Panwaslih Usut Skandal Money Politik Caleg Golkar

- Administrator

Senin, 15 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Menindaklanjuti dugaan aksi pembagian uang dari caleg DPRK Partai Golkar, yang diciduk warga Desa Pulo Naleung, Kecamatan Peusangan pekan lalu. Panwaslih serta Gakkumdu Kabupaten Bireuen, mulai mengusut kasus tersebut, Senin (15/4).

Informasi yang diperoleh Metro Aceh tadi siang menyebutkan, penangkapan pelaku money politik oleh warga, Jum’at malam pekan lalu, menjadi salah satu atensi Panwaslih Kabupaten Bireuen, atas tindak pelanggaran aturan pemilu di wilayah itu.

Panwaslih Kabupaten Bireuen mendengar keterangan saksi dugaan money politik di Desa Pulo Naleung, Senin (15/4), saat melakukan klarifikasi terkait kasus tersebut.

Masyarakat Pulo Naleung dikabarkan menangkap basah, oknum tim sukses caleg Partai Golkar Dapil 2 nomor urut 4 bernama Juniadi, saat membagi-bagikan uang kepada warga. Selain menyita uang jutaan rupiah, dari tangan pelaku juga disita puluhan lembar kartu nama caleg itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisioner Panwaslih Kabupaten Bireuen, Desi Safnita yang dihubungi via selulernya menuturkan, pihaknya sudah turun ke lokasi didampingi tim Gakkumdu dari kepolisian, guna mencari dan mengumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pelanggaran pemilu ini.

Menurutnya, setelah mendatangi lokasi dan menemui sejumlah saksi, diketahui bahwa benar ada dugaan money politik, dilakukan oleh seorang warga berinisial N. Dengan mengarahkan masyarakat, agar memilih caleg partai nasional itu. Karena kegiatan ini dilakukan pada saat masa kampanye, maka pelanggaran itu dapat dikenakan sanksi pidana pemilu.

“Kami sudah menemukan fakta secara detail dan akurat, sehingga perkara ini sudah memenuhi unsur yang segera dibahas bersama Gakkumdu besok,” sebut Desi Safnita.

Dia mengaku, sebanyak delapan saksi yang menerima uang, sudah diklarifikasi dan juga telah meminta keterangan dari perangkat desa, terkait informasi money politik yang terjadi di desa itu beberapa hari lalu. Namun, pihak yang diduga membagikan uang itu belum dapat diklarifikasi, karena sudah tak berada di rumah dan telepon selulernya tidak aktif lagi.

Desi menjelaskan, untuk proses perkara itu nantinya ditangani oleh polisi, guna dilakukan penyelidikan. Jika terpenuhi unsur pidana, maka ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai ketentuan, dan dilimpahkan ke pengadilan. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muscab PPP Nagan Raya Resmi Dibuka, Soliditas Kader Terus Terpelihara
PKS Apresiasi Kinerja Bupati Bireuen
Pemkab Bireuen Tak Abaikan Korban Banjir
Husnidar Buka Puasa Bersama Warga
Breaking News : Amiruddin Idris Kembali Nakhodai PPP Aceh
Sekdako Sabang Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H
Ketua DPRK Bireuen : Penggerebekan Gudang BPBD Tindakan Ilegal
DPR RI Jangan Cari Sensasi Penanganan Pasca Banjir Aceh

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 00:04 WIB

Muscab PPP Nagan Raya Resmi Dibuka, Soliditas Kader Terus Terpelihara

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:28 WIB

PKS Apresiasi Kinerja Bupati Bireuen

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:07 WIB

Pemkab Bireuen Tak Abaikan Korban Banjir

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:14 WIB

Husnidar Buka Puasa Bersama Warga

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:21 WIB

Breaking News : Amiruddin Idris Kembali Nakhodai PPP Aceh

Berita Terbaru

Pekerja melakukan proses mengaspal jalan rusak dikawasan Geulanggang Teungoh untuk di aspal kembali, Sabtu (16/5) pagi

NANGGROE

PUPR Bireuen Aspal Jalan Elak Rusak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:49 WIB

Puluhan ekor sapi di pasar hewan Geulumpang Payong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Sabtu (16/5) pagi.

NANGGROE

Jelang Idul Adha Harga Hewan Qurban Melonjak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:48 WIB