Korem Lilawangsa Bongkar Ilegal Logging

- Administrator

Jumat, 14 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE|METRO ACEH-Setelah berhasil menguak ratusan dus rokok seludupan, kini prajurit TNI Korem 011/Lilawangsa kembali membongkar tindak kejahatan ilegal logging, di Desa Glee Dagang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Metro Aceh dari Penrem, Jum’at (14/12) menyebutkan, tim intel korem dilaporkan berhasil mengamankan kayu balok jenis Mangga Rusa, serta menciduk tiga pelaku kejahatan tersebut Kamis malam.

Teks foto : Barang bukti kayu balok yang diamankan Tim Intel Korem 011/Lilawangsa, Kamis (13/12) malam, di kawasan Desa Glee Dagang, Kecamatan Sawang.

Penangkapan itu, bermula saat sejumlah prajurit TNI dari tim Intel Korem, sedang melakukan pengintaian aktifitas ilegal logging yang dilaporkan warga. Ketika hendak dilakukan pemantauan, terhadap informasi ini semalam, tiba-tiba melintas dua ubit beca yang mengangkut kayu balok berukuran besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanyai surat atau dokumen yang sah, tiga tersangka jaringan mafia kayu itu mengaku tak mengantongi izin. Lalu, pelaku beserta barang bukti diamankan dari lokasi di Desa Glee Dagang.

“Karena tak memiliki izin, kami lantas mengamankan ketiga tersangka jaringan perambah hutan itu,” ungkap Dantim Intel Rem 011/Lilawangsa, Kapten Inf Abdul Majid SH.

Disebutkannya, ketiga pelaku yang telah diamankan berinisial KH (16), MR (29) dan KRZ (30). Ketiganya tercatat sebagai warga Desa Jurong, Kecamatan Sawang.

Namun, saat hendak dibawa ke markas komando, salah satu pelaku meloloskan diri dan kabur diantara hutan belantara. Menurut keterangan tersangka, mereka sudah beroperasi sejak setahun terakhir dan belum pernah tertangkap aparat.

Selanjutnya, tadi pagi seluruh barang bukti dan dua tersangka jaringan ilegal logging ini, diserahkan kepada kepolisian Polres Lhokseumawe, guna diproses hukum. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi
Adik Tewas Ditikam Abang Kandung

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Selasa, 24 September 2024 - 22:26 WIB

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh

Berita Terbaru

POLITIK

Kemenangan Mualem-Dek Fadh Awal Langkah Kemajuan Aceh

Minggu, 8 Des 2024 - 15:13 WIB

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bireuen, Musnawar

POLITIK

H Mukhlis Harus Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

Minggu, 8 Des 2024 - 15:12 WIB

Ketua Forum DAS Kreung Peusangan, Suhaimi Hamid

POLITIK

H Mukhlis Wajib Mendukung Pelestarian Lingkungan

Kamis, 5 Des 2024 - 12:14 WIB

Ketua IMKB Banda Aceh, Ustadz Fadhil

POLITIK

IMKB Ucapkan Selamat Untuk H Mukhlis-Ir H Razuardi

Rabu, 4 Des 2024 - 23:40 WIB