LHOKSUKON|METRO ACEH-Pasca mencuatnya dugaan penyimpangan dana pemilu, PPK Baktiya akhirnya menyalurkan anggaran rekrutmen KPPS di daerah itu sejak Selasa (14/5). Tetapi, dana Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) dikabarkan masih belum jelas realisasinya.
Setelah diberitakan terkait indikasi praktik curang oknum PPK, yang diduga menyunat dana PPS seperti diansir media ini kemarin. Ketua PPK Baktiya, Saiful akhirnya meminta hak jawab atas tudingan penggelapan berbagai anggaran pemilu di kecamatan itu.
Dalam hubungan telepon tadi pagi, Saiful mengaku pencairan dana rekrutmen KPPS mengalami keterlambatan. Padahal, harusnya direalisasi sebelum hari H pemungutan suara. Namun, karena kesibukan sebelum dan sesudah pemilihan, maka tertunda dalam waktu cukup lama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kendalanya karena sebelum proses pemungutan suara, kami semua lagi sibuk hingga selesai pleno, saya dalam kondisi sakit. Tapi hari ini sampai besok, semuanya dicairkan,” jelasnya.
Saiful mengaku, pihaknya tidak sedikitpun memangkas dana tersebut. Bahkan, dia menjamin dari 57 desa dan 114 TPS di kecamatan ini, seluruhnya dikucurkan utuh tanpa pemotongan, dengan nominal Rp 450 ribu per TPS, atau jumlah total Rp 51.300.000.
Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu PPS di Baktiya pernah mendesak supaya dana rekrutmen KPPS, segera dicairkan. Tapi, karena kondisi belum memungkinkan kala itu, maka ditunda untuk sementara.
Sedangkan terkait dana GMHP, Saiful berkelit bahwa anggaran tersebut, sudah dihandle ketua sebelumnya yang kini jadi anggota PPK setempat. Menyangkut dana ATK PPS, dia mengaku mencairkan sebesar Rp 950 ribu per PPS.
Saat hendak dikonfirmasi ulang, tentang tudingan beberapa ketua PPS yang ikut menuding PPK menyunat dana pembuatan TPS dan dana konsumsi KPPS, yang berjumlah total Rp 2,6 juta per TPS dan direalisasi hanya 1,6 juta, serta dana ATK PPS yang kabarnya Rp 2,1 juta per tahap untuk empat bulan, namun hanya diberikan Rp 900 ribu saja. Saiful tidak berhasil dihubungi lagi.
Selain itu, pengakuan dari beberapa ketua PPS di Kecamatan Baktiya kepada awak media ini, mereka tadi pagi menerima pesan melalui grup WhatsApp untuk ke sekretariat PPK, guna mengambil uang rekrutmen dan pelantikan KPPS. Namun, jumlahnya diberikan cuma Rp 350 ribu per TPS.
“Kami menandatangani daftar hadir yang tidak tercantum nominal, lantas bendahara yaitu ibu Cut mengatakan bahwa sesuai arahan PPK hanya bisa diberikan Rp 350 ribu saja per TPS,” ungkap sumber yang enggan ditulis nama.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, dana GMHP untuk biaya konsumsi PPS selama 28 hari, sejak 1-28 Oktober 2018 berjumlah Rp 560 ribu per desa. Untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan warga yang belum tercantum dalam DPT.
Sedangkan dana ATK PPS berjumlah Rp 540 ribu per bulan atau dibayar empat bulan setiap tahapnya dengan jumlah Rp 2.160.000. (Yola Novita)