Bea Cukai Langsa Dituding “Sikat” BB Seludupan

- Administrator

Rabu, 16 Januari 2019 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALASIMPANG|METRO ACEH-Oknum petugas Bea Cukai Langsa, dituding kerap menggelapkan barang bukti (BB) seludupan yang tertangkap dan disita untuk negara. Khususnya, bermacam barang impor yang dibawa masuk ke Aceh secara ilegal.

Tindakan culas aparat custom tersebut, dibongkar secara gamblang dan blak-blakan oleh Zakaria alias Zek (40) warga Sungai Yu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang kepada Metro Aceh, Rabu (16/1).

Dia mengaku, dirinya memiliki sejumlah bukti aksi “penjarahan” BB, oleh oknum Bea Cukai Langsa. Diantaranya, puluhan ton bawang merah, spare part mobil, ratusan bungkus teh hijau dan berbagai barang seludupan lainnya, yang berhasil disita dan selama ini digelapkan untuk kepentingan pribadi, maupun kelompok petugas bernafsu serakah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tahu persis semua tindakan culas petugas Bea Cukai Langsa, sebagian besar barang bukti sitaan, disikat oleh mereka untuk dijual lagi ke masyarakat, agar mendapat keuntungan dari aksi mencuri barang bukti sitaan,” ungkap Zakaria alias Zek kepada awak media ini.

Puluhan ton bawang merah ilegal saat dibongkar petugas BC, serta dipindahkan ke truk.

Dia menuturkan, beberapa waktu lalu ada barang impor sitaan, yang proses hukum sudah ingkrah. Saat dilelang, diketahui jumlahnya menyusut drastis. Tapi, Zakaria membiarkan saja kondisi ini, karena tidak ingin jadi polemik. Lalu, kejadian serupa kembali terulangi ketika muncul perkara berikutnya.

Kemudian, pada penangkapan sebulan terakhir ini, dengan barang bukti puluhan ton bawang merah ilegal, yang diseludupkan dari Thailand. Oknum Bea Cukai, kembali mencuri hampir seluruh BB sitaan. Anehnya, tindakan jahanam ini, seolah tak mampu tersentuh aparat penegak hukum.

“Seharusnya, barang bukti seludupan itu tak dicuri oleh petugas Bea dan Cukai di Langsa. Karena mereka wajib menyita semua barang bukti secara utuh, jangan mempermainkan aturan sesuka hati,” tukasnya seraya mengaku siap memberi informasi, maupun menjadi saksi atas perbuatan serakah oknum bea cukai ini.

Petugas Bea dan Cukai melakukan penangkapan salah satu Kapal Motor (KM) bermuatan bawang ilegal, di wilayah diperairan Aceh Tamiang. Namun selama ini ada oknum di BC Langsa, berinisial Z, diduga melakukan penggelapan bawang ilegal dari hasil tangkapan pihak BC setempat.

Zakaria menyebutkan, permainan busuk itu dikomandoi oleh oknum petugas BC berinisial Z. Mereka ditengarai menjual lagi BB sitaan, untuk memperoleh uang dengan jumlah besar. Dia meminta, agar pejabat terkait menindak tegas pelaku, jika perlu harus diseret ke meja hijau atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan, dengan menjarah barang sitaan tersebut.

Oknum petugas Bea dan Cukai (BC) Langsa berinisial Z, saat dikonfirmasi Metro Aceh via short message service (SMS), kebinggungan atas pertanyaan yang dilayangkan awak media ini melalui HP nya.

Ketika itu, Z hanya membalas seraya mengaku tak mengerti maksud sms tersebut, serta membalas “mohon maaf bang, bisa diulang pertanyaannya karena agak bingung saya,” tulis Z melalui pesan singkat.

Namun setelah konfirmasi via SMS dikirim kembali, oknum petugas BC itu tak lagi menanggapi maksud wartawan untuk memberi hak jawabnya, atas tudingan itu.

Sementara Kepala Bea dan Cukai (BC) Langsa, Suhada yang dihubungi lewat selular, guna dimintai konfirmasi soal anggotanya yang diduga menggelapkan bawang ilegal hasil tangkapan, mengaku tak tahu menahu terkait tudingan itu.

Suhada menegaskan, jika ada anggota BC yang melakukan tindakan diluar prosedur (SOP), tentu akan ditindak tegas sesuai aturan. Namun, hingga kini dirinya belum pernah memperoleh bukti, perbuatan yang dilanggar anggotanya.

“Jika ada petugas Bea dan Cukai Langsa yang melanggar SOP, pasti akan segera menerima sanksi tegas. Tapi, sejauh ini sejak saya menjadi kepala di Langsa, tak ada temuan anggota yang melanggar SOP,” jelasnya dari balik seluler. (Sutris)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asisten 3 dan Kabag Ekonomi Ditahan
Ayah Kandung Diduga Cabuli Puteri Sendiri
Penipu Rumah Bantuan Raup Rp 1,5 Miliar
Demokrat Kawal Proses Hukum Pembunuhan Imam Masykur
DPR RI Kutuk Tindakan Keji Oknum Paspampres
Anggota Dewan Polisikan Polisi Diproses Sesuai Prosedur
Jatmiko Dilantik Jadi Kapolres Bireuen
Ungkap Skandal BPRS, Jaksa Periksa Ketua DPRK

Berita Terkait

Kamis, 23 November 2023 - 15:23 WIB

Pj Walikota Sabang Motivasi Kafilah MTQ dan Antar ke Pelabuhan Calang

Rabu, 22 November 2023 - 01:02 WIB

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Jumat, 20 Oktober 2023 - 19:28 WIB

Kendalikan Inflasi Pemko Sabang Gelar Pasar Murah

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:56 WIB

Pj Walikota Sabang Lepas Kafilah MTQ 36

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:54 WIB

Pegawai RSUD Sabang Raih Penghargaan Nakes Teladan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:52 WIB

12 Pesan Penting Kepada Sekdako Sabang

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:50 WIB

Andri Nourman Dilantik Jadi Sekda Kota Sabang

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 00:46 WIB

Pentingnya Kolaborasi Meningkatkan Kualitas Hidup Rakyat

Berita Terbaru

Suasana Bimtek Siskeudes dan Sipades hari pertama di aula Bireuen Jaya, Jum'at (1/12)

NANGGROE

Bimtek Sikeudes Diduga “Ladang” Korupsi Dana Desa

Jumat, 1 Des 2023 - 20:56 WIB

Atlit Karate Bireuen foto bersama usai menerima medali dan menjadi juara II pada Kejurda Karate KKI Piala Ketua DPRK Banda Aceh, Minggu (2611)

OLAHRAGA

Bireuen Juara II Kejurda Karate KKi

Senin, 27 Nov 2023 - 18:10 WIB

Pj Walikota Sabang, Reza Fahlevi menandatangani berita acara Rancangan Qanun Kota Sabang Tentang Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2023

Pariwara

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Rabu, 22 Nov 2023 - 01:02 WIB