LHOKSEUMAWE|METRO ACEH-Setelah berhasil menguak ratusan dus rokok seludupan, kini prajurit TNI Korem 011/Lilawangsa kembali membongkar tindak kejahatan ilegal logging, di Desa Glee Dagang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Metro Aceh dari Penrem, Jum’at (14/12) menyebutkan, tim intel korem dilaporkan berhasil mengamankan kayu balok jenis Mangga Rusa, serta menciduk tiga pelaku kejahatan tersebut Kamis malam.
Penangkapan itu, bermula saat sejumlah prajurit TNI dari tim Intel Korem, sedang melakukan pengintaian aktifitas ilegal logging yang dilaporkan warga. Ketika hendak dilakukan pemantauan, terhadap informasi ini semalam, tiba-tiba melintas dua ubit beca yang mengangkut kayu balok berukuran besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ditanyai surat atau dokumen yang sah, tiga tersangka jaringan mafia kayu itu mengaku tak mengantongi izin. Lalu, pelaku beserta barang bukti diamankan dari lokasi di Desa Glee Dagang.
“Karena tak memiliki izin, kami lantas mengamankan ketiga tersangka jaringan perambah hutan itu,” ungkap Dantim Intel Rem 011/Lilawangsa, Kapten Inf Abdul Majid SH.
Disebutkannya, ketiga pelaku yang telah diamankan berinisial KH (16), MR (29) dan KRZ (30). Ketiganya tercatat sebagai warga Desa Jurong, Kecamatan Sawang.
Namun, saat hendak dibawa ke markas komando, salah satu pelaku meloloskan diri dan kabur diantara hutan belantara. Menurut keterangan tersangka, mereka sudah beroperasi sejak setahun terakhir dan belum pernah tertangkap aparat.
Selanjutnya, tadi pagi seluruh barang bukti dan dua tersangka jaringan ilegal logging ini, diserahkan kepada kepolisian Polres Lhokseumawe, guna diproses hukum. (Bahrul)