BIREUEN | METRO ACEH -Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bireuen, menggelar aksi demo dan mengepung gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Kamis (8/10). Para pendemo, menuntut pembatalan UU Omnibus Law yang telah disahkan, karena dianggap mencederai keadilan rakyat. Bahkan, cenderung membela kepentingan para kapitalis.
Pantauan media ini, sekitar pukul 10.00 wib massa terlihat berkumpul di Mesjid Sultan Jeumpa, lalu melakukan aksi long march melintasi jalan nasional dan ruas jalan protokol, hingga ke depan gedung DPRK Bireuen. Ratusan demonstran itu, kemudian meneriakkan yel-yel menolak UU Omnibus Law, seraya menggelar orasi dari mobil bak terbuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski berjalan tertib dan lancar, dengan kawalan petugas kepolisian, namun aksi ini nyaris bentrok akibat beberapa kali demonstran berusaha merangsek masuk ke gedung wakil rakyat itu. Malahan, ada petugas yang dikabarkan terluka karena terjatuh, ketika aksi saling dorong terjadi di depan gerbang DPRK.
Berkat kesigapan Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat yang turun tangan untuk mengendalikan massa, akhirnya benturan fisik antara pendemo dan para petugas, berhasil terhindari sehingga demonstran kembali bernegosiasi, agar dapat menemui anggota dewan guna menyampaikan tuntutan mereka.
Amatan di lokasi, kendati suasana terik dan panas menyengat, tapi tak sedikit pun menyurutkan semangat mereka, untuk bertemu wakil rakyat serta terus menyuarakan penolakan pengesahan UU Omnibus Law. Hingga pukul 13.10 wib massa mulai masuk ke halaman kantor dewan, serta duduk dan kembali berorasi dihadapan sejumlah wakil rakyat.
Tak lama kemudian, Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar S.Sos menyampaikan pendapat legislatif setempat, terkait tuntutan massa itu. Menurutnya, seluruh anggota dewan komit untuk menolak UU Omnibus Law, serta sepakat dengan tuntutan demonstran.
“Saya bersama seluruh anggota dewan di Bireuen, tetap komit bersama dalam perjuangan mahasiswa dan buruh untuk menolak UU Omnibus Law,” ungkapnya.
Kendati mendapat dukungan atas aksi ini, tetapi demonstran tetap ngotot serta meminta, agar petisi yang disampaikan dapat ditetapkan secara formal, dengan menggunakan palu DPRK Bireuen. Padahal, hal tersebut tak sesuai aturan dan bertentangan dengan tatatertib dewan, sehingga proses dialog menemui jalan buntu. Hingga berita ini ditulis pukul 14.30 wib, massa masih tetap bertahan di halaman gedung dewan.(Bahrul)