SIGLI|METROA CEH-Tiga pemuda pecandu narkoba yang sedang “menikmati” sabu dan ganja, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Mereka diciduk petugas saat lagi mengkonsumsi barang haram itu, pada salah satu rumah di Desa Payah Peudaya, Kecamatan Padang Tiji Kabupaten Pidie, Selasa (9/10) malam.
Kapolsek Padang Tiji, AKP Pitriadi kepada awak media menuturkan, tiga pemuda yang sedang berpesta narkoba itu, dibekuk petugas setelah mendapat laporan warga yang kesal. Pasalnya, kelakuan mereka selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Sehingga, polisi turun ke lokasi, serta meringkus tiga tersangka penyalahgunaan narkoba ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pitriadi menandaskan, pesta narkoba ala anak muda pecandu sabu dan ganja itu, digelar di rumah tersangka MM (30) di Desa Dayah Peudaya. Berkat bantuan warga dan perangkat desa, akhirnya polisi berhasil menciduk para pelaku bersama barang bukti. Diantaranya HE (32) warga Desa Tunong dan MD warga Desa Geulumpang Geuliding. Ketiganya tertangkap tangan sedang mengkonsumsi sabu dan ganja.
“Kami menemukan lima paket sabu dan lima amplop ganja seberat satu ons. Ketiga pemuda ini, digelandang ke mapolsek guna diproses lebih lanjut,” jelas Pitriadi.
Menurutnya ketiga tersangka diduga sudah lama terlibat penyalahgunaan narkoba di lokasi itu, sesuai pantauan masyarakat sekitar. Tak hanya mengkonsumsi narkoba, ketiga pelaku juga mengedarkan barang haram tersebut kepada para pemuda yang berdatangan dari berbagai daerah.
Dari pengakuan ketiganya, barang haram itu diperoleh dari salah seorang bandar yang berada di Kota Medan. Ketiga pemuda ini dijerat dengan pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 (1) undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (MA 13)