Bakar Ribuan Hektare Lahan, Bos Perusahaan Ini Jadi Tersangka

- Administrator

Rabu, 1 Agustus 2018 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, METROACEH – Nekat bakar 5.500 hektare lahan taman nasional di perbatasan Riau -Jambi, seorang petinggi perusahaan ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, ada pula dua orang warga ditangkap atas kasus kebakaran hutan dan lahan.

“Di Riau perbatasan Jambi penyidik telah menetapkan tersangka berinisial MG dari korporasi atau mewakili PT PG. Dia telah ditahan penyidik di Polres Indragiri Hulu,” kata Direktorat Tipiter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen M Fadil Imran di kantor BPBD Sumsel, Rabu (1/8/2018).

Seluruh tersangka ditangkap dalam kurun waktu tahun 2018. Mulai dari perambahan dan pembakaran Taman Teso Nillo dan Bukit 30 di Riau-Jambi hingga lahan gambut di Sumatera Selatan.
Baca juga: Seratusan Hektare Lahan di Jambi Terbakar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Fadil, MG ditetapakan sebagai tersangka terkait kasus kebakaran lahan dan menjabat sebagai Kepala Survior PT PG. Ada sekitar 5.500 hektare lahan yang dibakar dan telah beralihfungsi menjadi perkebunan.

Selain AG, Fadil mengaku saat ini tengah mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Termasuk dalam kasus kebakaran lahan di Sumatra Selatan dan resmi menetapkan 2 orang warga karena terbukti melakukan pembakaran lahan.

“Untuk di Sumatera Selatan kami sudah menetapkan tersangka perorangan, dia warga Banyuasin dan sudah ditahan di Polsek Bayung Lincir. Kedua tersangka ini ditangkap dalam kasus pembakaran lahan juga,” kata Fadil.

Adapun kedua tersangka, yakni BJ (45) dan AP (35) warga Bayung Lincir, Musi Banyuasin. Keduanya membuka lahan dan melakukan pembakaran pada awal Juli lalu.

Barang bukti yang ditemukan yakni, satu buah korek api, minyak tanah dan barang bukti lain terkait aktifitas pembakaran lahan di Kecamatan Bayung Lincir, Musi Banyuasin.

“Kasus ini kami rilis di Sumatera Selatan sebagai peringatan keras, kami tak akan main-main untuk menangkap siapa saja pelaku pembakaran lahan. Terutama di Sumatera Selatan yang menjadi prioritas jelang Asian Games,” katanya.

Namun demikian, Fadil mengaku dalam menangani kasus karhutla ini pihaknya sangatlah berhati-hati. Dia tidak ingin kasus berhenti ditengah jalan atau SP3 seperti yang terjadi di Riau tahun lalu.

“Kami tidak mau kasus karhutla berhenti di tengah jalan, terutama kasus korporasi yang sedang kami tangani. Oleh sebab itu kami sangat berhati-hati dengan tetap mencari alat bukti yang kuat,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Selatan, Kombes Zulkarnain mengatakan saat ini pihaknya telah menerima 15 laporan polisi terkait kasus karhutla. Tiga diantara kasus itu menjerat pihak korporasi.

“15 laporan polisi kami terima, tiga kasus melibatkan korporasi dan sisanya adalah kasus yang menjerat perorangan. Semua kasus saat ini sedang pendalaman, saya tidak bisa sebutkan perusahaannya, tapi seluruhnya ada di OKI,” kata Zulkarnain.(dc)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPK – Jaklingko Sepakati Upaya
Dukung UMKM Sahabat Ganjar Borong Mie Aceh
Moeldoko Gugat Menkumham, Mantan Ketua MK Nilai Salah Kaprah
Kemenkominfo Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Strategi Komunikasi Vaksin Covid-19
Tolak UU Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa “Serbu” DPRK
KPK RI Terima 1.082 Laporan Gratifikasi
Pemkot Medan Anggarkan Rp100 Miliar untuk Penanganan Korona
Disiapkan Jadi RS Darurat Corona, Wisma Atlet Disemprot Disinfektan

Berita Terkait

Kamis, 23 November 2023 - 15:23 WIB

Pj Walikota Sabang Motivasi Kafilah MTQ dan Antar ke Pelabuhan Calang

Rabu, 22 November 2023 - 01:02 WIB

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Jumat, 20 Oktober 2023 - 19:28 WIB

Kendalikan Inflasi Pemko Sabang Gelar Pasar Murah

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:56 WIB

Pj Walikota Sabang Lepas Kafilah MTQ 36

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:54 WIB

Pegawai RSUD Sabang Raih Penghargaan Nakes Teladan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:52 WIB

12 Pesan Penting Kepada Sekdako Sabang

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:50 WIB

Andri Nourman Dilantik Jadi Sekda Kota Sabang

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 00:46 WIB

Pentingnya Kolaborasi Meningkatkan Kualitas Hidup Rakyat

Berita Terbaru

Suasana Bimtek Siskeudes dan Sipades hari pertama di aula Bireuen Jaya, Jum'at (1/12)

NANGGROE

Bimtek Sikeudes Diduga “Ladang” Korupsi Dana Desa

Jumat, 1 Des 2023 - 20:56 WIB

Atlit Karate Bireuen foto bersama usai menerima medali dan menjadi juara II pada Kejurda Karate KKI Piala Ketua DPRK Banda Aceh, Minggu (2611)

OLAHRAGA

Bireuen Juara II Kejurda Karate KKi

Senin, 27 Nov 2023 - 18:10 WIB

Pj Walikota Sabang, Reza Fahlevi menandatangani berita acara Rancangan Qanun Kota Sabang Tentang Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2023

Pariwara

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Rabu, 22 Nov 2023 - 01:02 WIB