Panwaslih Usut Skandal Money Politik Caleg Golkar

- Administrator

Senin, 15 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Menindaklanjuti dugaan aksi pembagian uang dari caleg DPRK Partai Golkar, yang diciduk warga Desa Pulo Naleung, Kecamatan Peusangan pekan lalu. Panwaslih serta Gakkumdu Kabupaten Bireuen, mulai mengusut kasus tersebut, Senin (15/4).

Informasi yang diperoleh Metro Aceh tadi siang menyebutkan, penangkapan pelaku money politik oleh warga, Jum’at malam pekan lalu, menjadi salah satu atensi Panwaslih Kabupaten Bireuen, atas tindak pelanggaran aturan pemilu di wilayah itu.

Panwaslih Kabupaten Bireuen mendengar keterangan saksi dugaan money politik di Desa Pulo Naleung, Senin (15/4), saat melakukan klarifikasi terkait kasus tersebut.

Masyarakat Pulo Naleung dikabarkan menangkap basah, oknum tim sukses caleg Partai Golkar Dapil 2 nomor urut 4 bernama Juniadi, saat membagi-bagikan uang kepada warga. Selain menyita uang jutaan rupiah, dari tangan pelaku juga disita puluhan lembar kartu nama caleg itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisioner Panwaslih Kabupaten Bireuen, Desi Safnita yang dihubungi via selulernya menuturkan, pihaknya sudah turun ke lokasi didampingi tim Gakkumdu dari kepolisian, guna mencari dan mengumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pelanggaran pemilu ini.

Menurutnya, setelah mendatangi lokasi dan menemui sejumlah saksi, diketahui bahwa benar ada dugaan money politik, dilakukan oleh seorang warga berinisial N. Dengan mengarahkan masyarakat, agar memilih caleg partai nasional itu. Karena kegiatan ini dilakukan pada saat masa kampanye, maka pelanggaran itu dapat dikenakan sanksi pidana pemilu.

“Kami sudah menemukan fakta secara detail dan akurat, sehingga perkara ini sudah memenuhi unsur yang segera dibahas bersama Gakkumdu besok,” sebut Desi Safnita.

Dia mengaku, sebanyak delapan saksi yang menerima uang, sudah diklarifikasi dan juga telah meminta keterangan dari perangkat desa, terkait informasi money politik yang terjadi di desa itu beberapa hari lalu. Namun, pihak yang diduga membagikan uang itu belum dapat diklarifikasi, karena sudah tak berada di rumah dan telepon selulernya tidak aktif lagi.

Desi menjelaskan, untuk proses perkara itu nantinya ditangani oleh polisi, guna dilakukan penyelidikan. Jika terpenuhi unsur pidana, maka ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai ketentuan, dan dilimpahkan ke pengadilan. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Husnidar Buka Puasa Bersama Warga
Breaking News : Amiruddin Idris Kembali Nakhodai PPP Aceh
Ketua DPRK Bireuen : Penggerebekan Gudang BPBD Tindakan Ilegal
DPR RI Jangan Cari Sensasi Penanganan Pasca Banjir Aceh
Mardiono Sah Jadi Ketum PPP, Ketua DPW Aceh Ajak Seluruh Kader Bersatu Kembali
DPC PPP Aceh Utara Apresiasi Kemenangan Mardiono
Aceh Solid Dukung Mardiono Nakhodai PPP
Bawaslu Buka Posko Pengaduan

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:14 WIB

Husnidar Buka Puasa Bersama Warga

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:21 WIB

Breaking News : Amiruddin Idris Kembali Nakhodai PPP Aceh

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:47 WIB

Ketua DPRK Bireuen : Penggerebekan Gudang BPBD Tindakan Ilegal

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:32 WIB

DPR RI Jangan Cari Sensasi Penanganan Pasca Banjir Aceh

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Mardiono Sah Jadi Ketum PPP, Ketua DPW Aceh Ajak Seluruh Kader Bersatu Kembali

Berita Terbaru

Kepala BIN RI, Jenderal (Purn) Muhammad Hendra melantik pengurus yayasan AMANAH di Ladong, Kamis (23/4)

NANGGROE

Bupati Bireuen Hadiri Relaunching AMANAH

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:31 WIB

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST

NANGGROE

Pekan Depan Tim Survei Mulai Verifikasi Data Korban Banjir

Kamis, 23 Apr 2026 - 00:19 WIB

NANGGROE

Bupati Buka Rakor GTRA 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 17:16 WIB