BIREUEN|METRO ACEH-Sidang lanjutan M Reza alias Epong Reza, wartawan Media Realitas yang dijerat hukum akibat menulis berita dugaan penyimpangan BBM subsidi di Bireuen, dan melink up informasi itu ke facebook, terpaksa ditunda karena dua hakim anggota pada perkara tersebut tidak bisa menghadiri persidangan, Selasa (9/4).
Informasi yang diperoleh Metro Aceh tadi siang menyebutkan, kendati tanpa dua hakim anggota, pengadilan negeri (PN) Bireuen tetap menggelar sidang M Reza, dengan menghadirkan ketua majelis hakim, Zufida Hanum SH serta JPU dan penasihat hukum terdakwa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seharusnya hari ini, sidang dijadwalkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Namun, karena satu hakim yang menangani perkara ini dalam kondisi sakit, dan satu lainnya sedang mengikuti pelatihan. Akhirnya ketua majelis hakim itu menyatakan sidang harus ditunda hingga Selasa pekan depan.
Penasihat hukum M Reza usai sidang itu, terlihat menanyakan tentang permohonan penangguhan terdakwa, tetapi hakim kembali beralasan pihaknya belum memusyawarahkan persoalan tersebut. Zufida Hanum juga tampak meminta pengacara untuk bersabar, hingga hakim selesai bermusyawarah terkait permohonan yang sebulan lebih diajukan itu. (Bahrul)