Tolak UU Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa “Serbu” DPRK

- Administrator

Kamis, 8 Oktober 2020 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN | METRO ACEH -Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bireuen, menggelar aksi demo dan mengepung gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Kamis (8/10). Para pendemo, menuntut pembatalan UU Omnibus Law yang telah disahkan, karena dianggap mencederai keadilan rakyat. Bahkan, cenderung membela kepentingan para kapitalis.

Pantauan media ini, sekitar pukul 10.00 wib massa terlihat berkumpul di Mesjid Sultan Jeumpa, lalu melakukan aksi long march melintasi jalan nasional dan ruas jalan protokol, hingga ke depan gedung DPRK Bireuen. Ratusan demonstran itu, kemudian meneriakkan yel-yel menolak UU Omnibus Law, seraya menggelar orasi dari mobil bak terbuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski berjalan tertib dan lancar, dengan kawalan petugas kepolisian, namun aksi ini nyaris bentrok akibat beberapa kali demonstran berusaha merangsek masuk ke gedung wakil rakyat itu. Malahan, ada petugas yang dikabarkan terluka karena terjatuh, ketika aksi saling dorong terjadi di depan gerbang DPRK.

Berkat kesigapan Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat yang turun tangan untuk mengendalikan massa, akhirnya benturan fisik antara pendemo dan para petugas, berhasil terhindari sehingga demonstran kembali bernegosiasi, agar dapat menemui anggota dewan guna menyampaikan tuntutan mereka.

Amatan di lokasi, kendati suasana terik dan panas menyengat, tapi tak sedikit pun menyurutkan semangat mereka, untuk bertemu wakil rakyat serta terus menyuarakan penolakan pengesahan UU Omnibus Law. Hingga pukul 13.10 wib massa mulai masuk ke halaman kantor dewan, serta duduk dan kembali berorasi dihadapan sejumlah wakil rakyat.

Tak lama kemudian, Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar S.Sos menyampaikan pendapat legislatif setempat, terkait tuntutan massa itu. Menurutnya, seluruh anggota dewan komit untuk menolak UU Omnibus Law, serta sepakat dengan tuntutan demonstran.

“Saya bersama seluruh anggota dewan di Bireuen, tetap komit bersama dalam perjuangan mahasiswa dan buruh untuk menolak UU Omnibus Law,” ungkapnya.

Kendati mendapat dukungan atas aksi ini, tetapi demonstran tetap ngotot serta meminta, agar petisi yang disampaikan dapat ditetapkan secara formal, dengan menggunakan palu DPRK Bireuen. Padahal, hal tersebut tak sesuai aturan dan bertentangan dengan tatatertib dewan, sehingga proses dialog menemui jalan buntu. Hingga berita ini ditulis pukul 14.30 wib, massa masih tetap bertahan di halaman gedung dewan.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Staf Puskesmas Juli Respon Pemberitaan Dugaan Pungli
Jatmiko Dilantik Jadi Kapolres Bireuen
Tujuh Pemain Higgs Domino Dicambuk
Kadis dan Sekwan Kota Sabang Jadi Tersangka Korupsi
Sebelum Dihabisi, Korban Nyabu Dengan Pelaku
Terobos Banjir, Darwati A Gani Salurkan Bantuan ke Pirak Timu
KPK – Jaklingko Sepakati Upaya
Jaksa Musnahkan Empat Senjata Api

Berita Terkait

Senin, 13 November 2023 - 16:13 WIB

Satpol PP Ancam Kepung Kemenpan RB

Rabu, 8 November 2023 - 13:57 WIB

Staf Puskesmas Juli Respon Pemberitaan Dugaan Pungli

Rabu, 8 November 2023 - 11:26 WIB

Permohonan Maaf Metro Aceh Kepada dr.Ariefa Elvidha Rahim dan Bapak Irwansyah Putra M.Kes

Selasa, 7 November 2023 - 22:57 WIB

Berkedok Biaya Akreditasi, PNS Puskesmas Dipungli

Rabu, 25 Oktober 2023 - 17:21 WIB

Zamzami Terpilih Jadi Ketua PDBI

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:01 WIB

Teguh Mandiri Putra Ketua FORKI 2023-2028

Kamis, 5 Oktober 2023 - 02:27 WIB

Kemendagri Didesak Peduli Nasib Satpol PP

Senin, 25 September 2023 - 15:04 WIB

Warga Kembali Keracunan Polusi Medco

Berita Terbaru

Atlit Karate Bireuen foto bersama usai menerima medali dan menjadi juara II pada Kejurda Karate KKI Piala Ketua DPRK Banda Aceh, Minggu (2611)

OLAHRAGA

Bireuen Juara II Kejurda Karate KKi

Senin, 27 Nov 2023 - 18:10 WIB

Pj Walikota Sabang, Reza Fahlevi menandatangani berita acara Rancangan Qanun Kota Sabang Tentang Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2023

Pariwara

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Rabu, 22 Nov 2023 - 01:02 WIB