BIREUEN|METRO ACEH-Kesigapan BNN dalam menangkal upaya meloloskan narapidana TPPU narkoba Murtala Ilyas, dari Lapas Kelas II A Lambaro, Banda Aceh mendapat apresiasi masyarakat di Kabupaten Bireuen.
Gembong narkoba internasional yang memiliki harta berlimpah, dikabarkan telah diboyong oleh BNN ke Jakarta, Jum’at (30/11) sehingga skenario untuk “menghilangkan” napi ini dapat dicegah. Kisah kasus ini kian menghebohkan, dan menuai reaksi dari bemacam elemen masyarakat, termasuk ragam komentar peselancar dunia maya.
Dibalik keseriusan dan komitmen BNN ini, berbagai kalangan mendesak supaya lembaga pemberantasan narkoba iitu, bisa mengandeng KPK untuk menguak misteri permainan hukum, oleh oknum aparatur negara yang terlibat menikmati harta Murtala Ilyas. Termasuk, pekerja media yang ikut menerima aliran dana tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita perlu mengapresiasi kesigapan BNN, yang menangkal upaya melarikan Murtala Ilyas secara sistematis dari sel tahanan. Namun, kasus ini harus tetap dilanjutkan dengan membongkar dugaan rasuah, melibatkan instrumen hukum dan insan pers yang mendapat jatah dari terpidana TPPU itu,” ungkap Iskandar (32) warga Peudada.
Dia mendesak, agar BNN menggandeng KPK untuk membongkar skandal mafia hukum tersebut, karena patut diduga berkolaborasi dengan gembong narkoba, untuk meraup untung dari proses hukum. Sehingga, keputusan akhir proses hukum itu, sangat bertolak belakang dengan semangat perang melawan narkoba.
“KPK pasti mampu mengungkap skandal penanganan perkara TPPU itu, siapa saja yang sudah menerima uang sitaan BNN pasca putusan kasasi yang kontroversial ini, harus menerima sanksi. Karena telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara,” sebutnya.
Hal senada juga dikemukakan Muliadi (36) warga Bireuen, menurutnya jumlah uang yang begitu besar dalam kasus itu. Diduga telah menggoda oknum aparat serakah, untuk ikut mencicipi bagian dari pengembalian uang yang pernah disita sebesar Rp 144 miliar lebih, serta harta bergerak dan tak bergerak mencapai belasan miliar rupiah.
“Meski Kanwil Kemenkum HAM Prov Aceh sudah membatah, dengan dalih bobolnya Lapas Lambaro terjadi secara spontan, dan tak berkaitan dengan Murtala Ilyas. Tetapi, kami masih yakin ini ada kolerasi maka BNN bertindak mengamankan napi itu,” ujarnya.
Sementara beberapa netizen di media sosial, menyatakan kekecewan terhadap penanganan kasus TPPU Murtala Ilyas, termasuk dugaan rekayasa pembobolan Lapas Banda Aceh, demi mengeluarkan bos jaringan mafia tersebut.
Seperti komentar akun facebook Mulyadi Abeuc yang menulis “Hepeng Mengatur Segalanya Bung”.
Lalu, akun Zulfadli Om yang memajang foto profil lambang negara burung Garuda, juga berkomentar “Di sini belum permah kita lihat manusia menolak uang” serta berbagai komen lain tentang pesimisme, terhadap permainan pejabat dan aparat negara. (Bahrul)