Penipu Tawarkan Mobil Avanza, Rp 180 Juta Melayang

- Administrator

Senin, 18 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Tim Reskrim Polres Bireuen, mencokok satu pelaku aksi penipuan pada salah ATM Bank Mandiri di Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Minggu (17/2) malam. Karena diduga menipu ibu rumah tangga (IRT), dengan modus mengaku sanggup membelikan mobil Avanza seharga Rp 180 juta.

Namun, setelah menerima uang dari korban pada Agustus 2018 lalu, pelaku kabur dan menghilang. Mobil yang telah dijanjikan, tak pernah datang sehingga korban menyadari tertipu. Selanjutnya, tindak kejahatan ini dilaporkan ke polisi.

Personil Satreskrim Polres Bireuen, mengamankan pelaku penipuan IRT dengan modus pembelian mobil yang diciduk di Kota Subulussalam tadi malam. (foto : ist)

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, pelaku yang diciduk polisi yaitu Zulkarnain bin Suratman (45) warga Desa Kutablang, Kecamatan Peureulak Timu, Aceh Timur. Tersangka ini, dilapor oleh korban Syaribanun binti Idris (43) warga Cot Buket, Kecamatan Peusangan. Berdasarkan laporan polisi nomor : LP.B/18/1/RES.1.11/2019/RES Bireuen tanggal 31 Januari 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas tindakan penipuan tersebut, korban menderita kerugian materil sebesar Rp 180 juta. Kemudian petugas berusaha menindaklanjuti laporan ini, hingga dapat membekuk pelaku di Subulussalam tadi malam.

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIk M.Si melalui Kasatreskrim, Iptu Eko Rendi Oktama SH kepada awak media tadi siang menjelaskan, kronologis kejadian itu bermula sekitar Agustus 2018. Ketika Zulkarnaen yang mendatangi rumah korban, mengaku bisa membeli mobil Avanza putih sesuai keinginan Syaribanun.

Satu unit mobil diamankan petugas dari tangan pelaku penipu IRT

Korban lantas menyerahkan uang secara bertahap, baik tunai maupun transfer ke rekening. Proses transaksi ini, disaksikan oleh Nurhalimah (42) warga Desa Cot Buket yang menjadi saksi peristiwa itu.

“Tim kami dipimpin Kanit I Pidum serta tiga personil, tadi malam sekitar pukul 23.00 wib, menangkap terlapor ZU di Kota Subulussalam, karena diduga telah melakukan tindak penipuan di wilayah hukum Polres Bireuen,” ungkap Eko.

Dia menuturkan, perburuan terhadap ZU yang dilakukan itu, setelah pihaknya dapat memastikan jejak keberadaan tersangka ini. Saat diciduk polisi, terlapor tersebut sedang berada di box ATM Bank Mandiri, kawasan Simpang Kiri. Ketika hendak diamankan, ZU memberikan perlawanan sengit dan mencoba melarikan diri, tapi petugas lebih sigap dan berhasil mencokok penipu itu.

“Tersangka kami amankan bersama satu unit mobil Avanza. Tadi malam langsung dibawa ke Mapolres Bireuen, guna proses penyidikan. Dia dijerat pasal 378 KUHPidana,” jelas Eko. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi
Adik Tewas Ditikam Abang Kandung

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Selasa, 24 September 2024 - 22:26 WIB

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh

Berita Terbaru

Ketua Tim Pemenangan H Mukhlis-Ir Razuardi, Munawar SH

NANGGROE

H Mukhlis Pastikan Penempatan Pejabat Bebas Transaksional

Minggu, 16 Feb 2025 - 15:51 WIB

Anggota Komisi III DPR RI NasirĀ Jamil

POLITIK

Nasir Jamil Akui Aryos Nivada Suksesor Mualem – Dek Fadh

Rabu, 12 Feb 2025 - 16:23 WIB

PERISTIWA

Maling Tewas Dihakimi Massa

Minggu, 9 Feb 2025 - 16:46 WIB

Bupati Bireuen terpilih H Mukhlis ST bersama Ir H Razuardi MT, Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH dan Juru Bicara, Mahyani Muhammad saat memberi keterangan pers di depan Gedung MK, RabuĀ (5/2)Ā malam.

POLITIK

H Mukhlis-Razuardi Sah Jadi Bupati/Wakil Bupati Bireuen

Rabu, 5 Feb 2025 - 23:05 WIB

Pemotongan pita menandai pembukaan Kantor Advokat Arisyah & rekan,Ā Jum'atĀ (30/1)

SERBA-SERBI

M Ari Syahputra : Tugas Advokat Bukan Membela Orang Bersalah

Jumat, 31 Jan 2025 - 19:11 WIB