Mesjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Hari Syahrian (37) warga jalan Malikussaleh Gang Buntu No 2, Desa Kampung Jawa Lama Kota Lhokseumawe, serta Teuku Ilhami (21) warga Desa Tualang, Kecamatan Peureulak Aceh Timur.

Sejumlah sumber internal kepolisian yang layak dipercaya menjelaskan, untuk proses penyidikan kasus tersebut, petugas turut mengamankan beberapa barang bukti. Selain satu unit truk Colt Diesel roda enam BL 8243 JA, polisi juga menyita mobil Avanza Nopol 1950 UG, dari tersangka Iqbal Aldrian.

Kemudian, satu unit seomor Honda Vario No Pol BK 6292 ABR, yang diduga hasil pembagian penjualan rokok, aksi kejahatan kelompok kriminal ini. Lalu, satu unit HP Blackberry milik korban Hari Syahrian, yang dirampas oleh Iqbal.

Satu cincin emas putih yang juga diduga hasil pembagian, dari Samuel Harianto Sihombing, serta satu jam tangan merk expedition, satu HP Samsung Lipat dan Android merk Samsung, juga ikut disita.

Selanjutnya, bagi hasil dari Iqbal Andrian berupa satu jam merk Alexander Christie dan HP Android, juga dirampas petugas. Selain pembagian hasil untuk Sefriadi bin Kusumayadi, yang diamankan berupa Android Samsung dan satu unit HP Nokia.(Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:03 WIB

Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Berita Terbaru

pgri-komit-kawal-kasus-hukum-muhardi

NANGGROE

PGRI Komit Kawal Kasus Hukum Muhardi

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:03 WIB

NANGGROE

Revitalisasi SMK Kesehatan Muhammadiyah Sudah 80 Persen

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:49 WIB

Danrem 011/Lilawangsa, Brigjen TNI Ali Imran bersama pejabat Forkopimda dan ratusan peserta hadiri Apel Kebangsaan di Aula Setdakab Lama, Jumat (4/9) pagi.

NANGGROE

Dihadiri Danrem, Kesbangpol Bireuen Gelar Apel Kebangsaan

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:41 WIB