Bandar Diciduk, Dua Ons Sabu Disita

- Administrator

Kamis, 14 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON|METRO ACEH-Para bandar dan pengedar narkoba di bumi serambi Mekkah, seolah tak pernah jera meracuni generasi bangsa, demi mengeruk untung dari bisnis haram di negeri syariat Islam ini.

Meski aparat kepolisian berulang kali terus menguak, serta membongkar aksi sindikat mafia narkoba. Namun, jaringan pengedar dan bandar sabu, masih saja nekat menjalankan aktifitas ilegal ini, tak perduli jeruji besi selalu menanti mereka karena melawan hukum.

Barang bukti narkoba jenis sabu disita polisi.

Seperti peredaran gelap narkoba, yang dilakoni Ayub Saputra bin Sulaiman (30) warga Desa Jumpa Geulumpang Tujuh, Kecamatan Matang Kuli Aceh Utara. Dia selama ini, diduga jadi bandar sekaligus pengedar sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Parahnya, pemuda ini ditengarai menjual narkoba untuk para pemakai, dengan sistem jasa pengantaran bagi pemesan di kawasan itu. Namun, ibarat kata pepatah “Sepandai-pandai Tupai melompat, suatu saat pasti jatuh”. Karena bisnis haram Ayub terendus oleh petugas, nasibnya berujung ke penjara setelah diciduk polisi kemarin.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, tim opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Utara, berhasil mengungkap aksi peredaran gelap narkoba ini, serta mengamankan barang bukti 200 gram sabu dari tersangka itu.

Melalui siaran pers dari Humas Polres Aceh Utara, yang diterima awak media ini, Kamis (14/3) menjelaskan, sejumlah personil polisi mendapat laporan masyarakat, terkait aktifitas ilegal pemuda itu yang terlibat transaksi sabu. Lantas, petugas mengembangkan info tersebut, dan menyaru sebagai pembeli.

Penyamaran itu berhasil, karena Ayub tak menyadari calon pembelinya polisi. Saat transaksi dilakukan, personil yang melakukan under cover, menunggu Ayub di belakang rumah warga di daerah itu. Usai memastikan pesanannya berupa narkoba jenis sabu, petugas langsung saja meringkus pengedar barang haram ini.

Dalam pengembangan kasus, tim opsnal Satres Narkoba Aceh Utara, mendapat barang bukti dua ons sabu. Selanjutnya, tersangka digelandang ke mapolres guna proses penyidikan.

“Berdasarkan informasi, tersangka ini merupakan DPO terkait kasus narkoba kasus Adi Paroet, salah satu napi yang kabur dari LP Lambaro beberapa bulan lalu,” sebut sumber Humas Polres Aceh Utara. (Yola Novita)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi
Adik Tewas Ditikam Abang Kandung

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Selasa, 24 September 2024 - 22:26 WIB

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh

Berita Terbaru

PERISTIWA

Maling Tewas Dihakimi Massa

Minggu, 9 Feb 2025 - 16:46 WIB

Bupati Bireuen terpilih H Mukhlis ST bersama Ir H Razuardi MT, Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH dan Juru Bicara, Mahyani Muhammad saat memberi keterangan pers di depan Gedung MK, Rabu (5/2) malam.

POLITIK

H Mukhlis-Razuardi Sah Jadi Bupati/Wakil Bupati Bireuen

Rabu, 5 Feb 2025 - 23:05 WIB

Pemotongan pita menandai pembukaan Kantor Advokat Arisyah & rekan, Jum'at (30/1)

SERBA-SERBI

M Ari Syahputra : Tugas Advokat Bukan Membela Orang Bersalah

Jumat, 31 Jan 2025 - 19:11 WIB

Sejumlah mahasiswa KKN Unimal Lhokseumawe, membangun Gapura di Gampong Tanjong Tgk Ali

SERBA-SERBI

Mahasiswa Unimal Bangun Gapura Desa

Kamis, 30 Jan 2025 - 16:58 WIB

Dua kendaraan yang terlibat insiden kecelakaan maut di kawasan Cot Gapu, Selasa (28/1)

PERISTIWA

Lakalantas Maut Renggut Nyawa Bocah

Selasa, 28 Jan 2025 - 22:30 WIB