SIGLI|METROACEH-Aparat kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie, kembali menciduk sindikat jaringan narkoba.. Kali ini, petugas menyasar pengedar narkotika golongan satu jenis ganja, di Desa Bintang Hu, Kecamatan Batee, Rabu (14/11) malam.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, dua tersangka pengedar ganja yakni As (50) warga Bintang Hu, yang berprofesi sebagai petani dan MN (34) warga Desa Dayah Baroh. Keduanya berhasil dibekuk berkat informasi masyarakat, karena pelaku mengedarkan Bakong kepada pemuda di kawasan tersebut.
Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Yusra Aprilia kepada awak media menuturkan, dua tersangka itu diciduk saat berada dalam satu rumah di Desa Bintang Hu. Menurut dia, penangkapan tersebut merupakan hasil pemantauan selama sepekan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat kami lakukan penangkapan, keduanya hendak kabur tapi petugas lebih sigap, sehingga mereka beserta barang bukti 15 paket daun ganja seberat 250 gram, dapat kami amankan,” sebut Yusra.
Menurutnya, AS dan MN sudah diincar polisi karena diduga terlibat dalam sindikat narkoba di wilayah hukum Polres Pidie. Berdasarkan keterangan dari keduanya, ganja itu diperoleh dari aeorang bandar bernama Mak Akop yang kini jadi DPO. (Amir Sagita)