Polisi Bongkar Sindikat Curanmor

- Admin

Senin, 22 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Berkat totalitas dan kesigapan aparat kepolisian Polres Bireuen, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Petugas berhasil menguak sejumlah aksi pencurian sepeda motor, serta “menggulung” sindikat curanmor di wilayah hukum polres itu.

Aksi kejahatan pencurian sepeda motor yang terjadi di beberapa kabupaten/kota, dalam wilayah Polda Aceh ini berhasil diungkap tim Satreskrim Polres Bireuen. Seluruh kasus itu, dipaparkan ke media melalui Press Conference di mapolres setempat, Senin (22/11) yang dipimpin oleh Waka Polres Bireuen, Kompol Adli SE didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo SIK.

Dalam temu pers itu, turut diperlihatkan sejumlah barang bukti sepeda motor curian, yang semua telah terindentifikasi pemiliknya sesuai laporan polisi (LP) dan surat kepemilikan yang sah. Seluruh BB ini, nantinya akan dikembalikan kepada pemilik setelah proses peradilan inkrah.

Kompol Adli menuturkan, penanganan perkara curanmor ini berdasarkan laporan polisi LP/A/92/IX/YAN.2.5/2021/SPKT/POLRES BIREUEN, Tanggal 07 September 2021 (LP Polres Bireuen)
LP/B/185/XI/2021/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH, Tanggal 09 November 2021. (LP Polres Bireuen)
LP/B/191/XI/ 2021 /SPKT/ POLRES BIREUEN/POLDA ACEH, Tanggal 16 November 2021 (LP Polres Bireuen) LP/B/192/XI/ 2021 /SPKT/ POLRES BIREUEN/POLDA ACEH, Tanggal 17 November 2021 (LP Polres Bireuen)
LP/B/193/XI/ 2021 /SPKT/ POLRES BIREUEN/POLDA ACEH, Tanggal 17 November 2021. (LP Polres Bireuen)
LP/B/210/X/ 2021 /SPKT/ POLDA ACEH, Tanggal 30 Oktober 2021.(LP POLDA ACEH)
LP/B/259/VII/ 2021 /SPKT/ POLRES LHOKSEUMAWE/POLDA ACEH, Tanggal 27 Juli 2021.(LP POLRES LHOKSEUMAWE).
LP/B/11/VII/2021/SPKT/POLSEK MUARA BATU/POLRES LHOKSEUMAWE/PODA ACEH (LP Polres Lhokseumawe) serta
LP.B/31/III/RES.1.8/2020/RES BIREUEN,TANGGAL 05 MARET 2020 (Polres Bireuen).

Menurutnya, pencurian dengan pemberatan terjadi pada delapan TKP di wilkum Polres Bireuen, Polres Lhokseumawe dan Polres Aceh Besar. Diantaranya, TKP pertama pada hari Rabu 28 Juli 2021 sekira pukul 23.30 WIB, di lokasi pembangunan Pustu Desa Pucuk Alue Kecamatan Peudada Kab.Bireuen, pelaku memggasak satu unit sepeda motor Honda CRV warna Hitam Noka MH1KD111XLK126833, Nosin KD11E1126143.

Lalu, TKP kedua pada Sabtu 6 November 2021 sekira pukul 18.00 WIB di Desa Cot Batee Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen, satu unit Honda Vario Putih, Norak : MH1JFU115FK040194, Nosin : JFU1E1040115. (LP POLRES BIREUEN).
TKP Ketiga Jum’at 23 Juli 2021 sekira pukul 22.00 WIB, depan Toko Sunan House (Lapangan VOA) Desa Meunasah Capa Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, satu unit sepmor Honda Scoopy Putih (sebelumnya warna merah hitam), Norak : MH1JM3123KK669715, Nosin : JM31E2664855 (LP POLRES BIREUEN).

TKP keempat Senin 19 Juli 2021 sekira pukul 22.30 WIB, di Blok Desa Meunasah Capa Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, satu unit sepmor Honda Scoopy Biru Doff, Norak : MH1JF6113CK350450, Nosin : JF61E1347105 (LP POLRES BIREUEN). TKP kelima Kamis 11 November 2021 sekira pukul 13.00 WIB, satu unit Honda Beat Hitam, Norak : MH1JBFZ116HK946869, Nosin : JFZ1E1960244 (LP POLRES BIREUEN).

TKP keenam Sabtu 30 Oktober 2021 di Desa Rima Keuneurom, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, satu unit Yamaha NMAX Silver, Norak : MH35G5670MJOO7403 (LP POLDA ACEH). TKP ketujuh wilayah hukum Polres Lhokseumawe, satu unit Honda Vario Putih, Norak : MH1KF1116FK237376 (LP POLRES LHOKSEUMAWE). TKP kedelapan wilayah hukum Polres Lhokseumawe, satu unit Honda Beat, Warna Hitam, Norak : MH1JFZ122JK991497 (Dalam Pengembangan).

Adli menjelaskan, satu unit Honda Beat Hitam Norak : MH1JFZ133KK262662 (Dalam Pengembangan) dan satu unit sepmor Kawasaki Ninja Warrior Merah, Noka : JKAEX250LEDA58130 kini masih dalam pengembangan petugas.

Dia menyebutkan, tim Opsnal Satreakrim berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor, yang terjadi sejak Juli-November 2021. Awalnya, petugas berhasil menciduk satu pelaku yang berinisial ABR alias Pajero (29) warga Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang si kawasan Cot Gapu pada 15 November lalu.

Kemudian tersangka ini, membeberkan aksi kawanan pencuri itu, hingga polisi berhasil menemukan sembilan unit sepmor curian,”Tersangka memantau calon korbannya, lalu begitu dapat kesempatan langsung membawa kabur sepeda motor,” jelas Adli.

Tiga sindikat pelaku itu yakni ABR Alias PAJERO, FR Alias COBRA (34) warga Desa Pulo Ara Geudong Teungoeh dan HZ (42) warga Bireuen Meunasah Reuleut. Saat penangkapan, dari tangan tersangka petugas juga menemukan 11 paket sabu seberat 7,11 gram dan satu timbangan digital.

Para tersangka, masing-masing dijerat ancaman pidana bervariasi. Diantaranya,
Pajero dan Cobra dikenakan pasal 363 jo pasal 372 KUHPidana, dengan ancaman 9 tahun penjara, serta HZ alias Paman dijerat pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara. (Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi
Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih
Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen
Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika
Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi
Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo

Berita Terbaru

Desk Pemeriksaan Data Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) berlangsung mulai dari hari Senin s.d Kamis (26-29/10) di Aula Diskominsa Kabupaten Bireuen.

NANGGROE

Perkuat SDPDN, Pemkab Bireuen Gelar Desk Pemeriksaan Data SKPK

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:21 WIB

Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis ST dan Wakil Bupati Bireuen, Ir H Razuardi MT meninjau aliran Krueng Leubu yang dipacu kegiatan normalisasi, Senin (26/10)

NANGGROE

Bupati Tinjau Percepatan Normalisasi Krueng Leubu

Senin, 26 Okt 2026 - 23:14 WIB

Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, SH.,SIK.,SPsi.,MIK menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan petugas, di Mapolres, Senin (26/10) pagi.

NANGGROE

Polres Bireuen Gelar Operasi Patuh Seulawah 14 Hari

Senin, 26 Okt 2026 - 15:45 WIB