PANDRAH|METRO ACEH-Dua pelaku pencurian komputer dan printer aset Desa Lancok Ulim, Kecamatan Pandrah dicokok petugas, Rabu (28/11).
Aksi pencurian ini dikabarkan terjadi pekan lalu, namun berkat laporan warga polisi berhasil membongkar aksi tersebut kemarin.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, satu unit komputer serta printer di kantor Keuchik Lancok Ulim, hilang disikat maling pada Selasa (20/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, Keuchik (Kades-red) Lancok Ulim, Husaini (30) melapor peristiwa itu ke Polsek Pandrah, guna ditindaklanjuti.
Akhirnya, polisi berhasil menciduk dua pelaku yang diduga mencuri aset desa ini.
Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasatreskrim, Iptu Eko Rendi Oktama SH kepada awak media menyebutkan, dua tersangka yang kini diamankan bersama barang bukti yakni Muzakir bin Ismail (43) warga desa itu, beserta Ferizal bin Ismail (19).
“Personil Polsek Pandrah mendapat info salah satu TSK ini, hendak menjual komputer. Lantas petugas meluncur ke lokasi dan menangkap Ferizal,” jelas Eko.
Karena mengaku barang itu diperoleh dari Muzakir, maka polisi mencari serta menangkap TSK kedua, lalu dibawa ke mapolsek. Kedua pelaku pencurian ini, dijerat dengan pasal 363 ayat 1 jo pasal 362 KUHPidana. (Bahrul)