MEUREUDU|METROACEH-Aparat kepolisian Sat Narkoba Polres Pidie, kembali membongkar sindikat pengedar sabu di Desa Ara, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya serta membekuk dua tersangka yang berperan sebagai kurir.
Dalam operasi penangkapan yang berlangsung, Rabu (28/11) malam, petugas mengamankan AM (34) warga Desa Blang Glong dan MR (44) warga Meunasah Baro Lancok, Kecamatan Bandar Baru.
Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Yusra Aprilla kepada wartawan, Kamis ( 29/11) pagi menjelaskam, kedua kurir sabu itu, selama ini sudah meresahkan masyarakat. Karena kerap bertransaksi narkoba. Sehingga, akhirnya warga memberi informasi kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas lantas bergerak dan melakukan penangkapan, saat tersangka sedang menunggu “pelanggan” tadi malam sekitar pukul 22.00 wib.
AKP Yusra Aprilia menandaskan, saat digeledah seluruh tubuhnya, polisi menemukan empat paket sabu yang tersimpan di saku celana AM. Dari pengakuan tersangka ini, petugas menyasar MR di salah satu warkop dan tanpa ada perlawanan, dia ikut diboyong ke mapolres untuk dimintai keterangan.
“Dua tersangka ini merupakan petani dan buruh bangunan. Mereka diduga terlibat bisnis sabu pada lokasi berbeda,” ungkapnya seraya mengaku berhasil menemukan empat paket narkoba itu seberat 0,28 gram dari dua kurir itu. (Amir Sagita)